Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Telah ditangkap 1 orang pengedar obat koplo di Desa Binjai Pemangkih

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2014 sekitar jam 00.30 Wita di Desa Binjai Pemangkih Kec. Labuan Amas Utara Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres HST terhadap seorang perempuan berinisial SM (32) di Desa Binjai Pemangkih Kec. Labuan Amas Utara Kab. Hulu Sungai Tengah. Kejadiannya bermula dari informasi dari masyarakat bahwa AY sering mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi jenis Carnophen tanpa izin dari yang berwenang dan tempat tersangka berjualan bukan merupakan toko obat atau apotek. Kemudian Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah melakukan penggerebekan yang mana pada saat itu  petugas berpura-pura ingin membeli obat jenis Carnophen kepada tersangka. Waktu diintrogasi oleh petugas, tersangka langsung mengeluarkan sisa barang buktinya kepada petugas berupa 54 (lima puluh empat) butir obat jenis Carnophen dan uang tunai sebesar Rp. 50.000,- (lima ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan obat tersebut. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.



0 komentar:

Dari SMS jadi KDRT

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2014 sekitar jam 15.30 Wita, telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial MR (28) warga Jl. Penas Tani Kec. Batu Benawa Kab. HST kepada korban berinisial HP, yang terjadi di Rumah Desa Aluan. Kejadiannya bermula pada saat itu korban sedang di rumah, tiba-tiba suami korban datang dan menanyakan maksud sms korban sambil marah-marah. Pelaku merasa tersinggung dengan sms korban dan langsung memukul bagian mata sebelah kanan korban dengan tangan dan bagian pinggang sebelah kanan menggunakan scooter. Atas kejadian tersebut korban mengalami memar di bagian mata sebelah kanan dan pinggang sebelah kanan. Korban pun mengadukan kejadian tersebut ke Polres Hulu Sungai Tengah agar pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.



0 komentar:

Telah ditangkap 1 orang pengedar obat koplo di desa Barabai Darat

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2014 sekitar jam 21.30 Wita di Jl. Perintis Kemerdekaan Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres HST terhadap seorang laki-laki berinisial AY (41) di Jl. Perintis Kemerdekaan Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah. Kejadiannya bermula dari informasi dari masyarakat bahwa AY sering mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi jenis Carnophen tanpa izin dari yang berwenang dan tempat tersangka berjualan bukan merupakan toko obat atau apotek. Kemudian Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka AY yang pada saat itu sedang berada di dalam rumah dan waktu diintrogasi oleh petugas, tersangka langsung mengeluarkan dan menyerahkan barang bukti kepada petugas berupa 72 (tujuh puluh dua) butir obat jenis Carnophen dan uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan obat tersebut. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.



0 komentar:

Minum di warung yang berujung di rumah sakit

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 14 Juli 2014 sekitar jam 00.15 Wita, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial TB (30) warga Simpang Maligung Kel. Aluan Besar Kec. Batu Benawa Kab. HST kepada Rifki Rosadi (21) warga Desa Guha Kec. Labuan Amas Selatan Kab. HST. Kejadiannya bermula pada saat itu korban bersama saksi Akhmad Rizali berangkat dari rumah berencana mengikuti nonton bareng di lapangan Dwi Warna Barabai, namun ditengah perjalanan saksi mengajak korban untuk minum ke warung. Kemudian keduanya minum di warung Terminal Baru Barabai. Sewaktu keduanya sedang asyik minum tiba-tiba ada pelaku TB disamping saksi, kemudian pelaku menyenggol saksi dan saat saksi berpaling, pelaku langsung menghantam dada saksi dengan siku. Terjadilah perkelahian yang mana pelaku lari dan mengambil sebilah senjata tajam jenis penusuk. Melihat pelaku memegang senjata tajam, maka saksi mengajak korban untuk pergi namun pelaku langsung menusuk korban. Setelah itru pelaku melarikan diri dan korban dibawa ke rumah sakit Barabai. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada pinggang sebelah kanan, tangan seblah kanan dan kaki sebelah kiri. Selanjutnya orang tua korban melapor kejadian tersebut ke Polres Hulu Sungai Tengah.



0 komentar:

Apel pengecekan kesiapan personil Polres HST pam TPS

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Jum’at tanggal 04 Juli 2014 sekitar jam 08.00 Wita, bertempat di Halaman Polres HST telah dilaksanakan apel pengecekan kesiapan personil Polres HST dalam melaksanakan pengamanan TPS Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014. Dipimpin oleh Waka Polres HST Kompol Raphael Sandhy CP, S.Ik dengan peserta apel Para Kabag, Kasat serta Kapolsek dan seluruh Anggota Polres HST. Apel tersebut dilaksanakan guna mendata kekuatan personil yang akan terlibat dalam pengamanan di TPS. Selesai Apel dilanjutkan dengan kegiatan Pembekalan terhadap para personil pengamanan TPS dengan narasumber Kabag Ops, Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim sehingga diharapkan nanti pada waktu pelaksanakan pengamanan TPS, Personil Polres HST dapat bertugas dengan baik, netral dan sesuai dengan prosedur pengamanan.



0 komentar:

Tas Ransel berisi Laptop dan Hp hilang di rumah sendiri

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Jum’at tanggal 04 Juli 2014 sekitar jam 10.00 Wita, telah diterima pengaduan tindak pidana pencurian oleh SPKT Polres HST. Korban seorang laki-laki bernama Yudi Napirin (34) warga Jl. Mualimin RT. 013 RW. 004 Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah. Kejadiannya bermula pada hari Jum’at tanggal 04 Juli 2014 skj 08.00 Wita korban menaruh tas jenis ransel warna coklat di ruang tamu rumahnya dan setelah ditinggal sebentar ke belakang ternyata tas milik korban yang berisi 1 buah Laptop merk Lenovo G470, 1 buah Modem, 1 buah Charger kamera Olympus, 1 buah Charger Handphone merk Polytron dan Dokumen biaya Bulan Juni sudah tidak ada lagi ditempatnya. Setelah dicari kemana-mana sampai sekarang belum ditemukan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000,- dan melapor ke Polres HST serta menuntut pelaku sesuai hukum yang berlaku.



0 komentar:

SDN 1 Ayuang menjadi arena judi dadu

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Kamis tanggal 03 Juli 2014 sekitar jam 01.00 Wita, telah dilakukan penggerebekan di Desa Ayuang Kec. Barabai Kab. HST tepatnya di SDN 1 Ayuang. Kejadiannya bermula dari informasi masyarakat bahwa di SDN 1 Ayuang tersebut ada permainan judi dadu. Kemudian Anggota Polres HST melakukan penyelidikan dan penggerebekan serta berhasil mengamankan 1 orang laki-laki berinisial HR (21) warga Desa Ayuang Kec. Barabai Kab. HST dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 15.000,-, 1 buah mangkok, 1 buah piring, 1 buah bantalan kain, 3 buah biji dadu, 4 buah lilin dan 1 kotak korek api. Selanjutnya pelaku dan barang dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut.



1 komentar:

Upacara Kenaikan Pangkat Personil Polres HST

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 01 Juni 2014 sekitar jam 15.30 Wita bertempat di halaman Polres Hulu Sungai Tengah telah dilaksanakan Upacara Kenaikan Pangkat Personil Polres HST dengan Inspektur Upacara Kapolres HST AKBP IWAN SONJAYA, S.Ik dengan peserta Upacara seluruh Personil dan Bhayangkari Polres HST. Selesai kegiatan Upacara dilanjutkan dengan pemberian selamat kepada personil yang naik pangkat.


0 komentar:

Upacara Peringatan HUT Bhayangkara Ke 68 Polres HST

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 01 Juni 2014 sekitar jam 08.30 Wita bertempat di halaman Polres Hulu Sungai Tengah telah dilaksanakan Upacara Peringatan HUT Bhayangkara Ke 68 dengan Inspektur Upacara Kapolres HST AKBP IWAN SONJAYA, S.Ik dengan peserta Apel dari Batalyon Infanteri 621 Manuntung, Kodim 1002 Barabai, Polres Hulu Sungai Tengah, Sat Pol PP, Dishub dan Saka Bhayangkara Kab. Hulu Sungai Tengah serta dengan tamu undangan Bupati, Sekda Kab. Hulu Sungai Tengah, Dandim 1002 Barabai, Danyon 621 Manuntung, Kejari Barabai, Kasat Pol PP Kab. HST dan Jasa Raharja.
Dalam amanatnya Inspektur upacara membacakan amanat dari Presiden Republik Indonesia “Atas nama Negara, pemerintah dan juga pribadi, saya ingin menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara kepada segenap anggota dan Keluarga Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ) diseluruh tanah air.
Pada kesempatan yang membahagiakan ini, saya juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas kinerja dan darma bakti yang telah saudara – saudara berikan kepada masyarakat, bangsa dan Negara demi tegaknya hukum serta terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat diseluruh tanah air.
Secara khusus, saya juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada para Bhayangkara Negara yang dengan tulus dan penuh kesungguhan bertugas di pedalaman, wilayah perbatasan, wilayah terpencil, pulau – pulau terdepan, serta yang sedang mengembanmisi internasional di luar negeri. Saudara – saudara telah dan sedang melaksanakan tugas yang mulia, terhormat dan membanggakan kepada bangsa dan Negara serta dunia internasional.”
            Setelah kegiatan upacara, kemudian dilanjutkan dengan pemberian reward atau piagam penghargaan oleh Kapolres HST kepada Personil Polres HST yang berprestasi dan disusul kegiatan pemberian penghargaan oleh Bupati HST kepada Saka Bhayangkara yang kemarin mengikuti lomba di Kota Baru dan berhasil sebagai Juara Umum. Selesai kegiatan tersebut dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras yang disaksikan oleh Bupati HST dan unsur muspida Kab. HST.



0 komentar:

Hati-hati kalau menyewakan mobil kepada orang

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 30 Juni 2014 sekitar jam 09.00 Wita telah diterima pengaduan tindak pidana penggelapan oleh SPKT Polres HST. Korban seorang laki-laki berinisial SH (46) warga Jl. Merdeka Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah. Kejadiannya bermula pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2014 skj 14.00 Wita seorang perempuan berinisial LD (45) warga Komplek Guntur Kec. Barabai Kab. HST datang ke rumah korban SH untuk menyewa mobil Xenia DA 7777 EW An. Rahmawati. Pelaku LD beralasan ingin pergi ke Banjarmasin selama 3 hari dengan menyewa mobil tersebut. Karena pelaku sering menyewa mobil korban, korban pun percaya dan membuat perjanjian dengan pelaku yaitu selama 3 hari menyewa mobil dengan biaya Rp. 900.000,-. Setelah 3 hari sesuai dengan perjanjian, pelaku tidak kunjung datang. Korban pun menelpon pelaku beberapa kali namun dijawab pelaku dengan macam-macam alas an. Hingga sampai sekarang mobil korban tidak datang juga. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp. 100.000.000,- dan melapor ke Polres HST.



0 komentar:

Telah ditangkap 1 orang pengedar Dextro di Desa Birayang

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Sabtu tanggal 28 Juni 2014 sekitar jam 10.30 Wita di Jl. Ulama Kel. Birayang Kec. Batang Alai Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres HST terhadap seorang perempuan berinisial NJ (40) di Jl. Ulama Kel. Birayang Kec. Batang Alai Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah. Kejadiannya bermula dari informasi dari masyarakat bahwa NJ sering mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi jenis Dextro tanpa izin dari yang berwenang. Kemudian Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka NJ yang pada saat itu sedang berada di dalam rumah serta barang bukti berupa 80 (delapan puluh) butir obat jenis Dextro, uang tunai sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan obat tersebut. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.



0 komentar: