Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Didalam mobil pelaku tabrak lari anggota Patwal Sat Lantas Polres HST ditemukan narkoba

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Kamis tanggal 5 November 2015 sekitar jam 10.15 Wita di Jalan Ahmad Yani Km. 161 Desa Pajukungan Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah terjadi laka lantas antara mobil Toyota Avanza warna silver DA 7121 AZ yang dikemudikan oleh MRF (25) dengan penumpang AG (22) yang keduanya merupakan warga desa Palajau Kec. Batu Mandi Kab. Balangan dengan anggota Patwal Sat Lantas Polres HST Brigadir M. FERIYANTO (30).
Learn more »

0 komentar:

Pengedar sabu – sabu di Jalan Mualimin berhasil diringkus

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu tanggal 4 November 2015 sekitar jam 21.30 Wita di Jalan Mualimin Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah terhadap seorang laki-laki berinisial FR (25) warga Jalan Munti Raya Desa Barabai Darat Kec. Barabai.
Learn more »

0 komentar:

Laka lantas Anggota Polres Balangan di Desa Binjai Pirua

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Minggu tanggal 1 November 2015 sekitar jam 19.45 Wita di Jalan Desa Binjai Pirua Rt. 006 Kec. Labuan Amas Utara Kab. Hulu Sungai Tengah telah terjadi laka lantas antara mobil Toyota Kijang Innova warna silver DA 177 AS dengan warga yang sedang meratakan tanah didepan rumah.
Learn more »

0 komentar:

Pemasok sabu – sabu di daerah Mandingin berhasil ditangkap

Polres Hulu Sungai Tengah, berawal dari penangkapan BS (40) pengedar sabu – sabu di daerah Mandingin pada hari Rabu tanggal 30 September 2015 sekitar jam 02.00 Wita di Jalan Penjernihan Desa Mandingin Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah dengan berat barang bukti 26 gram Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah melakukan pengembangan. Dari keterangan BS bahwa sabu – sabu tersebut didapat dari  seorang laki-laki berinisial HR (25) warga Jalan Veteran Desa Jumba Kec. Amuntai. Kemudian pada hari Rabu tanggal 30 September 2015 sekitar jam 09.00 Wita di Jalan Veteran Desa Jumba Kec. Amuntai telah dilakukan penangkapan terhadap HR dan ditemukan barang bukti berupa 10 paket yang diduga sabu – sabu didalam kotak rokok merk Sampoerna dengan berat 3,11 gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk penyidikan lebih lanjut. (gw)



0 komentar:

Pengedar sabu – sabu di daerah Mandingin berhasil diringkus

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu tanggal 30 September 2015 sekitar jam 02.00 Wita di Jalan Penjernihan Desa Mandingin Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah terhadap seorang laki-laki berinisial BS (40) warga Jalan Munti Raya Desa Barabai Darat. Kejadiannya bermula dari petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa BS sering mengedarkan sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan yang mana pada saat itu BS sedang berjalan menuju hutan. Sewaktu ditangkap dan dilakukan introgasi, BS menunjukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok merk Djarum Super yang didalamnya berisikan 5 paket yang diduga sabu – sabu dengan berat 26 gram ditemukan diatas tanah karena sempat dibuang oleh BS. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk penyidikan lebih lanjut. (gw)



0 komentar:

MARI KITA CEGAH FAHAM ISIS DI BUMI MURAKATA

Untuk mencegah terjadinya perpecahan di Negara kita maka perkembangan ISIS harus kita cegah dengan cara :
1.       Pahami dan waspadai setiap ajaran / aliran baru yang ada di lingkungan sekitar anda.
2.       Hati – hati perekrutan ISIS dengan cara Umroh Gratis, TKI Ilegal dan lain – lain.
3.       Berikan wawasan tentang bahaya ISIS terhadap keluarga.
4.       Hubungi petugas bila menemukan tanda – tanda Radikal / Faham ISIS di masyarakat ke nomor 051743144 atau ke Polres Hulu Sungai Tengah. (gw)





0 komentar:

Apel Gabungan dalam rangka Penanggulangan Bencana Darurat Kebakaran Hutan / Lahan



Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 14 September 2015 sekitar jam 08.00 Wita di Halaman Polres Hulu Sungai Tengah telah dilaksanakan apel gabungan dalam rangka siaga darurat penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan Kab. Hulu Sungai Tengah. Kapolres HST AKBP SYAHRIL SAHARDA, SIK, M.Si selaku sebagai irup dan dengan peserta apel 1 peleton Kodim 1002/Brb, seluruh anggota Polres HST, Dishub, Sat Pol P.P, BPBD, Balakar 654 Murakata, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Hortikultura, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. HST serta dihadiri oleh unsur Muspida Kab. HST. (gw)

0 komentar:

PNS digerebek karena kedapatan menyimpan sabu – sabu di desa Banua Jingah

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Minggu tanggal 13 September 2015 sekitar jam 22.00 Wita di Jalan Surapati Komplek Melati Desa Banua Jingah Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah terhadap seorang laki-laki berinisial FZ (32) warga Jalan Surapati Komplek Melati Desa Banua Jingah yang diketahui bekerja sebagai PNS. Kejadiannya bermula dari petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa FZ sering menggunakan sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penggerebekan dan mendapati FZ sedang berada didalam rumahnya. Sewaktu dilakukan penggeledahan didalam rumah FZ, petugas berhasil menemukan 2 paket yang diduga sabu – sabu serta seperangkat alat hisab sabu-sabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk penyidikan lebih lanjut. (gw)





0 komentar:

Seorang warga desa rutas mengamuk

                Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Kamis tanggal 10 September 2015 sekitar jam 14.00 Wita di Desa Rutas Rt. 012 / 003 Kel. Kayu Bawang Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah terjadi pengrusakan yang dilakukan oleh tersangka laki-laki yang berinisial RPD (30) warga Desa Rutas. Kronologis kejadian bermula saat korban seorang ibu rumah tangga an. MAISARAH (47) sedang berada didalam rumah bersama dengan suami dan anaknya, tiba – tiba datang tersangka RPD dengan membawa senjata tajam jenis celurit tanpa alasan yang jelas langsung melempar kaca rumah bagian depan dengan menggunakan batu yang mengakibatkan kaca rumah korban pecah serta merusak sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumah hingga sepeda motor tersebut rusak / pecah dibagian kaca lampu depan, jok robek dan ban bagian depan terbelah. Korbanpun tidak berani untuk keluar rumah sampai tersangka pergi.  Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres HST. 






0 komentar:

Kapolres HST memimpin langsung penanggulangan kebakaran lahan di desa Haur Gading

                   Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu tanggal 9 September 2015 sekitar jam 14.00 Wita di Lahan Desa Haur Gading Kec. Batang Alai Utara Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilaksanakan penanggulangan kebakaran lahan oleh Tim penanggulangan bencana darurat kebakaran hutan / lahan Polres HST. Kejadiannya bermula saat ada informasi dari warga masyarakat bahwa di lahan perkebunan sawit yang terletak di Desa Haur Gading telah terjadi kebakaran sehingga Tim penanggulangan bencana darurat kebakaran hutan / lahan Polres HST yang terdiri dari Polri, TNI, BPBD, Sat Pol PP dan BPK langsung menuju ke lokasi dengan mengerahkan 2 mobil pemadam kebakaran. Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres HST AKBP SYAHRIL SAHARDA, SIK, M.Si dengan didampingi oleh Waka Polres, Kabag Ops beserta para pejabat Polres HST. Sesampainya di lokasi Tim penanggulangan bencana darurat kebakaran hutan / lahan Polres HST segera memadamkan api dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran dan ranting pohon supaya api tidak meluas. Diperkirakan luas kebakaran lahan seluas 5 hektar dan untuk penyebab terjadinya kebakaran masih dalam lidik. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi / menanggulangi kabut asap di Kab. HST yang semakin hari semakin pekat yang bisa mengakibatkan gangguan pernapasan maupun berkurangnya jarak pandang berkendara di jalan.




0 komentar:

Kecelakaan lalu lintas di Desa Mandingin antara Yamaha Crypton dengan truk trailer Hino

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2015 sekitar jam 04.20 Wita di jalan umum A.Yani Desa Mandingin Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Yamaha Crypton warna hitam DA 4855 CO yang dikendarai oleh Julkipli (52) warga desa Kias Kec. Barabai Kab. HST dengan mobil truk trailer Hino warna hijau DA 1629 BD yang dikemudikan oleh Agus Fahriadi Saputra (38) warga Jalan Melati Banjarmasin. Sebelum kecelakaan mobil truk trailer Hino datang dari arah Birayang menuju ke arah Barabai dan berhenti di TKP karena mengalami kerusakan pada bagian mesin. Pada saat mobil truk trailer Hino dalam posisi berhenti tidak diberikan tanda atau isyarat parkir darurat sehingga ditabrak dari belakang oleh pengendara sepeda motor Yamaha Crypton yang saat itu korban sedang membawa buah pisang untuk dijual ke Pasar Keramat Barabai. Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Yamaha Crypton mengalami luka robek pada bagian dagu, lebam pada dada serta kaki kiri patah dan meninggal dunia di TKP, sedangkan pengemudi mobil truk trailer Hino tidak mengalami luka. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit Dhamanhuri Barabai untuk dilakukan visum.



1 komentar:

Giat Operasi Pekat Rutin Polres Hulu Sungai Tengah

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2015 sekitar jam 23.30 Wita telah dilaksanakan operasi pekat rutin oleh Polres Hulu Sungai Tengah yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Hulu Sungai Tengah Kompol Toton Prahara W, SIK, M.Si di wilayah Kec. Batang Alai Selatan, Kec. Batang Alai Utara dan Terminal Keramat Barabai. Dalam kegiatan pekat tersebut telah diamankan 1 dus alkohol, 6 orang tanpa KTP, 1 orang membawa senjata tajam dan 2 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat.



0 komentar:

Penghadangan di jalan yang berujung maut

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2015 sekitar jam 01.00 Wita di Desa Awang Kec. Batang Alai Utara Kab. Hulu Sungai Tengah telah terjadi pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang dilakukan oleh tersangka berinisial IH (22) warga desa Pawalutan Rt. 004 Kec. Banjang Kab. Hulu Sungai Utara terhadap 2 orang laki-laki an. Sahrul Abidin (41) dan Fahriansyah (27) warga desa Sumanggi Sebrang Kec. Batang Alai Utara Kab. Hulu Sungai Tengah. Kejadiannya bermula saat tersangka IH dihadang di jalan oleh korban sehingga menimbulkan perkelahian dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan tersangka luka dan kedua korban meninggal dunia. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres HST guna proses lebih lanjut.




0 komentar:

Kecelakaan lalu lintas di Jalan MH. Syarkawi antara Yamaha Mio dengan TVS

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Jum’at tanggal 26 Juni 2015 sekitar jam 03.30 Wita di jalan umum MH. Syarkawi desa Keramat Manjang Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Yamaha Mio warna merah DA 6368 EJ yang dikendarai oleh Ali (49) yang berboncengan dengan M.Alhuda (12), keduanya warga desa Keramat Manjang Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah dengan sepeda motor TVS warna hitam DA 5057 DL yang dikendarai oleh Baim (32) yang berboncengan dengan Nurhasanah (40), keduanya warga desa Loksado Kab. Hulu Sungai Selatan. Sebelum kecelakaan sepeda motor Yamaha Mio datang dari arah Pantai Hambawang menuju ke arah Barabai sesampainya di TKP sepeda motor Yamaha Mio hendak membelok ke kanan jalan menuju ke rumahnya dan tidak memperhatikan posisi pengendara lain yang berada didepannya. Kemudian dari arah yang berlawanan datang sepeda motor TVS, karena jarak yang terlalu dekat sehingga terjadi kecelakaan. Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Yamaha Mio mengalami luka robek pada pipi dan hidung mengeluarkan darah, sedangkan pemboncengnya mengalami luka patah kaki kiri dan lecet pada tangan kanan. Pengendara sepeda motor TVS mengalami luka robek pada pelipis kanan, sedangkan pemboncengnya mengalami luka lecet pada kaki kiri. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit Dhamanhuri Barabai untuk mendapatkan perawatan.


0 komentar:

2 orang warga Pandawan saat pesta sabu-sabu digerebek petugas

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2015 sekitar jam 01.00 Wita di Desa Kambat Utara Kec. Pandawan Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah terhadap 2 orang laki-laki berinisial AB (49) warga Desa Kambat Utara Kec. Pandawan dan AW (28) warga Desa Kayu Rabah Kec. Pandawan. Kejadiannya bermula dari petugas mendapat informasi bahwa rumah milik AB sering digunakan untuk pesta sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penggerebekan serta berhasil mengamankan 2 orang tersangka AB dan AW sedang pesta sabu-sabu. Sewaktu dilakukan penggeledahan didalam kamar milik AB, petugas berhasil menemukan seperangkat alat hisab sabu-sabu yang sebelumnya digunakan kedua tersangka untuk pesta sabu-sabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk penyidikan lebih lanjut.


0 komentar:

Telah ditemukan 4 buah dompet di Masjid Al Munawwarah Desa Pajukungan

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 22 Juni 2015 sekitar jam 10.30 Wita di Masjid Al Munawwarah Desa Pajukungan Kec. Barabai Kab. HST telah ditemukan 4 buah dompet warna cokelat yang berisikan surat-surat berupa SIM dan KTP tanpa ada uangnya. Kejadiannya bermula saat itu salah seorang warga pergi ke WC yang ada di Masjid tersebut dan menemukan kumpulan dompet yang berjumlah 4 buah berada di gayung. Warga tersebut kemudian melaporkan penemuannya tersebut ke salah satu petugas Polres HST yang rumahnya berdekatan dengan Masjid tersebut dan selanjutnya petugas mengamankan keempat dompet tersebut ke Polres HST. Adapun surat-surat yang ada didalam dompet tersebut antara lain :
1.  SIM C An. RAHMADI Alamat Jl. P. Kemerdekaan Rt. 09/V Kec. Barabai Kab. HST
2.  KTP dan Kartu Peserta Jamkesda An. ALI MUGNI alamat Desa Babai Rt. 006/003 Kec. Barabai Kab. HST
3.  KTP, SIM A dan C An. SABANSYAH Alamat Jl. Perintis Kemerdekaan Rt. 009/005 Desa Benawa Tengah Kec. Barabai Kab. HST
4.  KTP dan SIM C An. BAHRAN Alamat Jl. Perintis Kemerdekaan Rt. 009/005 Desa Benawa Tengah Kec. Barabai Kab. HST
Bagi warga yang merasa kehilangan dompet yang berisikan surat-surat dengan identitas seperti yang terlampir di atas agar segera datang/menghubungi Polres HST.



0 komentar:

Transaksi Narkoba didalam Mobil Truk Tangki

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2015 sekitar jam 00.30 Wita di Jalan Umum Desa Pemangkih Rt. 006 / 002 Kec. Labuan Amas Utara Kab. Hulu Sungai Tengah ( tepatnya didalam mobil truk tangki ) telah dilakukan penggerebekan dan penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah terhadap seorang laki-laki berinisial KRL (20) karyawan swasta, warga Desa Binjai Pirua Rt. 003 / 002 Kec. Labuan Amas Utara Kab. Hulu Sungai Tengah. Kejadiannya bermula dari petugas mendapat informasi bahwa akan ada transaksi sabu – sabu. Saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati 1 unit mobil truk tangki sedang parkir dipinggir jalan. Kemudian dilakukan penggerebekan oleh petugas dan berhasil mengamankan tersangka KRL, setelah itu dilakukan penggeledahan didalam mobil truk tangki tersebut dan petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok merk Sampoerna yang didalamnya berisi 1 paket yang diduga sabu – sabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk penyidikan lebih lanjut.



0 komentar:

Pick up beradu dengan Light truck

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Minggu tanggal 19 April 2015 sekitar jam 12.00 Wita telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan umum desa Pemangkih  Rt. 003/001 Kec. Labuan Amas Utara Kab. Hulu Sungai Tengah antara mobil Suzuki pick up warna biru DA 9855 AV yang dikemudikan oleh seorang laki-laki an. Jamrani (25) warga desa Banua Halat Kab. Tapin dengan mobil Mitsubishi light truck warna kuning KT 8643 BU yang dikemudikan oleh laki-laki an. Husni (49) warga jalan Mangga II Rt. 036 Kota Banjarmasin. Sebelum kecelakaan lalu lintas mobil Suzuki pick up datang dari arah Pantai Hambawang menuju arah Amuntai sesampainya di TKP, mobil Suzuki pick up tersebut melambung ke kanan jalan kemudian dari arah yang berlawanan datang mobil Mitsubishi light truck sehingga terjadi kecelakaan.
         Akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi mobil Suzuki pick up dan mobil Mitsubishi light truck  berserta penumpangnya mengalami luka-luka. Selanjutnya para korban dibawa ke rumah sakit Damanhuri Barabai untuk mendapatkan perawatan.




0 komentar:

Kakek-kakek menyeberang jalan ditabrak oleh Honda Beat

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Jum’at tanggal 17 April 2015 sekitar jam 20.00 Wita telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan umum desa Muara Rintis  Rt. 006 Kec. Batang Alai Utara Kab. Hulu Sungai Tengah antara sepeda motor Honda Beat warna putih DA 6575 AAS yang dikendarai oleh seorang laki-laki an. Andri Pratama (22) warga desa Tengkarau Kec. Barabai Kab. HST dengan pejalan kaki laki-laki an. Nurani (70) warga desa Muara Rintis  Rt. 006 Kec. Batang Alai Utara Kab. HST. Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas sepeda motor Honda Beat datang dari arah Tanjung menuju arah Barabai. Pada saat itu pengendara sepeda motor Honda Beat tidak memperhatikan pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan dari kiri ke arah kanan jalan sehingga sepeda motor Honda Beat tersebut menabrak korban.
         Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Honda Beat mengalami luka robek pada bagian bibir bawah dan lecet pada lutut. Sedangkan pejalan kaki mengalami luka benjol pada bagian kepala belakang dan tangan sebelah kiri lebam. Selanjutnya keduanya dibawa ke rumah sakit Damanhuri Barabai untuk mendapatkan perawatan.



0 komentar:

Pelaku pencurian gabah berhasil diamankan warga

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Jum’at tanggal 17 April 2015 sekitar jam 02.00 Wita di Desa Aluan Mati Rt. 006 / 002 Kec. Batu Benawa Kab. Hulu Sungai Tengah telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh tersangka seorang laki-laki berinisial N. Kejadiannya bermula pada saat itu korban laki-laki an. Abdi Rahman Bin Sukri (42) warga desa Aluan Mati Rt. 006 / 002 Kec. Batu Benawa Kab. Hulu Sungai Tengah mendengar teriakan “maling” disekitar rumah. Kemudian korban keluar rumah dan mendapati gabah miliknya sebanyak 1 karung jenis R42 yang diletakkan di teras depan rumah telah hilang dan diketahui bahwa gabah tersebut dicuri oleh pelaku N dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Orange DA 6341 EH. Pelaku berhasil diamankan oleh warga dengan jarak sekitar 200 meter dari rumah korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 341.000,- dan menuntut pelaku sesuai hukum yang berlaku.



0 komentar:

Pengedar alkohol di Terminal Keramat Barabai berhasil digerebek

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2015 sekitar jam 00.30 Wita di sekitar terminal keramat Barabai Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan yang dilanjutkan dengan penggeledahan didalam rumah tersangka seorang perempuan berinisial N (57) oleh petugas gabungan Polres Hulu Sungai Tengah dan Sat Pol PP Kab. Hulu Sungai Tengah yang melaksanakan giat pekat rutin. Petugas berhasil mengamankan 21 botol minuman keras merk WHISKY isi 250 ml dan 4 botol minuman keras merk Anggur Malaga Cap Orang Tua yang semua ditemukan didalam rumah milik tersangka serta uang tunai sebesar Rp. 108.000,- yang diduga hasil penjualan minuman keras. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.


0 komentar:

Sepeda Motor Hilang Pada Saat Mengikuti Ceramah Agama

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 9 Maret 2015 sekitar jam 22.30 Wita di Desa Kampung Kadi (tepatnya disekitar Ponpes Darul Muhibbin) Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah terjadi tindak pidana pencurian. Kejadiannya bermula pada saat korban seorang laki-laki atas nama Nurdin (62) warga desa Wawai Kec. Batang Alai Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah mengikuti ceramah agama bersama istri korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna putih DA 6834 EW yang mana setelah sampai disekitar Ponpes Darul Muhibbin, korban memarkir sepeda motornya di area parkir khusus Jemaah yang mana saat itu memang tidak ada orang yang menjaga khusus untuk mengamankan parkiran tersebut dan juga seingat korban saat memarkir sepeda motornya tidak dalam keadaan terkunci stang. Setelah selesai acara dan saat korban ingin pulang untuk mengambil sepeda motor ternyata sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula. Korban pun bertanya kepada orang disekitar dan tidak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motornya. Kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Kepolisian yang sedang mengatur lalu lintas di sekitar acara keagamaan tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 10.000.000,- dan melapor ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk ditindak lanjuti.



0 komentar:

Pengedar Carnophen di Desa Guha Berhasil ditangkap

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 9 Maret 2015 sekitar jam 15.30 Wita di Desa Guha Kec. Labuhan Amas Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah terhadap seorang laki-laki berinisial J (44). Kejadiannya bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka J sering mengedarkan sediaan farmasi obat jenis Carnophen tanpa izin dan tempat tersangka berjualan bukan merupakan toko obat ataupun apotek. Berdasarkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan yang mana pada saat itu petugas mendapati tersangka sedang berada didalam rumahnya dan petugas langsung mengamankan tersangka. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 2 buah plastik kresek warna hitam yang berisi 63 butir obat jenis Carnophen dan 50 butir obat jenis Carnophen dibawah lantai didalam rumah tersangka. Selain itu petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 90.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan obat tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.



0 komentar: