Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Pengedar alkohol di Terminal Keramat Barabai berhasil digerebek

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2015 sekitar jam 00.30 Wita di sekitar terminal keramat Barabai Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan yang dilanjutkan dengan penggeledahan didalam rumah tersangka seorang perempuan berinisial N (57) oleh petugas gabungan Polres Hulu Sungai Tengah dan Sat Pol PP Kab. Hulu Sungai Tengah yang melaksanakan giat pekat rutin. Petugas berhasil mengamankan 21 botol minuman keras merk WHISKY isi 250 ml dan 4 botol minuman keras merk Anggur Malaga Cap Orang Tua yang semua ditemukan didalam rumah milik tersangka serta uang tunai sebesar Rp. 108.000,- yang diduga hasil penjualan minuman keras. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.


0 komentar:

Sepeda Motor Hilang Pada Saat Mengikuti Ceramah Agama

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 9 Maret 2015 sekitar jam 22.30 Wita di Desa Kampung Kadi (tepatnya disekitar Ponpes Darul Muhibbin) Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah terjadi tindak pidana pencurian. Kejadiannya bermula pada saat korban seorang laki-laki atas nama Nurdin (62) warga desa Wawai Kec. Batang Alai Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah mengikuti ceramah agama bersama istri korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna putih DA 6834 EW yang mana setelah sampai disekitar Ponpes Darul Muhibbin, korban memarkir sepeda motornya di area parkir khusus Jemaah yang mana saat itu memang tidak ada orang yang menjaga khusus untuk mengamankan parkiran tersebut dan juga seingat korban saat memarkir sepeda motornya tidak dalam keadaan terkunci stang. Setelah selesai acara dan saat korban ingin pulang untuk mengambil sepeda motor ternyata sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula. Korban pun bertanya kepada orang disekitar dan tidak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motornya. Kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Kepolisian yang sedang mengatur lalu lintas di sekitar acara keagamaan tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 10.000.000,- dan melapor ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk ditindak lanjuti.



0 komentar:

Pengedar Carnophen di Desa Guha Berhasil ditangkap

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 9 Maret 2015 sekitar jam 15.30 Wita di Desa Guha Kec. Labuhan Amas Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah terhadap seorang laki-laki berinisial J (44). Kejadiannya bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka J sering mengedarkan sediaan farmasi obat jenis Carnophen tanpa izin dan tempat tersangka berjualan bukan merupakan toko obat ataupun apotek. Berdasarkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan yang mana pada saat itu petugas mendapati tersangka sedang berada didalam rumahnya dan petugas langsung mengamankan tersangka. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 2 buah plastik kresek warna hitam yang berisi 63 butir obat jenis Carnophen dan 50 butir obat jenis Carnophen dibawah lantai didalam rumah tersangka. Selain itu petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 90.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan obat tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.



0 komentar: