Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Pengedar sediaan farmasi di Desa Banua Hanyar berhasil ditangkap




Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 9 Agustus 2016 sekitar jam 14.00 Wita di Desa Banua Hanyar Kec. Pandawan Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penangkapan oleh Petugas Polsek Pandawan terhadap seorang laki-laki berinisial AS warga Desa Banua Hanyar Kec. PandawanKejadiannya bermula dari petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa AS sering mengedarkan sediaan farmasi obat jenis Carnophen yang sudah ditarik ijin edarnya. Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap AS yang mana pada saat dilakukan penangkapan oleh petugas, tersangka AS berada diteras rumahnya. Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan dan berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp. 300.000,- yang diduga hasil penjualan obat tersebut serta barang bukti berupa 130 butir obat jenis Carnophen yang dibungkus plastik kresek warna hitam disamping rumahnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk penyidikan lebih lanjut.

0 komentar: