Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

SOSIALISASI PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI KEC. HANTAKAN




Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Jum’at tanggal 11 Maret 2016 sekitar jam 09.30 Wita bertempat di Aula Kantor Kecamatan Hantakan telah dilaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan tema mari jaga lingkungan kita jangan bakar hutan dan lahan demi kesehatan dan kesejahteraan rakyat.
Learn more »

0 komentar:

SOSIALISASI ZONA INTEGRITAS WILAYAH BIROKRASI MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI, WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI, PELAYANAN PUBLIK SERTA DOKUMEN STRATEGI MANAJEMEN PERUBAHAN DI JAJARAN POLRES HULU SUNGAI TENGAH



Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2016 sekitar jam 09.00 Wita bertempat di Aula Bhayangkara Polres HST telah dilaksanakan sosialisasi zona integritas wilayah birokrasi menuju wilayah bebas dari korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani, pelayanan publik serta dokumen strategi manajemen perubahan di jajaran Polres Hulu Sungai Tengah. Peserta sosialisasi ini adalah para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek dan Kasium jajaran Polsek Polres Hulu Sungai Tengah. Topik bahasan dalam sosialisasi ini meliputi tentang zona integritas wilayah birokrasi menuju wilayah bebas dari korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani, pelayanan publik serta dokumen strategi manajemen perubahan di jajaran Polres Hulu Sungai Tengah. Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Waka Polres HST Kompol Dodik Tatok Subiantoro, S.I.K. Kemudian dilanjutkan penyampaian sosialisasi zona integritas wilayah birokrasi menuju wilayah bebas dari korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani oleh Kabag Ops Polres HST Kompol Feri Renaldo Sitorus, S.I.K., M.H. Selanjutnya penyampaian sosialisasi pelayanan publik serta dokumen strategi manajemen perubahan oleh Kabag Ren Polres HST, Kompol Nordiansyah, SH. Rapat ditutup oleh Kabag Ren Polres HST selaku ketua tim , dengan inti penyampaian agar hasil kegiatan sosialisasi zona integritas wilayah birokrasi menuju wilayah bebas dari korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani, pelayanan publik serta dokumen strategi manajemen perubahan di jajaran Polres Hulu Sungai Tengah dengan membagikan Buku Pedoman Strategi Manajemen Perubahan Mind Set dan Culture Set Polri agar bias di pelajari kembali dan disampaikan kepada anggota di Bag, Sat, Sie dan Polsek masing – masing. (gw)

0 komentar:

Mobil Taksi Mengangkut 11 Dus yang Berisi Obat Jenis Charnophen



Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 1 Maret 2016 sekitar jam 08.00 Wita di Jalan Umum lebih Desa Pemangkih Kec. Labuan Amas Utara Kab. Hulu Sungai Tengah telah diamankan oleh petugas Polsek Labuan Amas Utara terhadap seorang laki-laki berinisial RS (26) warga Jl. Padat Karya Komplek Herlina Perkasa Blok Batu Merah Raya Desa / Kelurahan Sungai Andai Kec. Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin. Kejadiannya bermula pada saat itu pelaku yang merupakan Target Operasi dari Polsek Labuan Amas Utara, sekitar jam 08.00 Wita melintas dengan menggunakan 1 buah mobil taksi Mitsubishi / L 300 warna hijau DA 1909 E. Kemudian anggota langsung melakukan pengejaran dan memberhentikan mobil yang dikemudikan RS tersebut. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan didalam mobil tersebut dan ditemukan didalam mobil tersebut terdapat 11 dus yang berisikan obat jenis Carnophen, yang mana 1 dus berisikan 20.000 butir jadi jumlah keseluruhannya 220.000 butir obat jenis Carnophen yang diangkut RS menggunakan mobil tersebut. Setelah itu pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Labuan Amas Utara untuk penyidikan lebih lanjut. (gw)

0 komentar:

Pemusnahan Barang Bukti Sabu – Sabu Polres HST



Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 1 Maret 2016 sekitar jam 10.00 Wita bertempat di ruang Lobby Polres Hulu Sungai Tengah telah digelar kegiatan pemusnahan barang bukti sabu – sabu. Dalam acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres HST AKBP Syahril Saharda, SIK, M.Si dan dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Barabai, Waka Polres HST, Kabag Ops, Kasat Narkoba dan Para Kapolsek Jajajaran Polres HST. Barang bukti sabu – sabu yang akan dimusnahkan tersebut dari 2 tersangka yakni tersangka berinisial AA seberat 21,32 gram dan tersangka MK seberat 5,25 gram. Pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dibleder. (gw)

0 komentar: