Giat Pekat Polres HST Berhasil Mengamankan Pengedar Dextro
Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Jum’at tanggal 24
Februari 2017 skj. 22.00 Wita di Jalan A Yani simpang tiga terminal Pantai
Hambawang Kec. Labuan Amas Selatan Kab. HST telah diamankan seorang laki-laki berinisial
DYT (20) warga desa Panggang Marak Kec. Labuan Amas Selatan karena mengedarkan obat - obatan / sediaan farmasi yang sudah ditarik
ijin edarnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197 jo Pasal 196 UU RI No.
36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Learn more »
0 komentar: