Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Apresiasi Orangtua Demonstran untuk Polda Kalsel Atas Tindakan Pengamanan Pencegahan Mengikuti Aksi Unjuk Rasa Penolakan Omnibus Law




Ratusan pengunjuk rasa tolak Undang - undang Omnibus Law Cipta Kerja di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diamankan oleh pihak Kepolisian, karena diduga akan menyusup dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Depan Gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (15/10/2020).

Sejumlah pengunjuk rasa berusia 13 sampai 23 tahun yang ditahan oleh Polda Kalsel sejak kemarin pada hari Jumat (16/10/2020) pagi dilepaskan dan diserahkan ke orangtuanya masing-masing.
Penyerahan 374 orang remaja ini dilakukan usai digelarnya Press Conference Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Omnibus Law yang dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K., dan Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Dudy Iskandar, S.I.K., M.H.

Mereka yang dilepas harus dijemput oleh orang tuanya di Mako Polda Kalsel. Sebelum dibawa pulang, mereka harus menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Salah satu orang tua berinisial J yang menjemput anaknya memberikan apresiasi kepada kepolisian atas tindakan yang dilakukan dalam mengamankan para anak-anak generasi muda guna terhindar dari hal yang tidak diinginkan.

“Meski tidak mau anak ditahan, namun tindakan kepolisian ini sangatlah tempat karena sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, tindakan polisi ini dapat memberikan pembelajaran dan dapat membuat anak-anak berpikir dewasa bahwa apa yang dilakukannya ini adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum,” ucapnya.

Selaku orang tua, J sempat cemas mencari keberadaan anaknya yang tidak ada kabar hingga tengah malam. Ia mengetahui anaknya diamankan di Polda Kalsel setelah dihubungi oleh polisi.

Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. memutuskan untuk memulangkan para remaja kepada orang tua mereka setelah proses pendataan 1x24 jam di kantor polisi.

Kapolda Kalsel pun mengimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu memantau dan menjaga anak-anaknya dengan baik dari lingkungan pergaulannya guna terhindar dari pergaulan yang salah seperti yang terjadi saat ini yakni mengikuti aksi unjuk rasa.

Sebelumnya ke 374 orang remaja tanpa identitas diamankan Polda Kalsel dari sejumlah lokasi di Kota Banjarmasin, berdasarkan sejumlah pengakuan remaja yang diamankan mereka hendak mengikuti aksi demo Penolakan Undang - undang Omnibus Law Cipta Kerja dan mendapatkan info dari media sosial Instagram.

0 komentar:

Dipimpin Kapolda Kalsel, 299,992 Kg Sabu Jaringan Internasional Dimusnahkan Menggunakan Mobil Mixer





Sebanyak 299,992 Kilogram (Kg) Narkoba jenis Sabu Jaringan Internasional (Malaysia-Kaltara-Kaltim-Kalsel) pengungkapan oleh personil Ditresnarkoba dan Satgasus Merah Putih dipimpin Wadirresnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. pada hari Rabu (2/9/2020) pukul 08.30 Wita dimusnahkan oleh Polda Kalsel di Lapangan Satpas Ditlantas Polda Kalsel Km.21.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Iwan Eka Putra, S.I.K. dan dihadiri Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, Ketua DPRD Kalsel, Kabinda Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Kajati Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanud Syamsudin Noor, Danlanal Banjarmasin, Irwasda Polda Kalsel, seluruh Pejabat Utama Polda Kalsel, Kepala Kanwil Bea Cukai, Kepala BPOM Banjarmasin, Ketua MUI Kalsel, Ketua NU Kalsel, Ketua Muhammadiyah Kalsel, Ketua PGI Kalsel, GM PT Angkasa Pura I Syamsudin Noor, Ketua STIHSA, Ketua KNPI dan Ketua PWI Kalsel dengan disaksikan oleh empat (4) orang tersangka berinisial S, AY, R dan A.

Dalam sambutannya Kapolda Kalsel rjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa  kejahatan Narkoba merupakan salah satu kejahatan lintas batas negara (Transnational Crime) yang saat ini mendapat atensi yang cukup besar dari Presiden RI dan Kapolri. Karena kejahatan narkoba menggunakan modus operasi yang tinggi, teknologi canggih dan didukung oleh jaringan organisasi yang luas serta menimbulkan korban, tidak hanya pada, kalangan generasi muda tetapi berbagai profesi dan elemen masyarakat.

Terkait hal itu, menurut Kapolda Kalsel penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba bukan perkara mudah, namun hal itu harus menjadi pemacu bagi seluruh pihak untuk lebih meningkatkan upaya pencegahan pemberantasan tindak pidana Narkoba.

Sebab perang terhadap kejahatan Narkoba memerlukan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, tidak hanya BNN dan Polri, namun semua pihak harus turun tangan dan turut berpartisipasi serta meninggalkan ego sektoral untuk membantu melawan kejahatan Narkoba.

Selaku aparat penegak hukum dan pemelihara Kamtibmas di wilayah Kalimantan Selatan, Polda Kalsel beserta Jajaran telah melakukan upaya - upaya penanggulangan Narkoba baik secara preemtif, preventif maupun represif terbukti dengan telah banyaknya kasus peredaran Narkoba yang berhasil diungkap.

Kapolda Kalsel menerangkan pemusnahan 299,992 Kg Sabu yang dilakukan ini setelah dilakukan pengurangan untuk keperluan pembuktian sebanyak 8 Kg dengan rincian 3 Kg untuk labfor, 1 Kg untuk pembuktian Pengadilan Negeri, 2 Kg untuk Puslabfor Mabes Polri, dan 2 Kg untuk Labfor BNN.

Maka dengan dimusnahkan barang bukti Sabu tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan anak bangsa dari bahaya Narkoba sebanyak 2.999.920 (dua juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus dua puluh) jiwa.

Sementara itu Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dalam sambutannya mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas pengungkapan Narkoba yang dilakukan oleh Polda Kalsel melalui Ditresnarkoba.

Penghargaan yang diberikan Gubernur Kalsel kiranya dapat menjadi motivasi yang jauh lebih besar untuk terus memastikan keamanan di Bumi Lambung Mangkurat.

Menurutnya, dengan dilakukannya pemusnahan 299,992 Kg Sabu ini tentu saja menjadi kabar gembira karena puluhan hingga ratusan ribu masyarakat Kalimantan Selatan bisa terselamatkan dan peredaran Narkoba di Banua bisa dihentikan.

Oleh karena, dikesempatan ini Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel mengajak seluruh stakeholder terkait, baik dari Legislatif, Pemda, Ormas/LSM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, rekan rekan wartawan serta seluruh masyarakat atas dukungan dan support selama ini kepada Polda Kalsel dalam memberantas peredaran Narkotika di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Mari kita bergerak bekerja bersama bersatu melawan peredaran Narkoba dengan terus menggalakkan Pemberantasan Narkoba dengan Semangat Hajar Narkoba dan Selamatkan Kalimantan Selatan dari Peredaran Narkoba demi menjaga generasi dari kehancuran untuk menyongsong masa depan yang lebih baik di masa yang akan datang,” ucap Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor.

0 komentar:

Balapan Liar, Polres HST Berhasil Mengamankan 27 Kendaraan



Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menjaga kesucian bulan suci Ramadhan 1441 H / 2020 dan memutus rantai covid-19 di kab. HST serta menanggapi keluhan masyarakat atas maraknya balapan liar di seputar Lapangan dwi warna. minggu 26/4/2020 

Maka Anggota Satlantas bersama piket fungsi melakukan razia dan penertiban terhadap Pengandara yang melakukan balapan liar, selama kegiatan berhasil mengamankan sebanyak 27 barang bukti kendaraan diberikan tindakan dengan tilang.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husiani , S.E, M.M menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama sama menjaga kesucian bulan suci ramadhan dengan memperbanyak shalawat dan membaca Al-Qur'an di rmh serta amalan ibadah lainnya

kepada para pengendara juga diberikan himbauan dan tertib berlalu lintas. semoga ini yang terakhir dan jangan diulangi lagi.

0 komentar:

Anggota Sat Lantas, Sat Sabhara dan Polsek Jajaran Polres HST melaksanakan Patroli dan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas Jama'ah Haul Guru Sekumpul




Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka pengamanan masyarakat yang menghadiri acara Haul Guru Sekumpul ke 15 tahun 2020 anggota Sat Lantas, Sat Sabhara dan Polsek Jajaran Polres HST melaksanakan Patroli dan pengamanan serta pengaturan  arus lalu lintas di jalur provinsi daerah kab. HST. Sabtu (29/02/2020)

Anggota melaksanakan Patroli dan pengamanan serta pengaturan  arus lalu lintas terutama di tempat - tempat rest area yang diadakan oleh masyarakat kab HST untuk menjamu jemaah yang akan menghadiri Haul Guru Sekumpul Ke 15 di Martapura

Anggota juga menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang sedang beristirahat di rest area agar masyarakat selalu mengutamakan keselamatan , berhati hati pada saat berkendaraan untuk keselamatan di jalan raya.


0 komentar:

Bhabinkamtibmas Desa Hawang melaksanakan sosialisasi spau bersih pungutan liar kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, Polres HST yakni menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Hawang Kecamatan Limpasu , sabtu (29/02/2019) sekitar jam 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Hawang Kec. Limpasu Bripka H.Riki w melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K . melalui kapolsek limpasu polres HST *Iptu Djoni asmoro soetrisno* mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

0 komentar:

Bhabinkamtibmas Desa mandingin melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Jajaran sat Binmas Polres HST yakni Bhabinkamtibmas desa mandingin menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilayah desa mandingin, pada hari jum at (21/02/2020) sekira pukul 09.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa mandingin Aiptu Nanang Purnomo S.Sos melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasat Binmas AKP BUDIYONO  mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya.

0 komentar: