Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Pengukuhan Kelompok Sadar Kamtibmas Desa Se Kecamatan Batu Benawa

Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 26 November 2013 sekitar jam 10.00 Wita bertempat di Balai Rakyat Desa Pagat Kec. Batu Benawa Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilaksanakan Pengukuhan Kelompok Sadar Kamtibmas Desa Se Kecamatan Batu Benawa guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pemilu 2014 oleh Kapolres Hulu Sungai Tengah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para warga Kelompok Sadar Kamtibmas Desa Se Kecamatan Batu Benawa yang berjumlah sekitar 150 (seratus lima puluh) orang dan dihadiri juga oleh para tokoh masyarakat dan agama serta Para Pejabat Polres Hulu Sungai Tengah dan juga Danramil 1002-07 Pagat.  
Acara Pengukuhan Kelompok Sadar Kamtibmas Desa Se Kecamatan Batu Benawa ini dimulai dengan sambutan dari Kapolsek Batu Benawa IPDA BUDIYONO kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Batu Benawa FATHANSYAH, S.Sos, M.M dan yang terakhir sambutan dan pengarahan dari Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP IWAN SONJAYA, S.Ik. Dalam pengarahannya Kapolres Hulu Sungai Tengah menekankan kepada para Kelompok Sadar Kamtibmas Desa agar setiap ada permasalahan untuk dikomunikasikan dan dimusyawarahkan supaya permasalahan tidak berkembang dan bisa cepat diselesaikan, juga perlunya peran dari masyarakat, perangkat Desa, dan TNI karena menjaga Kamtibmas bukan hanya tugas dari Kepolisian melainkan tugas bersama.
            Kapolres Hulu Sungai Tengah juga memperkenalkan satu persatu para pejabat Polres Hulu Sungai Tengah kepada para peserta atau tamu undangan. Kemudian dilanjutkan acara penyematan tanda Kelompok Sadar Kamtibmas Desa Se Kecamatan Batu Benawa kepada 2 (dua) orang perwakilan Kelompok Sadar Kamtibmas Desa oleh Kapolres Hulu Sungai Tengah. Selesai acara penyematan dilanjutkan dengan acara tanya jawab oleh para warga Kelompok Sadar Kamtibmas dengan Kapolres Hulu Sungai Tengah. Akhir acara para warga Kelompok Sadar Kamtibmas Desa yang melaksanakan tanya jawab diberi bingkisan oleh Kapolsek Batu Benawa.


1 komentar:

Ratusan Sopir Plat Kuning melakukan Sweeping


Hulu Sungai Tengah, Hari Senin 18/11 sekitar Pukul 10.00 Wita Ratusan Sopir angkot Plat Kuning jurusan Banjarmasin – Tanjung yang berdomisili di barabai berkumpul dipinggir jalan lintas provinsi di Kecamatan Haruyan tepatnya di desa Kapuh melakukan aksi Demo sweeping kepada taksi/angkot gelap plat Hitam yang melitas di jalan itu. Bahkan, terjadi aksi kejar - kejaran lantaran sopir plat hitam berusaha kabur saat sweeping berlangsung dan menurunkan paksa para penumpang taksi plat hitam serta memberhentikan angkot Plat kuning yang sedang beroperasi untuk ikut dalam aksi Sweeping. Aksi sweeping dilakukan atas dasar solidaritas Para Sopir yang melakukan aksi serupa diberbagai daerah se-Kalsel yang mengakibatkan transportasi di Kalsel lupuh total. AKBP Iwan Sonjaya S,ik selaku Kapolres melalui Kabag Ops AKP Suhardi memerintahkan Seluruh Personil Lalulintas dibantu Sabhara, reskrim dan intelkam , untuk mengamankan. Menurut Sumber “ Para Sopir tidak terima keberadaan Taksi Gelap yg setiap hari semakin menjamur keberadaanya namun tidak ada tindakan oleh Dishub provinsi Kalsel”. Aksi swiping yang semula kondusip berubah diwarnai kericuan oleh sekelompok warga yang tidak senang, namun berhasil dimediasi Oleh Kabag Ops AKP Suhardi. Taksi plat Hitam yang terjaring sebanyak 21 Mobil langsung dilakukan tindakan penilangan oleh Sat Lantas Polres Hulu Sungai Tengah, setelah azan Magrib para Sopir membubarkan diri.(*) 

0 komentar:

PEMBINAAN DAN PELATIHAN LINMAS PENGAMANAN TPS KAB. HST

Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 18 November 2013 sekitar jam 09.30 Wita bertempat di Gedung Olahraga 24 Desember Barabai telah dilaksanakan pembinaan dan pelatihan linmas pengamanan tps. Walaupun cuaca dalam keadaan hujan tetapi kegiatan tetap berjalan dengan lancar. Jumlah linmas yang hadir kurang lebih 390 (tiga ratus sembilan puluh) orang. Dimulai sambutan dari Kasat Pol PP Kab. HST JAIMANSYAH, S.Sos, kemudian dilanjutkan sambutan dari Kapolres HST  AKBP IWAN SOJAYA, S.Ik dan yang terakhir Sekda Kab. HST RIFANI AINI, SH (PLT) yang mewakili Bupati HST dalam pembukaan pelatihan linmas pengamanan tps. Turut hadir juga dalam acara tersebut Kasdim 1002 Barabai Mayor Inf Banani, S.Pd yang mewakili Dandim 1002 Barabai. Setelah acara pembukaan pelatihan dilanjutkan dengan kegiatan pembinaan dan pelatihan linmas oleh anggota Binmas Polres HST. Kegiatan tersebut bertujuan agar para anggota linmas mengetahui tugas pokok dan peranannya dalam pengamanan tps atau Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2014 nanti.


0 komentar:

PENGGEREBEKAN PESTA SABU-SABU

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Jum’at tanggal 15 November 2013 sekitar jam 23.00 Wita di Jalan H. Arjan Rt. 009/003 Kec. Batu Benawa Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah.
Bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dalam rumah tersangka berinisial BR sering digunakan sebagai tempat pesta sabu-sabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan yang mana saat itu mendapati tersangka BR sedang berpesta sabu-sabu dengan beberapa orang temannya, namun temannya sempat melarikan diri. Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah pipet yang terbuat dari kaca yang diduga masih ada sisa sabu-sabunya dan seperangkat alat hisap.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres HST guna penyelidikan lebih lanjut.


0 komentar:

GIAT RUTIN PEKAT POLRES HULU SUNGAI TENGAH


Polres Hulu Sungai Tengah, kalsel, Pada Hari Jum'at 15/11 pukul 20.00 Wita  melaksanakan apel kesiapan, Sebanyak 60 Personil anggota Polres Hulu Sungai Tengah melaksanakan giat Rutin penyakit masyarakat (Pekat) di kab. Hulu Sungai Tengah Kec. Haruyan dengan sasaran pengunjung Warung - warung malam yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol Sugito didampingi oleh Kabag Ops AKP suhardi dan Kasat Reskrim Khairul Basyar, Sik. dalam pelaksanaan Giat Rutin Pekat berhasil mengamankan 4 Orang Warga, RN, FR, PN, dan LM yang membawa Senjata Tajam jenis belati tanpa dilengkapi Surat ijin dari pihak berwenang, 49 Botol Kecil Alkhol 70% menurut keterangan pemilik BY  “alkhol tersebut diperjual belikan untuk dikonsumsi”  dan 11 Buah Sepeda Motor Roda Dua yang kondisinya tidak dilengkapi Plat Nomor dan Surat-surat yang berlaku. “Giat Rutin Pekat tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana kejahatan terutama penganiayaan yang sering jadi di warung - warung malam daerah kab. Hulu Sungai Tengah” Pungkas Kabag Ops AKP Suhardi

0 komentar:

TELAH DIAMANKAN PENGEDAR OBAT DEXTRO DAN CARNOPHEN

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu tanggal 13 November 2013 sekitar jam 19.30 Wita di Pasar Birayang Kec. Batang Alai Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah.
Bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka berinisial MHR sering mengedarkan sediaan farmasi obat jenis Dextro dan Carnophen tanpa izin dan tempat berjualan bukan merupakan toko obat maupun apotek. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan yang mana pada saat itu mendapati tersangka MHR sedang berada di Kios. Petugas mendapati barang bukti berupa 120 (seratus dua puluh) butir obat jenis Dextro warna kuning, 3 (tiga) butir obat jenis Carnophen di kios milik tersangka.
Selanjutnya tersangka MHR dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.


0 komentar:

TERSANGKA PENGGUNA SABU-SABU DITANGKAP

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu tanggal 13 November 2013 sekitar jam 10.30 Wita di Jalan Umum Desa Binjai Pirua Rt. 003/002 Kec. Labuan Amas Utara Kab. Hulu Sungai Tengah, telah dilakukan penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah.
Bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka berinisial SH sering menggunakan sabu-sabu, Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan yang mana pada saat itu mendapati tersangka SH sedang berada di Pos Ronda. Pada saat petugas mendekat, tersangka SH sempat membuang barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga sabu-sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip warna bening.
Selanjutnya tersangka SH dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.


0 komentar:

BIMBINGAN ROHANI DAN MENTAL UNTUK ANGGOTA POLRES HULU SUNGAI TENGAH YANG BERAGAMA ISLAM

Polres Hulu Sungai Tengah,  pada hari Rabu tanggal 13 November 2013 sekitar jam 08.30 Wita telah dilaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan mental khususnya untuk seluruh anggota Polres Hulu Sungai Tengah yang beragama Islam. Kegiatan tersebut bertempat di Musholla Polres Hulu Sungai Tengah. Polres Hulu Sungai Tengah mendatangkan ustad atau tokoh agama untuk memberikan ceramah keagamaan, turut hadir juga dalam acara tersebut Bapak Waka Polres Hulu Sungai Tengah KOMPOL SUGITO serta pejabat utama Polres Hulu Sungai Tengah lainnya. Kegiatan berlangsung kurang lebih 1 jam dan selain kegiatan ceramah keagamaan juga dilakukan tanya jawab antara anggota Polres Hulu Sungai Tengah dengan ustad atau tokoh agama mengenai kewajiban serta sunah-sunah bagi umat muslim.


0 komentar:

BHAYANGKARI

SEJARAH SINGKAT BHAYANGKARI
Bhayangkari merupakan organisasi istri Polri yang lahir atas gagasan Ny. HL. Soekanto pada tanggal 17 Agustus 1949 di Yogyakarta, dan sebagai ketua pengurus besar dijabat oleh Ny. T. Memet Tanumidjaya.
Pada tanggal 19 Oktober 1952,dilaksanakan konferensi istri polisi yang dihadiri oleh 27 perwakilan daerah, dimana telah diputuskan untuk bersatu dalam gerak perjuangan melalui wadah tunggal organisasi persatuan istri Polri Bhayangkari dan tanggal tersebut ditetapkan pula sebagai Hari Anak-Anak Kepolisian.

Ketua Bhayangkari Polres Hulu Sungai Tengah
----------------
Berselang empat tahun diadakan kongres kedua pada tanggal 25 Desember 1956, telah disahkan Cupu Manik Astagina sebagai lambang Bhayangkari.
Kongres ketiga dilaksanakan tahun 1959, pada kesempatan tersebut disahkan Himne Bhayangkari gubahan RAJ. SUDJASMIN dengan syair oleh Ny. SA. Legowo.
Kongres kelima tahun 1963 menetapkan bahwa tanggal 19 Oktober 1952 merupakan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari.
Pada tanggal 15 April 1964 istri ketiga angkatan dan Polri bergabung dalam satu wadah organisasi yang di sebut Dharma Pertiwi, dimana pada waktu itu terpilih sebagai ketua adalah Ny. B. Soewito dari Bhayangkari, sedangkan Mars Bhayangkari disahkan pada rapat kerja dewan pimpinan Bhayangkari pada tahun 1970 di Jakarta.
Sesuai kebijaksanaan pimpinan Hankam tentang organisasi ABRI tahun 1971 terjadi perubahaan corak kepemimpinan dari tidak fungsional menjadi fungsional, Ketua Umum Bhayangkari pertama yang secara fungsional dijabat oleh Ny. Muhammad Hasan.
Tahun 1974 pada Musyawarah usat Bhayangkari IX, sebutan persatuan potensi wanita polri Bhayangkari berubah menjadi Persatuan Istri Anggota Polri Bhayangkari dan merupakan organisasi ekstra struktural yang berada dibawah pembinaan Polri.
Bhayangkari dari tahun ke tahun terus berkembang dalam menjalankan roda organisasinya yang selalu bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga serta membantu tugas-tugas Polri.
Dan dengan adanya reformasi pergantian kepemimpinan nasional tahun 1998, Polri pun ikut mereformasi diri, serta adanya tuntutan dari rakyat agar Polri pisah dari ABRI berdasarkan instruksi dari Presiden No. 2 tahun 1999 dan sementara dibawah Menhankam.
Pada tanggal 22 Juni 1999 diadakan Musyawarah Nasional Dharma Pertiwi IX, pada Munas itu secara resmi Bhayangkari pisah dari Organisasi Induk Dharma Pertiwi.
Setelah melalui proses kemandirian Polri, maka pada tanggal 1 juli 2000, sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 89 tahun 2000 tentang kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia berada langsung dibawah Presiden Republik Indonesia, dan Bhayangkari pun lansung dibawah pembinaan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan adanya tuntutan reformasi,guna ditegakkannya supremasi hukum dan Polri Mandiri, maka pada tanggal 25 april 2001 dengan keluarnya Kepres No. 54 tahun 2001 dimana jabatan Waka Polri ditiadakan, dan berubah menjadi Sekjen Polri kemudian pada tanggal 21 Juni 2001 keluar kembali Kepres No. 77 tahun 2001 tentang diadakan kembali jabatan Waka Polri, namun tidak berjalan lama dan mengalami perubahan lagi,sehingga keluar pula Kepres No. 97 tahun 2001 tentang pencabutan kembali stuktur jabatan Waka Polri. Karena adanya tuntutan kepentingan tugas, dengan Kepres No. 70/2002 tanggal 10 Oktober 2002 tentang organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka diadakan validasi Polri.
Hal ini tentunya mempengaruhi struktur Organisasi Bhayangkari, sehingga untuk kepengurusan di Pengurus Pusat Bhayangkari menghapus jabatan Ketua Harian Bhayangkari dan membentuk sekaligus mengangkat Wakil Ketua Umum Bhayangkari.
Dari tahun ke tahun Bhayangkari selalu meningkatkan kemampuan dalam berorganisasi yang sejalan dengan kemajuan jaman dimana langkah dan kiprah Bhayangkari selalu mencerminkan kemajuan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan tekad yang tulus untuk menjadi suri tauladan dan panutan bagi keluarga dan masyarakat. ( * )

1 komentar:

SITIPOL

UNSUR PENDUKUNG
SEKSI TI POL
Sitipol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Perkap 23/2010, merupakan unsur pendukung yang berada di bawah Kapolres.

Sitipol bertugas menyelenggarakan pelayanan teknologi komunikasi dan informasi, meliputi kegiatan komunikasi kepolisian, pengumpulan dan pengolahan serta penyajian data, termasuk informasi kriminal dan pelayanan multimedia.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Sitipol menyelenggarakan fungsi:
Pemeliharaan jaringan komunikasi kepolisian dan data, serta pelayanan telekomunikasi;
Penyelenggaraan sistem informasi kriminal, yang meliputi penyiapan dan penyajian data dan statistik kriminal; dan
Penyelenggaraan koordinasi dalam penggunaan teknologi komunikasi dan informasi dengan satuan fungsi di lingkungan Polres.

Sitipol dipimpin oleh Kasitipol yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres.

Sitipol dalam melaksanakan tugas dibantu oleh:
Subseksi Teknologi Komunikasi (Subsitekkom)
Subseksi Teknologi Informasi (Subsitekinfo) ( * )
*****************
AIPTU RUSTAM EFENDI
Kasitipol Polres Polres Hulu Sungai Tengah
-------------------------------

0 komentar:

SIPROPAM

UNSUR PENGAWASAN
SIPROPAM

Sipropam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf e Perkap 23/2010, merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolres.
Sipropam bertugas melaksanakan pembinaan dan pemeliharaan disiplin, pengamanan internal, pelayanan pengaduan masyarakat yang diduga dilakukan oleh anggota Polri dan/atau PNS Polri, melaksanakan sidang disiplin dan/atau kode etik profesi Polri, serta rehabilitasi personel;

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Sipropam menyelenggarakan fungsi:
Pelayanan pengaduan masyarakat tentang penyimpangan perilaku dan tindakan personel Polri.
Penegakan disiplin, ketertiban dan pengamanan internal personel Polres.
Pelaksanaan sidang disiplin dan/atau kode etik profesi serta pemuliaan profesi personel;
Pengawasan dan penilaian terhadap personel Polres yang sedang dan telah menjalankan hukuman disiplin dan/atau kode etik profesi dan
Penerbitan rehabilitasi personel Polres yang telah melaksanakan hukuman dan yang tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan/atau kode etik profesi;
Sipropam dipimpin oleh Kasipropam yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres.
Sipropam dalam melaksanakan tugas dibantu oleh:
a. Unit Provos.
b. Unit Pengamanan Internal (Unitpaminal).
*********************
AIPTU MURSIDI
Kasipropam Polres Hulu Sungai Tengah

0 komentar:

SIWAS

UNSUR PENGAWASAN
SIWAS

Siwas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf d Perkap 23/2010, merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolres.

Siwas bertugas melaksanakan monitoring dan pengawasan umum baik secara rutin maupun insidentil terhadap pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri di bidang pembinaan dan operasional yang dilakukan oleh semua unit kerja, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian kinerja serta memberikan saran tindak terhadap penyimpangan yang ditemukan.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Siwas menyelenggarakan fungsi:
Pengawasan dan monitoring secara umum dan insidentil terhadap pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri di bidang pembinaan dan operasional yang dilakukan oleh semua unit kerja.
Pengawasan dan monitoring proses perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian kinerja;
Pengawasan dan monitoring terhadap sumber daya yang meliputi bidang personel, materiil, fasilitas, dan jasa; dan
Pemberian saran dan pertimbangan kepada pimpinan atas penyimpangan dan pelanggaran yang ditemukan;

Siwas dipimpin oleh Kasiwas yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres.
Siwas dalam melaksanakan tugas dibantu oleh:
a. Subseksi Bidang Operasional (Subsibidopsnal).
b. Subseksi Bidang Pembinaan (Subsibidbin).
***************

Kasiwas Polres Hulu Sungai Tengah
------------------

0 komentar:

BAGSUMDA

UNSUR PENGAWAS DAN PEMBANTU PIMPINAN
BAG SUMDA

Bagsumda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf c Perkap no. 23 tahun 2010, merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolres.
Bagsumda bertugas melaksanakan pembinaan administrasi personel, sarana dan prasarana, pelatihan fungsi, pelayanan kesehatan, bantuan dan penerapan hukum.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bagsumda menyelenggarakan fungsi:
a. pembinaan dan administrasi personel, meliputi:
1. pembinaan karier personel Polres antara lain Usulan Kenaikan Pangkat (UKP), Kenaikan Gaji Berkala (KGB), mutasi, pengangkatan, dan pemberhentian dalam jabatan yang menjadi lingkup kewenangan Polres;
2. perawatan personel antara lain pembinaan kesejahteraan rohani, mental, jasmani, moril dan materiil, mengusulkan tanda kehormatan;
3. pembinaan psikologi personel, antara lain kesehatan jiwa personel dan pemeriksaan psikologi bagi pemegang senjata api;
4. pelatihan fungsi, antara lain fungsi teknis kepolisian, keterpaduan antar fungsi teknis kepolisian dan fungsi pendukung; dan
5. pelayanan kesehatan bagi anggota Polri dan PNS Polri beserta keluarganya;

b. pembinaan administrasi sarana dan prasarana (sarpras), antara lain:
1. menginventarisir, merawat, dan menyalurkan perbekalan umum, peralatan khusus, senjata api, dan angkutan;
2. melaksanakan Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN); dan
3. memelihara fasilitas jasa dan konstruksi, listrik, air, dan telepon;

c. pelayanan bantuan dan penerapan hukum, antara lain:
1. memberikan pelayanan bantuan hukum kepada institusi dan personel Polres beserta keluarganya;
2. memberikan pendapat dan saran hukum;
3. melaksanakan penyuluhan hukum kepada personel Polres beserta keluarga dan masyarakat;
4. menganalisis sistem dan metoda terkait dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Polres; dan
5. berperan serta dalam pembinaan hukum yang berkaitan dengan penyusunan Peraturan Daerah.

Bagsumda dipimpin oleh Kabagsumda, yang bertanggung jawab kepada Kapolres, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres.
Bagsumda dalam melaksanakan tugas dibantu oleh:
a. Subbagian Personel (Subbagpers).

b. Subbagian Sarana dan Prasarana (Subbagsarpras).

c. Subbagian Hukum (Subbagkum).
==============================
KABAG SUMDA POLRES HULU SUNGAI TENGAH

*******************************************************************************

SUBBAGPERS
==============
KASUBBAGPERS

Subbagian Personel (Subbagpers), yang bertugas melaksanakan pembinaan karier personel, perawatan personel, psikologi personel, pelatihan fungsi, dan pelayanan kesehatan personel Polri di lingkungan Polres;
=================================================================
Gedung Sarpras
SUBBAGSARPRAS
=================
KASUBBAGSARPRAS

Subbagian Sarana dan Prasarana (Subbagsarpras), yang bertugas melaksanakan inventarisasi, SIMAK BMN, penyaluran perbekalan umum, perawatan alat khusus, senjata api, amunisi dan angkutan, serta memelihara fasilitas jasa dan konstruksi, listrik, air, dan telepon;

SUBBAGKUM
==============
KASUBBAGKUM

Subbagian Hukum (Subbagkum), yang bertugas melaksanakan pelayanan bantuan hukum, memberikan pendapat dan saran hukum, penyuluhan hukum, dan pembinaan hukum serta analisis sistem dan metoda terkait dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Polres;

0 komentar:

BAGREN

UNSUR PENGAWAS DAN PEMBANTU PIMPINAN
BAG REN

Bagren sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf b Perkap no. 23 tahun 2010, merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolres.

Bagren bertugas menyusun Rencana Kerja (Renja), mengendalikan program dan anggaran, serta menganalisis dan mengevaluasi atas pelaksanaannya, termasuk merencanakan pengembangan satuan kewilayahan.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bagren menyelenggarakan fungsi:
a. penyusunan perencanaan jangka sedang dan jangka pendek Polres, antara lain Rencana Strategis (Renstra), Rancangan Renja, dan Renja;
b. penyusunan rencana kebutuhan anggaran Polres dalam bentuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL), Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), penyusunan penetapan kinerja, Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term Of Reference (TOR), dan Rincian Anggaran Biaya (RAB);
c. pembuatan administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres; dan
d. pemantauan, penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan pembuatan laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) meliputi analisis target pencapaian kinerja, program, dan anggaran.

Bagren dipimpin oleh Kabagren yang bertanggung jawab kepada Kapolres, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres.

Bagren dalam melaksanakan tugas dibantu oleh:
a. Subbagian Program dan Anggaran (Subbagprogar).

b. Subbagian Pengendalian Anggaran (Subbagdalgar).

============================
KABAG REN POLRES HULU SUNGAI TENGAH

********************************************************************************************************

SUBBAGPROGAR
=================
Subbagian Program dan Anggaran (Subbagprogar), yang bertugas:
membantu menyusun rencana jangka sedang dan jangka pendek Polres, antara lain Renstra, Rancangan Renja, dan Renja; dan
membantu menyusun rencana kebutuhan anggaran Polres dalam bentuk RKA-KL, DIPA, penyusunan penetapan kinerja, KAK atau TOR, dan RAB;

SUBBAGDALGAR
================
Subbagian Pengendalian Anggaran (Subbagdalgar), yang bertugas:
membantu dalam membuat administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres; dan
menyusun LRA dan membuat laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk LAKIP meliputi analisis target pencapaian kinerja, program, dan anggaran.

1 komentar:

BAGOPS

UNSUR PENGAWAS DAN PEMBANTU PIMPINAN
BAGIAN OPERASI

Bagops sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a Perkap no. 23 tahun 2010, merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolres.
Bagops bertugas merencanakan dan mengendalikan administrasi operasi kepolisian, pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah, menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan Polres serta mengendalikan pengamanan markas.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bagops menyelenggarakan fungsi:
a. penyiapan administrasi dan pelaksanaan operasi kepolisian;
b. perencanaan pelaksanaan pelatihan praoperasi, termasuk kerja sama dan pelatihan dalam rangka operasi kepolisian;
c. perencanaan dan pengendalian operasi kepolisian, termasuk pengumpulan, pengolahan dan penyajian serta pelaporan data operasi dan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah;
d. pembinaan manajemen operasional meliputi rencana operasi, perintah pelaksanaan operasi, pengendalian dan administrasi operasi kepolisian serta tindakan kontinjensi;
e. pengkoordinasian dan pengendalian pelaksanaan pengamanan markas di lingkungan Polres; dan
f. pengelolaan informasi dan dokumentasi kegiatan Polres.

Bagops dipimpin oleh Kabagops yang bertanggung jawab kepada Kapolres, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres.

Bagops dalam melaksanakan tugas dibantu oleh:
a. Subbagian Pembinaan Operasi (Subbagbinops).

b. Subbagian Pengendalian Operasi (Subbagdalops).

c. Subbagian Hubungan Masyarakat (Subbaghumas).

============================
KABAG OPS POLRES HULU SUNGAI TENGAH
www.humas-reshst.blogspot.com/

AKP  SUHARDI

***********************************************************************************

SUBBAGBINOPS
================
Subbagian Pembinaan Operasi (Subbagbinops), yang bertugas:
menyusun perencanaan operasi dan pelatihan praoperasi serta menyelenggarakan administrasi operasi; dan
melaksanakan koordinasi antar fungsi dan instansi/lembaga terkait dalam rangka pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau pemerintah;

SUBBAGDALOPS
=================
Subbagian Pengendalian Operasi (Subbagdalops), yang bertugas:
melaksanakan pengendalian operasi dan pengamanan kepolisian;
mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan pelaporan operasi kepolisian serta kegiatan pengamanan; dan mengendalikan pelaksanaan pengamanan markas di lingkungan Polres.

SUBBAGHUMAS
================
Subbagian Hubungan Masyarakat (Subbaghumas), yang bertugas:
mengumpulkan dan mengolah data, serta menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan kepolisian yang berkaitan dengan penyampaian berita di lingkungan Polres; dan meliput, memantau, memproduksi, dan mendokumentasikan informasi yang berkaitan dengan tugas Polres.

0 komentar:

UPACARA MEMPERINGATI HARI PAHLAWAN DI KAB. HULU SUNGAI TENGAH

Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 11 November sekitar jam 08.30 Wita dilaksanakan Upacara memperingati Hari Pahlawan yang bertempat di Lapangan Dwiwarna Barabai dengan Inspektur Upacara Bapak Bupati Hulu Sungai Tengah Dr. Ir. H. Harun Nurasid, MM, MT dengan tamu undangan Para Mantan Pejuang Veteran, Para Muspika dan Muspida Kab. Hulu Sungai Tengah serta dengan peserta upacara Anggota Yon 621 Manuntung, Kodim 1002 Barabai, Polres Hulu Sungai Tengah, Pemuda Pancasila, Para PNS Kab. Hulu Sungai Tengah, Para Mahasiswa, Pramuka, Para Pelajar SMP serta SMA Barabai.
                Selesai Upacara Tamu undangan beserta peserta upacara yang terdiri dari Para Muspika dan Muspida Kab. Hulu Sungai Tengah, Anggota Yon 621 Manuntung, Kodim 1002 Barabai, Polres Hulu Sungai Tengah, Pemuda Pancasila serta Pramuka menuju ke Makam Pahlawan Pagat Kec. Batu Benawa  untuk melaksanakan upacara dengan Inspektur Upacara Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP IWAN SOJAYA, S.Ik dan acara dilanjutkan dengan acara Tabur Bunga untuk menghormati jasa-jasa para pahlawan.



*****guntur humas*****

0 komentar:

PENGAMANAN DAN PENGAWAL PAWAI SEPEDA SANTAI AL-KHAIR

Hulu Sungai Tengah, pada hari Sabtu tanggal 09 November 2013 sekitar jam 07.00 Wita dilaksanakan pengamanan dan pengawalan oleh anggota Sat Lantas Polres Hulu Sungai Tengah kegiatan pawai sepeda santai siswa TK, SD dan SMP AL- KHAIR. Seluruh peserta pawai sepeda santai yang berjumlah ratusan terdiri dari siswa dan siswi mulai dari TK, SD dan SMP AL-KHAIR berkumpul di Lapangan Dwiwarna Barabai karena kegiatan berpusat di Lapangan Dwiwarna. Rute pawai sepeda santai yaitu mengelilingi kota Barabai dan start sampai finishnya di Lapangan Dwiwarna yang selama kegiatan pawai dikawal oleh anggota Sat Lantas Polres Hulu Sungai Tengah . Kegiatan berjalan aman, tertib, terkendali dan arus lalu lintas lancar.


1 komentar:

POLRES HULU SUNGAI TENGAH BERDUKA

Polres Hulu Sungai Tengah, BERITA DUKA pada hari Jum’at tanggal 08 November 2013 sekitar jam 15.00 Wita telah meninggal dunia Anggota Polsek Labuan Amas Selatan di rumah sakit H.Damanhuri Barabai An. BRIPKA M. KHAJAT Jabatan Kanit Binmas Polsek Labuan Amas Selatan dikarenakan sakit.
                Kronologis kejadian sehabis dari Kantor Polres Hulu Sungai Tengah untuk melaksanakan apel bersama dan olahraga pagi korban pulang dan melaksanakan sholat Jum’at sekitar jam 12.45 Wita korban tidur, kurang lebih satu jam korban bangun dan mengeluhkan dada sebelah kiri sakit kemudian menyuruh istrinya untuk mengolesi dengan minyak angin. Kondisi korban semakin drop dan akhirnya pingsan didepan kamar tidur dan oleh Kapolsek dan anggota lainnya segera dibawa ke rumah sakit. Lebih dari setengah jam ditangani dokter tetapi jiwa korban tidak tertolong lagi tepatnya pukul 15.00 Wita dinyatakan meninggal dunia.
Oleh pihak korban jenazah dibawa ke rumah dinas Polsek Polsek Labuan Amas Selatan untuk dimandikan. Sekitar jam 20.00 Wita jenazah disholatkan di Masjid AT- TAUBAH Pantai Hambawang dan sekitar jam 20.30 Wita dilaksanakan acara pelepasan jenazah dipimpin langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP IWAN SONJAYA, S.Ik. Jenazah dibawa ke Wisma Gunung 4 Jalan Batu Butok No. F1 Kec. Margo Mulyo Kab. Balikpapan Barat yang dikawal oleh Anggota Polres Hulu Sungai Tengah.
                Dari keterangan dokter kemungkinan besar yang bersangkutan terkena serangan jantung sesuai dengan ciri-ciri penyakit tersebut yaitu nyeri di dada sebelah kiri dan kejang-kejang. Korban meninggalkan seorang istri dan 4 (empat) orang anak.


0 komentar:

Pelaku Judi Togel atau Kupon Putih Diamankan

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 4 November 2013 sekitar jam 19.00 Wita telah tertangkap tangan melakukan judi togel/kupu (kupon putih) pelaku berinisial FJ di rumah Jl. Pancasila Rt. 006/II Desa Pantai Hambawang Kec. Labuan Amas Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah.
                Kejadian bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku FJ sering berjualan togel/kupu (kupon putih) disekitar rumah pelaku, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan dilanjutkan penggerebekan di rumah pelaku dan menemukan pelaku sedang menghitung hasil penjualan togel/kupu (kupon putih). Kemudian petugas melakukan penangkapan kepada pelaku dan mengamankan barang bukti. Selanjutnya pelaku berinisial FJ dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.



3 komentar:

Telah Diamankan Pelaku Judi Togel atau Kupon Putih

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 4 November 2013 sekitar jam 18.30 Wita telah tertangkap tangan melakukan judi togel/kupu (kupon putih) pelaku berinisial AM di rumah Jl. Pancasila Rt. 003/II Desa Pantai Hambawang Kec. Labuan Amas Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah.
                Kejadian bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku AM sering berjualan togel/kupu (kupon putih) disekitar rumah pelaku, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan dilanjutkan penggerebekan di rumah pelaku dan menemukan pelaku sedang merekap hasil penjualan togel/kupu (kupon putih). Kemudian petugas melakukan penangkapan kepada pelaku dan mengamankan barang bukti. Selanjutnya pelaku berinisial AM dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.


1 komentar:

Pengamanan Pawai Memperingati Tahun Baru Islam 1435 H

Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 5 November 2013 sekitar jam 08.00 Wita Polres telah melaksanakan pengamanan kegiatan Pawai memperingati tahun baru Islam 1435 H oleh Pondok Pesantren Modern DARUL ISTIQAMAH yang bertempat di Lapangan Dwiwarna. Peserta pawai tersebut adalah para santri dan satriwati Pondok Pesantren Modern DARUL ISTIQAMAH yang berpakaian adat suku-suku bangsa yang ada di Indonesia. Rute pawai mulai dari Pondok Pesantren Modern DARUL ISTIQAMAH sampai ke Lapangan Dwiwarna begitu pula dengan rute baliknya yang dikawal oleh mobil Sat Lantas Polres Hulu Sungai Tengah dan ditutup oleh mobil Dishub Kab. Hulu Sungai Tengah. Kegiatan berpusat di Lapangan Dwiwarna serta kegiatan berjalan dengan aman, tertib, terkendali dan arus lalu lintas lancar.


0 komentar:

Pelaku Pencurian di Gudang Penyimpanan Barang Mebel diamankan

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 4 November 2013 sekitar jam 10.15 Wita telah datang ke Polres Hulu Sungai Tengah korban An. H. SYAFRULLAH, umur 60 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat Jl. Brigjen H. Hasan Baseri Rt. 01/I Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah mengadukan telah terjadi tindak pidana pencurian di Gudang Penyimpanan Barang Mebel Jl. Brigjen H. Hasan Baseri Rt. 01/I Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah.
Uraian singkat kejadian pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2013 sekitar jam 16.00 Wita saksi An. FAKHRURAZI, umur 63 tahun, pekerjaan pensiunan, alamat Jl. H. Sibli Imansyah Rt. 01/I Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah diminta tolong oleh supir mobil pick up Carry DA 9864 berinisial SL, umur 25 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Desa Kahakan Rt. 04/02 Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah untuk membantu mengangkat 1 buah kasur/spring bed merk Olympic dari penyimpanan/ gudang korban ke mobil yang jaraknya kurang lebih 150 meter dibelakang gudang korban. Keesokan harinya saksi diberi uang sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) oleh An. MINAN pegawai buruh harian korban, karena merasa tidak enak kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut kepada korban dan setelah ditanyakan ternyata kasur/spring bed tersebut tidak ada transaksi pembeliannya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan menuntut kepada pelaku agar diproses secara hukum yang berlaku. Kemudian pelaku berinisial SL siamankan di Polres Hulu Sungai Tengah untuk proses selanjutnya.


0 komentar:

EVAKUASI KORBAN TENGGELAM KARENA KECELAKAAN KERJA

Hulu Sungai Tengah, pada hari Minggu tanggal 3 November 2013 sekitar jam 15.30 Wita telah terjadi kecelakaan kerja yang menewaskan 1 orang An. TAHMIDILLAH, umur 42 tahun, warga desa Wawai Rt. 06 Birayang Kec. Batang Alai Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah. 

Korban merupakan buruh penambang pasir yang menurut para saksi pada saat kejadian, korban bersama anak pemilik mesin penyedot An. ALIMIN umur 11 tahun ke sungai untuk menyedot pasir dari pinggir. Saat melakukan penyedotan, korban terlalu dekat dengan tebing tanah yang dibawahnya mulut penyedot. Karena disedot terlalu dalam, tanah dekat lubang penyedot longsor dan korban tidak sempat menghindar sehingga tertindih tanah serta dua batu besar yang disebut batu ampar.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh seorang bocah yang pada saat itu sedang bermain disungai yang salah satunya adalah An. WILDIANOR, siswa MTs Wawai Gardu yang mengaku melihat korban roboh saat tertimpa batu setelah tanahnya longsor.

Pada saat evakuasi mengangkat tubuh korban didalam air mengalami kesulitan dan memakan waktu sekitar 2 jam setelah kejadian. Ada sekitar 50 orang mencoba mengangkat batu dan mengikat dengan tali tambang tapi gagal karena licin. Setelah BPK menggunakan mesin penyemprot untuk menyingkirkan tanah pasir disekitarnya barulah batunya bisa bergeser dan tubuh korban bisa dievakuasi. Korban sudah tidak bernyawa dan ditemukan dengan posisi terlentang serta bahu lebam bekas tertimpa batu.

Kapolsek Batang Alai Selatan, IPDA FERDIKUS SALAMA mengatakan berdasarkan informasi yang dikumpulkan dan olah tempat kejadian perkara kejadian itu murni kecelakaan. " Diduga karena getaran mesin yang membuat tanahnya labil sehingga longsor disertai batu disekitarnya."


Menurut keluarga korban, kejadian tersebut dianggap sebagai musibah sehingga menolak saat tim SAR dan POLISI hendak membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk divisum.


0 komentar:

PENGAMANAN TES CPNS DI KAB HULU SUNGAI TENGAH

Pada Hari Minggu tanggal 3 November 2013 telah diadakan tes CPNS yang bertempat di SMPN 1 Barabai. Polres Hulu Sungai Tengah melaksanakan pengamanan dengan menurunkan 5 (lima) personel dari Sat Shabara dan 2 (dua) personel dari Sat Intelkam. Waktu pelaksanaan tes CPNS, Bupati Hulu Sungai Tengah melaksanakan kunjungan ke beberapa ruangan tes dan turut hadir juga Kabag Ops serta Kasat Intelkam Polres Hulu Sungai Tengah.  Tes CPNS tersebut dimulai pada pukul 08.00 Wita s/d 11.00 Wita untuk pelamar umum sedangkan dari honorer dimulai pukul 08.00 Wita s/d 15.00 Wita. Jumlah pelamar dari Umum berjumlah 165 (seratus enam puluh lima) orang dan waktu pelaksanaan tidak hadir berjumlah 7 (tujuh) orang, sedangkan pelamar dari Honorer berjumlah 186 (seratus delapan puluh enam) orang serta terbagi menjadi 9 (sembilan) ruangan untuk pelamar dari umum dan 10 (sepuluh) ruangan untuk pelamar dari Honorer. Selama pelaksanaan tes CPNS berjalan aman, tertib dan terkendali tidak ada kendala.




0 komentar: