Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Telah ditangkap 1 orang pengguna sabu-sabu di Barabai Barat

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2014 sekitar jam 13.15 Wita di Jl. Brigjen H.Hasan Baseri Kel. Barabai Barat Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres HST terhadap seorang laki-laki berinisial FR (49) warga Jl. Brigjen H.Hasan Baseri Kel. Barabai Barat Kec. Barabai Kab. HST. Kejadiannya bermula dari laporan dari masyarakat bahwa pelaku sering menggunakan narkoba jenis sabu – sabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan kepada pelaku serta ditemukan barang bukti berupa 1 buah pipet kaca yang didalamnya masih ada sisa sabu – sabunya dan seperangkat alat hisap sabu – sabu yang disimpan di kamar lantai atas rumah pelaku. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.



0 komentar:

Telah ditangkap 1 orang pengguna sabu-sabu di Barabai Darat

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2014 sekitar jam 13.00 Wita di Jl. Tri Kesuma Kel. Barabai Darat Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres HST terhadap seorang laki-laki berinisial MSB (36) warga Jl. Tri Kesuma Kel. Barabai Darat Kec. Barabai Kab. HST. Kejadiannya bermula dari laporan dari masyarakat bahwa pelaku sering menggunakan narkoba jenis sabu – sabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan kepada pelaku serta ditemukan barang bukti berupa dompet kecil yang berisi seperangkat alat hisap sabu – sabu yang bekas dipakai oleh pelaku, yang didalamnya masih ada sisa sabu – sabunya. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.



0 komentar:

Telah diamankan 1 orang pelaku judi togel di Desa Bangkal

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2014 sekitar jam 17.00 Wita, telah dilakukan penggerebekan terhadap seorang laki-laki berinisial MA (49) warga Desa Bangkal Kec. Labuan Amas Selatan Kab. HST karena bermain Judi togel. Bermula dari laporan masyarakat bahwa di desa Bangkal ada permainan judi kupon putih. Setelah itu anggota Polres HST melakukan penyelidikan dan penangkapan serta mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa  1 buah HP merk Nokia tipe 105, 1 buah HP Samsung, uang tunai sebesar Rp. 325.000,- dan 1 buah kartu ATM Bank Mandiri. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut.



0 komentar:

Telah diamankan 1 orang pelaku judi togel di Desa Gambah

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2014 sekitar jam 15.00 Wita, telah dilakukan penggerebekan terhadap seorang laki-laki berinisial AA (49) warga Jl. Perintis Kemerdekaan Desa Gambah Kec. Barabai Kab. HST karena bermain Judi togel. Bermula dari laporan masyarakat bahwa di desa Gambah ada permainan judi kupon putih. Setelah itu anggota Polres HST melakukan penyelidikan dan penangkapan serta mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 lembar sobekan kertas bertuliskan angka pesanan nomor judi kupon putih, 1 buah HP merk Mito dan uang tunai sebesar Rp. 108.000,-. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut.



1 komentar:

2 orang maling helm di Rumah Makan Padang dihakimi warga

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2014 sekitar jam 19.35 Wita di Rumah Makan Padang Minang Sayo telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh tersangka berinisial SR (18) dan RJ (20) warga Pelajau Kec. Batu Mandi Kab. Balangan. Barang yang dicuri berupa 1 buah helm merk NHK warna hitam kombinasi putih bergambar laba-laba milik korban an. M. Helmi (48) warga Jl. Bintara Kec. Barabai Kab. HST yang diitaruh diatas kendaraan yang terparkir dihalaman Rumah Makan tersebut. Kronologis kejadian pada saat itu Korban bersama temannya sedang makan di Rumah Makan Padang Minang Sayo di Jl. Abdul Muis Redhani Kec. Barabai Kab. HST. Tidak lama kemudian sekitar jam 19.40 Wita korban mendengar ada masyarakat ribut diluar. Setelah korban keluar ternyata helm korban telah diambil oleh pelaku yang sedang dipukuli oleh masyarakat.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 300.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres HST.



0 komentar: