Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Polres HST berhasil mengamankan 2 orang pelaku judi togel

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Kamis tanggal 17 April 2014 sekitar jam 15.00 Wita, telah dilakukan penggerebekan terhadap 2 (dua) orang tersangka berinisial AH dan SR karena bermain Judi togel, yang mana kejadiannya bermula dari petugas Polres Hulu Sungai Tengah yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Gambah Kec. Barabai Kab. HST sering dilakukan permainan judi togel. Kemudian petugas Polres HST melakukan penggerebekan yang mana pada saat itu memang didaerah tersebut terdapat 2 orang yang sedang bermain judi togel. Petugas pun berhasil mengamankan kedua orang laki-laki tersebut serta barang bukti berupa uang tunai Rp. 340.000,- (tiga ratus empat puluh ribu rupiah) dan 1 buah HP yang didalamnya tersimpan angka pasangan togel dari pembeli yang disita dari tangan AH, sedangkan dari tangan SR,  petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 117.000,- (seratus tujuh belas ribu rupiah) dan 1 buah buku tulis yang berisikan angka dari pemasang hasil penjualan dari pembelian togel. Kemudian kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.



0 komentar:

Telah ditangkap 1 orang pengedar obat koplo di Desa Gambah

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Kamis tanggal 17 April 2014 sekitar jam 15.00 Wita di Desa Gambah Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan terhadap 1 (satu) orang tersangka berinisial SB (29) warga Desa Gambah Kec. Barabai Kab. HST. Kejadiannya bermula dari informasi dari masyarakat bahwa SB sering mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi jenis Carnophen tanpa izin dari yang berwenang. Kemudian Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial SB yang pada saat itu sedang berada di dalam rumah serta barang bukti berupa 16 (enam belas) butir obat jenis Carnophen yang diserahkan oleh tersangka sendiri. Selain itu petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 111.000,- (seratus sebelas ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan obat tersebut. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.




0 komentar:

Pembunuhan di Desa Mahela berhasil terungkap

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 10 Maret 2014 sekitar jam 06.00 Wita telah diterima informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki dalam posisi terlungkup yang berada di area persawahan Desa Mahela RT. 03 RW. 02 Kec. Batang Alai Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah. Setelah menerima informasi tersebut, petugas dari Polsek Batang Alai Selatan dan Polres HST langsung mendatangi TKP dan melaksanakan TPTKP. Kemudian petugas meminta bantuan mobil ambulance dari pihak Rumah Sakit Damanhuri Barabai untuk membawa jenazah korban untuk dilakukan visum. Korban diketahui bernama SURYANDI (17) warga Desa Bangal Kec. Labuan Amas Selatan Kab. HST. Petugas segera mengembangkan kasus tersebut dan dengan berbekal informasi masyarakat, keterangan saksi serta bukti-bukti yang cukup terkait dengan penemuan mayat tersebut, pada hari Selasa tanggal 8 April 2014 sekitar jam 14.00 Wita telah diamankan tersangka berinisial MS (22) warga Desa Bekapas Kec. Barabai Kab. HST di Pasar Garuda Barabai. Kemudian tersangka diamankan ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya. Saat dimintai keterangan tersangka yang bekerja sehari-hari sebagai juru parkir tersebut mengakui perbuatannya kepada petugas. “Pada malam itu sebelum kejadian kami berdua (tersangka dan korban) sedang minum minuman keras di daerah terminal keramat Barabai, setelah itu kami pergi mengendarai sepeda motor dengan cara berboncengan menuju ke Desa Birayang Kec. BAS Kab. HST dengan tujuan ke warung”, ujarnya. “Kemudian diperjalanan, saya ingin buang air kecil dan berhenti di area persawahan dan pada saat itu korban marah-marah serta memukuli saya, karena emosi dan dalam pengaruh minuman keras saya pun membalas pukulan korban serta menusuk korban dengan pisau penusuk yang sering saya bawa kemudian saya tinggalkan korban”, tambahnya.





0 komentar:

Kampanye Partai Politik PKS di Dapil 3

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 02 April 2014 jam 10.00 s/d 15.10 wita Polres HST melaksanakan pengamanan Partai Politik PKS dipimpin oleh Kabag Ops Polres HST selaku Karendal Ops AKP SUHARDI dengan jumlah personil yang melakukan pengamanan 54 orang. Partai Politik PKS melaksanakan kampanye terbatas door to door atau rumah ke rumah dengan lokasi kampanye di Dapil 3 yaitu wilayah Kec. Labuan Amas Utara dan Kec. Pandawan. Rute kampanye dibagi menjadi 2 tim, Tim 1 mulai dari Kantor DPD PKS Barabai Kab. HST – Banua Sepanggal – Banua Batung – Kambat Selatan – Walatung – Kayu Rabah – Kambat Utara – Hilir Banua - Setiap kemudian kembali ke Kantor DPD PKS Barabai Kab. HST. Tim 2 mulai dari Kantor DPD PKS Barabai Kab. HST – Banua Kupang – Rantau Keminting – Kasarangan – Pamangkih Seberang Perumahan - Tabat kemudian kembali ke Kantor DPD PKS Barabai Kab. HST. Pelaksanaan Kampanye dari partai Politik PKS dengan bentuk kegiatan Derech Selling membagi-bagikan baju bendera, stiker Partai PKS, contoh kertas suara dan lain - lain. Adapun jumlah peserta kampanye dari para kader serta simpatisan partai politik PKS sebanyak 30 (tiga puluh) orang dengan Juru kampanye sebanyak 1 (satu) orang yaitu a.n. SUPRIADI, S.Sos.I dengan menggunakan R4 sebanyak 6 (enam) unit.




0 komentar:

Kampanye Partai Politik Gerindra di Dapil 1

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 02 April 2014 jam 10.00 s/d 14.45 wita Polres HST melaksanakan pengamanan Partai Politik GERINDRA dipimpin oleh Kabag Ops Polres HST selaku Karendal Ops AKP SUHARDI dengan jumlah personil yang melakukan pengamanan 41 orang. Partai Politik GERINDRA melaksanakan kampanye terbatas door to door atau rumah ke rumah dengan lokasi kampanye di Dapil 1 yaitu wilayah Kec. Barabai, Kec. Batu Benawa dan Hantakan. Rute kampanye mulai dari Kantor DPC GERINDRA Barabai Kab. HST – Keramat Manjang – Kampung Arab – Bukat – Simp.3 Burung Anggang – Murakata – Simp.4 Bulau – Banua Binjai – Kembang Melur – Simp.3 Mandingin – Sungai Tabuk – Kampung Melayu – Pasar Lama – Kemasan – Simp. Pujasera – Jembatan Mesjid Shulaha – Kampung Kadi – Mualimin – Kayu Bawang – Rutas – Batali – Aluan Besar – Kahakan – Aluan Mati – Pagat Seberang – Hantakan – Bulayak – Wisata Air Panas kemudian kembali ke Kantor DPC GERINDRA Barabai Kab. HST. Pelaksanaan Kampanye dari partai Politik GERINDRA dengan bentuk kegiatan Derech Selling membagi-bagikan bendera, stiker partai GERINDRA, contoh kertas suara dan lain - lain. Adapun jumlah peserta kampanye dari para kader serta simpatisan partai politik GERINDRA sebanyak 100 (seratus) orang dengan Juru kampanye sebanyak 10 (lima) orang yaitu a.n. M.HARIS FADILLAH, FATHUL JANNAH, H.ANSYORUDDIN, MUKHLISIN, NURIDA YUNITA, SALPIA RIDUAN, SE, MAHMUD, SURYAWATI, M.BASITH AMRULLAH dan GUSTI ABU BAKAR dengan menggunakan R4 sebanyak 14 (empat belas) unit dan R2 sebanyak 50 (lima puluh) unit.




0 komentar:

Kampanye Partai Politik Gerindra di Dapil 3

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 01 April 2014 jam 10.00 s/d 15.00 wita Polres HST melaksanakan pengamanan Partai Politik GERINDRA dipimpin oleh Kabag Ops Polres HST selaku Karendal Ops AKP SUHARDI dengan jumlah personil yang melakukan pengamanan 53 orang. Partai Politik GERINDRA melaksanakan kampanye terbatas door to door atau rumah ke rumah dengan lokasi kampanye di Dapil 3 yaitu wilayah Kec. Labuan Amas Utara dan Kec. Pandawan. Rute kampanye mulai dari Kantor DPC GERINDRA Barabai Kab. HST menuju ke Ds. Banua Kupang – Ds. Hilir Banua – Ds. Jatuh – Ds. Setiap – Ds. Kayu Rabah – Ds. Walatung – Ds. Kambat Selatan – Ds. Pandawan – Ds. Palajau – Ds. Banua Asam – Ds. Banua Hanyar – Ds. Banua Kupang – Ds. Rantau Keminting – Ds. Kasarangan – Ds. Pamangkih – Ds. Binjai Pirua – Ds. Sungai Buluh – Ds. Rantau Bujur – Ds. Mantaas – Ds. Mahang Matang Landung – Ds. Mahang Sungai Hanyar – Ds. Mahang Putat - kemudian kembali ke Kantor DPC GERINDRA Barabai Kab. HST. Pelaksanaan Kampanye dari partai Politik PKS dengan bentuk kegiatan Derech Selling membagi-bagikan baju kaos lambang partai politik, kalender, kartu nama, brosur, stiker partai GERINDRA dan alat peraga atau contoh kertas suara dari Caleg GERINDRA. Adapun jumlah peserta kampanye dari para kader serta simpatisan partai politik GERINDRA sebanyak 30 (tiga puluh) orang dengan Juru kampanye sebanyak 5 (lima) orang yaitu a.n. MURHAN, SITI NORHANI, RAHMAWATI, MAHMUD dan H.MUHAMMAD ZAKI dengan menggunakan R4 sebanyak 6 (enam) unit.



0 komentar:

Gara-gara menghindari lubang terjadi laka lantas di Desa Belanti

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 01 April 2014 sekitar jam 17.30 Wita di jalan umum Desa Belanti Kec. Labuan Amas Utara Kab. Hulu Sungai Tengah telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria warna biru DA 4158 FV dengan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam DA 2611 EL.
 Kronologis kejadian, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas sepeda motor Suzuki Satria warna biru DA 4158 FV yang dikendarai oleh An. SAMRANI datang dari arah Barabai menuju ke Amuntai melaju dengan kencang. Pengendara sepeda motor Suzuki Satria warna biru DA 4158 FV mengendarai kendaraannya di bagian tengah jalan. Sesampainya di TKP ada lubang dan pengendara sepeda motor Suzuki Satria warna biru DA 4158 FV terkejut dan tidak dapat mengendalikan kendaraannya. Tiba-tiba dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Supra X warna hitam DA 2611 E yang dikendarai oleh SYAMSIAN, sehingga terjadi laka lantas yang mengakibatkan kedua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka. Kemudian kedua pengendara sepeda motor tersebut dibawa ke RSU Damanhuri Barabai untuk mendapatkan perawatan.




0 komentar:

1 orang pengedar obat dextro di Limpasu berhasil ditangkap

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 01 April 2014 sekitar jam 21.00 Wita di Desa Hawang Kec. Limpasu Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan terhadap 1 (satu) orang tersangka berinisial YN (33) warga Desa Hawang Kec. Limpasu Kab. HST. Kejadiannya bermula dari informasi dari masyarakat bahwa YN sering mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi jenis Dextro tanpa izin dari yang berwenang. Kemudian Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial YN yang pada saat itu sedang berada di depan warung serta barang bukti berupa 361 (tiga ratus enam puluh satu) butir obat jenis Dextro merk NOVA warna kuning dan uang tunai Rp. 278.000,- (dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan obat tersebut. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.



0 komentar: