Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Telah diamankan 3 orang membawa sajam dalam operasi pekat di depan wisata Pagat

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Jum’at tanggal 14 Februari 2014 sekitar jam 21.00 Wita telah dilaksanakan operasi pekat cipta kondisi di wilayah hukum Polres HST dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Suhardi. Kali ini operasi pekat dilaksanakan di depan wisata Pagat dan dalam operasi pekat ini telah diamankan setidaknya 3 (tiga) orang yang membawa senjata sajam tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang berwenang. Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial JBR (24) warga Desa Lunjuk Kec. Batang Alai Selatan, TMJ warga Desa Telang Kec. Batang Alai Utara dan FZ (18) warga Desa Antai Mangkiling Kec. Hantakan. Kronologis kejadian sekitar jam 22.30 Wita, ketiga tersangka diamankan oleh anggota Polres HST di Jl. Tanjung Pura Kec. Batu Benawa Kab. HST tepatnya di depan wisata Pagat. Ketiga tersangka ini diamankan petugas karena sewaktu diperiksa membawa senjata tajam jenis pisau penusuk yang diselipkan dipinggang sebelah kiri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres HST untuk proses selanjutnya.



0 komentar:

Pencuri karet di desa Haliau berhasil ditangkap oleh warga

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Jum’at tanggal 14 Februari 2014 sekitar jam 15.30 Wita telah datang ke Polsek Hantakan seorang petani An. Tahit (22) warga desa Haliau Kec. Batu Benawa Kab. HST melaporkan bahwa di kebun karet yang berada di desa Sungai Gelatik Kec. Hantakan Kab. HST telah tertangkap tangan pelaku pencuri hasil kebun karet / getah berinisial SFD (22) warga kampung Sungai Bayau Desa Aluan Sumur Kec. Batu Benawa Kab. HST oleh korban yang dibantu para warga. Kronologis kejadian pada saat itu korban sedang melaksanakan sholat Jum’at, setelah selesai sholat Jum’at korban diberitahu oleh istrinya bahwa ada seseorang yang menggunakan sepeda motor masuk ke dalam kebun karetnya. Korban yang merasa curiga kemudian mendatangi dan melihat kebun karet miliknya, ternyata benar kecurigaan korban bahwa sebagian hasil kebun karet miliknya telah diambil oleh orang. Kemudian korban segera memberitahu warga lainnya dan tidak lama kemudian pelaku tertangkap oleh warga sedang membawa getah / karet hasil curian. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 300.000,- dan merasa dirugikan serta menuntut pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kemudian pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat KT 2703 IN dan getah karet dengan berat kurang lebih 7 kg dibawa ke Polres HST guna proses selanjutnya.



0 komentar:

Telah diamankan satu orang membawa keris dalam operasi pekat di wisata Pagat

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2014 sekitar jam 22.30 Wita di Wisata Pagat Kec. Batu Benawa Kab. Hulu Sungai Tengah telah diamankan tersangka berinisial JS, umur 41 tahun, warga Jalan Kampung Kutai Negara Prov. Kalimantan Timur dan Desa Baru Kec. Batu Benawa Kab. HST karena membawa senjata tajam. Kejadiannya bermula pada saat itu dilaksanakan operasi pekat di wisata Pagat dan telah diamankan 1 orang laki-laki berinisial JS karena membawa senjata tajam tanpa ijin dari yang berwenang berupa 1 bilah senjata tajam jenis keris dengan panjang 15 cm, lebar besi 2 cm berwarna coklat kehitaman dengan gagang terbuat dari besi warna kuning. Sewaktu ditanyakan surat izin kepemilikan senjata tajam tersebut tersangka JS tidak bisa memperlihatkannya. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres HST guna proses selanjutnya.



0 komentar:

Satria hajar box 2 orang tewas

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2014 sekitar jam 21.00 Wita di jalan umum Desa Durian Gantang Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria warna hitam DA 4418 JQ dengan 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Light Truck Box warna kuning muda DA 9319 TT.
 Kronologis kejadian, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas sepeda motor Suzuki Satria warna hitam DA 4418 JQ yang dikendarai oleh An. MUHAMMAD KASIM, umur 24 tahun, laki-laki,  swasta, warga Jl. Trikesuma Rt. 02/01 Kec. Barabai Kab. HST dengan pembonceng An. SALASIAH, umur 50 tahun, perempuan, swasta, warga Jl. Trikesuma Rt. 02/01 Kec. Barabai Kab. HST datang dari arah Banjarmasin menuju ke Barabai. Di TKP terdapat unit mobil Mitsubishi Light Truck Box warna kuning muda DA 9319 TT sedang parkir dipinggir jalan. Cuaca pada saat itu hujan dan jalanan licin, pengendara sepeda motor tidak memperhatikan mobil tersebut yang sedang parkir di bahu jalan sehingga tabrakan pun tidak bisa dihindarkan lagi. Pengendara sepeda motor menabrak bagian belakang mobil truck box.
              Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Suzuki Satria warna hitam DA 4418 JQ mengalami luka-luka pada tangan dan kaki serta rahang patah, pembonceng mengalami luka pada tangan kanan dan patah pada bagian leher. Pengendara dan pembonceng sepeda motormeninggal dunia di TKP dan pengemudi mobil Mitsubishi Light Truck Box warna kuning muda DA 9319 TT tidak mengalami luka-luka. Kemudian korban dibawa ke RSU Damanhuri Barabai untuk dilakukan visum.




0 komentar:

Nenek dibunuh menggunakan batok kelapa

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2014 sekitar jam 08.00 Wita di jalan umum Desa Rangas Kec. Batang Alai Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka berinisial KP, umur 33 tahun, laki-laki, swasta, warga Desa Rangas Kec. Batang Alai Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah kepada korban An. Masitah, umur 100 tahun, perempuan, swasta, warga Desa Rangas Kec. Batang Alai Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah. Kejadiannya bermula pada saat itu korban sedang berbaring didalam rumah, tiba-tiba pelaku yang cucu korban tersebut juga berada didalam rumah (pelaku satu rumah dengan korban) mengambil 1 (satu) biji kepala yang sudah dikupas kulitnya kemudian dengan kedua tangannya pelaku memukulkan ke kepala korban berkali-kali sehingga korban mengalami pecah pada bagian kepala dan meninggal dunia di TKP. Menurut warga setempat, di pagi yang masih gerimis itu pelaku KP mengamuk, kemudian keluar rumah dengan tangan dan baju berlumuran darah. KP terlihat mencuci tangan di kran air bagian depan rumahnya. Tidak lama kemudian warga langsung berdatangan setelah mendengar teriakan pamannya KP yang tinggal disebelah rumahnya. Warga yang mengecek ke dalam rumah menemukan korban meninggal dunia dalam kondisi berbaring di kasur.
Syahrani tetangga korban menuturkan “Setelah kami cek, kepala nenek berlubang dan remuk sekitar 14 cm”. Sementara menunggu polisi datang, warga mengamankan pelaku dengan mengikat tangannya menggunakan kaos di teras rumahnya. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai tukang jahit pakaian juga pernah mengamuk dengan merusak trafo di pinggir jalan. Pada saat kejadian, korban hanya berduaan dengan cucunya tersebut, karena keluarga yang lainnya yaitu ibunya Halidah, bibi, paman dan keponakanya sedang tidak ada di rumah. “Saat kejadian ibunya sedang memintakan air (obat) kepada orang pintar agar pelaku tidak mengamuk lagi, sedangkan adiknya, masih sekolah.” Jelas warga lainnya.
            Unit Identifikasi Polres HST Aiptu Asmadi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit menggunakan mobil ambulan khusus jenazah RS Dhamanhuri Barabai untuk di visum. Kapolsek Batang Alai Selatan Ipda H. Budiono di mapolsek BAS kemarin menyatakan belum memeriksa tersangka sehingga belum mengetahui motif pembunuhan tersebut. Namun berdasarkan barang bukti, jelas nenek tersebut dipukul menggunakan batok kelapa berkali-kali hingga tewas. “Dugaan apakah pelaku mengalami sakit jiwa atau tidak nanti dilakukan pemeriksaan dulu ke psikiater.” jelasnya.



0 komentar:

1 orang pengedar obat koplo di pasar baru berhasil ditangkap

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2014 sekitar jam 15.00 Wita di Pasar Baru (tepatnya di depan toko H.M. Aliyani) Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan terhadap 1 (satu) orang tersangka berinisial YY, umur 25 tahun, warga Jl. Jembatan Rahmat Kec. Barabai Kab. HST. Kejadiannya bermula dari informasi dari masyarakat bahwa YY sering mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi jenis Somadril Compositum tanpa izin dari yang berwenang. Kemudian Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial YY tersebut serta barang bukti berupa 10 (sepuluh) butir obat jenis Somadril Compositum dan uang tunai Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan obat tersebut. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.



0 komentar:

Olahraga bersama Polres Hulu Sungai Tengah

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Jum’at tanggal 07 Februari 2014 sekitar jam 08.00 Wita bertempat di halaman Polres HST telah dilaksanakan kegiatan olahraga bersama. Olahraga bersama ini dilaksanakan setelah apel pagi yang dihadiri oleh Kapolres HST AKBP IWAN SONJAYA, S.Ik, para pejabat utama Polres dan anggota Polres HST beserta keluarganya. Kegiatan olahraga ini berupa senam bersama yang dipandu oleh instruktur senam. Selesai kegiatan senam dilanjutkan dengan pertandingan bola volley.




0 komentar:

Anev Minggu Kedua Polres Hulu Sungai Tengah

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 10 Februari 2014 sekitar jam 09.00 Wita bertempat di Ruang Data Polres HST telah dilaksanakan Rapat anev minggu II yang dipimpin langsung Kapolres HST AKBP IWAN SONJAYA, S.Ik dan dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polres, Para Kapolsek jajaran Polres HST, para Kasi dan Paur Polres HST. Rapat anev ini rutin diadakan tiap minggu untuk mengevaluasi masalah kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres HST minggu-minggu terakhir ini maupun permasalahan lainnya dan bagaimana penyelesaiannya.



0 komentar:

Supervisi Bid TI Polda Kalsel ke Polres Hulu Sungai Tengah

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Jum’at tanggal 07 Februari 2014 sekitar jam 11.00 Wita bertempat di ruang Si Tipol Polres HST telah dilaksanakan supervisi dari Bid TI Polda Kalimantan Selatan. Supervisi ini sekaligus sosialisasi tentang Video Conference. Team supervisi Bid TI Polda Kalsel mengajari 2 orang anggota Polres HST sebagai operator bagaimana tata cara serta penggunaan Video Conference. Selesai sosialisasi Video Conference, team supervisi mengecek jaringan intranet yang ada di Polres HST agar dalam menghadapi Pemilu 2014 nantinya bisa dipergunakan serta berjalan dengan lancar.



0 komentar:

Gedung Kantor Pengadilan Agama Barabai dalam pembangunannya diduga terjadi kasus korupsi

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Jum’at tanggal 07 Februari 2014 sekitar jam 10.00 Wita telah diterima laporan pengaduan di Polres HST. Kronologis kejadian pada tahun 2011 di jalan H. Abdul Muis Ridhani Kel. Barabai Timur Kec. Barabai Kab. HST telah dilakukan pembangunan Gedung Kantor Tahap I Pengadilan Agama Barabai dan diduga dalam pembangunan tersebut telah terjadi tindak pidana Korupsi dan perbuatannya tersebut diduga dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial PTR bekerja sebagai PNS, warga Komplek Antasari Permai Kec. Barabai Kab. HST dengan cara karena lalainya menyimpan surat jaminan pelaksanaan pekerjaan (garansi bank).
           Pada saat pelaksanaan pekerjaan berakhir pada tanggal 05 November 2011 dan kemudian pekerjaan tersebut diperpanjang waktunya dari tanggal 06 November 2011 sampai dengan tanggal 15 Desember 2011 namun pada saat diperpanjang waktu pekerjaan tersebut untuk jaminan pelaksanaannya tidak diperpanjang dan setelah sampai tanggal 15 Desember 2011 pekerjaan tersebut tidak selesai dan diputus kontrak tanggal 15 Desember 2011. Karena jaminan pelaksanaan tidak diperpanjang makan jaminan senilai Rp. 97.400.000,- (sembilan puluh tujuh juta empat ratus ribu rupiah) tersebut menjadi kadaluarsa dan tidak bias dicairkan. Akibat jaminan pelaksanaan yang tidak tertagih maka mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp. 97.400.000,- (sembilan puluh tujuh juta empat ratus ribu rupiah).




0 komentar:

Tas penjaga toko boneka raib setelah melayani pembeli

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Kamis tanggal 06 Februari 2014 sekitar jam 14.00 Wita telah datang ke Polres HST seorang perempuan brinisial NH, umur 18 tahun, swasta, warga Jl. Brigjen H.Hasan Baseri Kec. Barabai Kab. HST melaporkan telah terjadi tindak pidana. Kronologis kejadian pada saat itu korban sedang menjaga toko boneka, setelah itu datang seorang laki-laki yang masuk ke dalam toko dan memilih boneka. Kemudian lelaki tersebut membayar boneka yang dipilihnya tersebut dan setelah pembeli tersebut pulang kira-kira sekitar 30 menit, korban baru menyadari bahwa tas yang berisi uang tunai Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah), SIM C, KTP dan Kartu ATM Bank BRI An. Korban sudah tidak ada lagi ditempatnya. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres HST serta menuntut pelaku sesuai hukum yang berlaku.



0 komentar:

PNS Barabai terkena hipnotis dengan modus menanyakan alamat

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Kamis tanggal 06 Februari 2014 sekitar jam 13.00 Wita telah datang ke Polres HST seorang perempuan berinisial SM, umur 44 tahun, PNS, warga Jl. Guntur Barat Kec. Barabai Kab. HST melaporkan telah terjadi tindak pidana. Kronologis kejadian pada saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri dari SMPN 2 Barabai menuju ke kantor Telkom Barabai. Kemudian dari arah belakang datang seorang laki-laki yang langsung menyuruh korban agar berhenti dan korban pun berhenti. Setelah itu pelaku berpura-pura menanyakan alamat dan korban menjawab tidak tau. Tidak selang beberapa menit kemudian datang lagi seorang laki-laki dan langsung menanyakan apakah tau dimana alamat tersebut kepada korban. Pelaku kemudian mengajak korban agar mengikuti mereka. Setelah berkeliling, korban beserta kedua pelaku berhenti di salah satu Mesjid di desa Matang Birik dan setelah sekian lama berbicara akhirnya korban yang pada saat itu seakan-akan dalam keadaan tidak sadar menyerahkan kartu ATM bank Mandiri, Bank BPD Kalsel beserta dengan nomor PIN nya dan juga 2 (dua) buah cincin emas masing-masing seberat 10 (sepuluh) gram. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah). Atas kejadian tersebut Korban merasa dirugikan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres HST serta menuntut pelaku sesuai hukum yang berlaku.



0 komentar:

Telah diamankan 3 orang membawa sajam dalam Operasi Pekat Polres Hulu Sungai Tengah

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 03 Februari 2014 sekitar jam 21.00 Wita telah dilaksanakan operasi pekat di wilayah hukum Polres HST dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP SUHARDI. Sasaran dalam operasi ini adalah KTP, mabuk-mabukan, alkohol, narkoba dan sentaja tajam. Kali ini operasi pekat dilaksanakan ke warung-warung malam yang berada di Kec. Labuhan Amas Selatan dan Haruyan. Dalam operasi pekat ini telah diamankan setidaknya 12 (dua belas) sepeda motor yang tanpa dilengkapi dengan dokumen lengkap, 9 (sembilan) orang yang sewaktu diperiksa petugas tidak dapat menunjukkan atau tidak membawa KTP, 7 (tujuh) orang diantaranya sewaktu diperiksa petugas dalam pengaruh alkohol/minuman keras. Juga telah diamankan 3 (tiga) orang yang membawa senjata sajam yang masing-masing berinisial RD, MMD dan RMD. Kronologis kejadian sekitar jam 22.00 Wita tersangka RD diamankan oleh anggota Polres HST di warung Desa Kapuh Padang Kec. Haruyan Kab. HST. Warga desa Barikin ini diamankan karena sewaktu diperiksa petugas membawa senjata tajam jenis pisau penusuk  yang diselipkan dipinggang sebelah kiri. Kemudian sekitar jam 22.30 Wita tersangka MMD dan RMD diamankan oleh anggota jatanras Polres HST di jalan Terminal Keramat tepatnya di Pasar Sayur Kec. Barabai Kab. HST. MMD warga desa Pantai Hambawang Timur dan RMD warga Desa Manjang ini diamankan karena membawa senjata tajam jenis pisau penusuk yang diselipkan dipinggang sebelah kiri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres HST untuk proses selanjutnya. Untuk tersangka yang tidak membawa KTP dan mabuk diberi penyuluhan dan pengarahan serta besoknya dibawa ke Pengadilan Negeri Barabai untuk mengikuti sidang tipiring.



0 komentar:

Pengedar obat koplo berhasil ditangkap Polres Hulu Sungai Tengah

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2014 sekitar jam 05.00 Wita di Desa Pandanu Kec. Haruyan Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan terhadap 1 (satu) orang tersangka berinisial JH, yang mana kejadiannya bermula dari informasi dari masyarakat bahwa JH sering mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi jenis Dexitab, Dextro dan Carnophen tanpa izin dan tempat tersangka berjualan bukan toko obat atau apotek. Kemudian Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial JH tersebut serta barang bukti berupa 390 (tiga ratus sembilan puluh) butir obat jenis Dexitab, 70 (tujuh puluh) butir obat jenis Dextro, 7 (tujuh) butir obat jenis Carnophen dan uang tunai Rp. 2.808.000,- (dua juta delapan ratus delapan ribu rupiah) hasil penjualan. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.



0 komentar:

Pengedar carnophen ditangkap

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 03 Februari 2014 sekitar jam 23.00 Wita di Desa Banua Hanyar Kec. Pandawan Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan terhadap 1 (satu) orang tersangka berinisial YS, yang mana kejadiannya bermula dari informasi dari masyarakat bahwa YS sering mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi jenis Carnophen tanpa izin dan tempat tersangka berjualan bukan toko obat atau apotek. Kemudian Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial YS tersebut serta barang bukti berupa 216 (dua ratus enam belas) butir obat jenis Carnophen dan uang tunai Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) hasil penjualan. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.



0 komentar:

Mobil tambang menghantam truck mengakibatkan 1 orang tewas

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 03 Februari 2014 sekitar jam 02.00 Wita di jalan umum Desa Padang Barikin Rt. 05 Kec. Haruyan Kab. Hulu Sungai Tengah telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara 1 (satu) buah mobil Isuzu Extrada warna putih DA 9833 BL dengan 1 (satu) buah mobil Light Truck warna kuning DA 1047 FD.
 Kronologis kejadian, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas mobil Isuzu Extrada warna putih DA 9833 BL yang dikemudikan oleh An. MUHAMMAD RIFKI, umur 27 tahun, swasta, warga Jl. Sultan Adam No. 30 Kec. Martapura Kab. Banjar dengan penumpang An. SLAMET SAIFUL ANUWAR, umur 26 tahun, swasta, warga Jl. Sumpil II/97 C Rt. 05/13 Kec. Belimbing Kab. Malang datang dari arah Banjarmasin menuju ke Barabai. Setelah memasuki tikungan ke kiri arah Barabai mobil tersebut melambung ke kanan sehingga menabrak mobil Light Truck warna kuning DA 1047 FD yang dikemudikan oleh An. MAHYAR, umur 44 tahun, swasta, warga Desa Halangan Rt. 01 Kec. Pugaan Kab. Tabalong datang dari arah berlawanan arah menuju Banjarmasin.
             Akibat kecelakaan tersebut pengemudi mobil Isuzu Extrada warna putih DA 9833 BL mengalami loka robek pada kepala sebelah kanan dan akhirnya meninggal dunia di TKP, penumpangnya mengalami luka robek di kepala, sedangkan pengemudi mobil Light Truck warna kuning DA 1047 FD mengalami luka robek di kepala dan pelipis sebelah kanan. Kemudian korban dibawa ke RSU Damanhuri Barabai untuk mendapatkan perawatan.



0 komentar:

Truck Dalmas dipergunakan untuk melangsir solar

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Minggu tanggal 02 Februari 2014 sekitar jam 23.00 Wita di jalan umum Desa Telang Kec. Batang Alai Utara Kab. Hulu Sungai Tengah telah diamankan 2 (dua) orang karena mengangkut BBM jenis solar tanpa ijin yaitu 1 (satu) orang laki-laki berinisial AS yang merupakan anggota Polri dan 1 (satu) orang perempuan berinisial YY seorang ibu rumah tangga. Kejadiannya bermula dari laporan masyarakat bahwa ada beberapa orang yang sedang melakukan pengangkutan solar atau niaga tanpa ijin dengan menggunakan 1 (satu) unit truck dinas. Kemudian dari laporan tersebut petugas Polres HST langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan serta berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dan perempuan yang sedang melakukan pengangkutan BBM jenis solar tanpa dilengkapi ijin dari yang berwenang atau niaga tanpa ijin dengan menggunakan 1 (satu) unit truck dinas Polres Barito Timur  yang didalamnya terdapat 1780 (seribu tujuh ratus delapan puluh) liter yang dimasukkan ke dalam 75 (tujuh puluh lima) buah jirigen. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres HST guna proses penyidikan lebih lanjut.



0 komentar: