Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2016 sekitar jam
15.10 Wita di Jalan Umum lebih tepatnya di jembatan Desa Pandanu Kec. Haruyan
Kab. Hulu Sungai Tengah telah diamankan oleh petugas Polsek Haruyan terhadap seorang laki-laki berinisial PS (21)
warga Desa
Tawia Kec. Angkinang Kab. Hulu Sungai Selatan. Kejadiannya bermula dari petugas sedang
melaksanakan giat patrol rutin, kemudian pada saat di TKP terlihat ada
seseorang yang mencurigakan. Selanjutnya petugas menggeledah orang tersebut
yakni PS dan ditemukan 1 bilah senjata tajam jenis pisau penusuk lengkap dengan
kompangnya yang terbuat dari kulit dengan panjang besi 17 cm. Setelah itu
petugas langsung mengamankan PS dan saat ditanya tentang surat ijin senjata
tajam PS tidak memilikinya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek
Haruyan untuk penyidikan lebih lanjut. (gw)
0
komentar:
Pengedar sediaan farmasi di Desa Bangkal berhasil ditangkap
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2016 sekitar jam
20.00 Wita di Desa Bangkal Kec. Labuan Amas Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah telah
dilakukan penangkapan oleh Petugas Polres Hulu Sungai Tengah terhadap seorang laki-laki berinisial SBS (64)
warga Desa
Bangkal Kec. Labuan Amas Selatan. Kejadiannya
bermula dari petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa SBS sering mengedarkan
sediaan farmasi obat jenis Carnophen dan Dextro yang sudah ditarik ijin
edarnya. Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan
penggerebekan terhadap SBS. Petugas pun berhasil mengamankan tersangka SBS
beserta barang bukti berupa 1.639 butir obat jenis Carnophen, 1.328 butir obat
Dextro dan uang tunai hasil penjualan obat tersebut sebesar Rp. 838.000,-.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk
penyidikan lebih lanjut. (gw)
0
komentar:
Pengedar obat Carnophen di Desa Banua Binjai berhasil ditangkap
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Minggu tanggal 14 Februari 2016 sekitar
jam 22.00 Wita di Desa Banua Binjai Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah
dilakukan penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah terhadap seorang laki-laki berinisial MY (50)
warga Banua
Binjai Kec. Barabai. Learn more »
1 komentar:
Pengedar obat jenis Carnophen dan Dextro di Desa Pantai Hambawang Barat berhasil ditangkap
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Minggu tanggal 14 Februari 2016 sekitar
jam 11.00 Wita di Gang Istiqamah Desa Pantai Hambawang Barat Kec. Labuan Amas
Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penangkapan oleh Satuan Reserse
Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah terhadap
seorang laki-laki berinisial HHS (23) warga Pantai Hambawang Timur Kec. Labuan Amas Selatan. Learn more »
0 komentar: