Selayang Pandang

Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

" STOP KEKERASAN "

Humas Polres HST Senin 27 Nopember 2012 pukul 10.30 wita. Dalam rangka kampanye peringatan hari ANTI KEKERASAN terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2012. Polres Hulu Sungai Tengah bekerjasama dengan P2TP2A dan PPA kabupaten HST untuk membagikan PIN “ Sejuta Senyum Untuk Perempuan dan Anak Indonesia “ dan BROSUR sosialisasi yang berisikan Undang- Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 1 (2) tentang PERLINDUNGAN PEREMPUAN dan Undang – Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 1 (2) tentang PERLINDUNGAN ANAK.
***herry/humas/bag ops**
Learn more »

" WASRIK ITWASDA POLDA KALSEL DI HST "

HUMAS POLRES HST. Pada Hari Jum'at 09 Nopember 2012 skj 08. 30 wita. Tim wasrik Itwasda Polda Kalsel Tahap II Tahun 2012 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian pada Satker / Satwil melaksanakan kegiatan pemeriksaan di Polres HST. AKBP. EDY KAOLANA Sebagai Ketua TIM B dengan anggota KOMPOL RITAWATI Sebagai pemeriksa BID SDM, KOMPOL KATAMSI Sebagai Pemeriksa BID OPSNAL, AKP ANDEREI LELONO Sebagai Pemerksa BID OPSNAL Penata TK-1 DANIEL MATONDANG, AK AUDITOR MUDA PERWAKILAN BPKP KALSEL sebagai pendamping BID GARKEU, Penata ASIKIN NOOR, SH sebagai pemeriksa BID SARPRAS, PENDA TK-1 MASTUR sebagai pemeriksa BID GARKEU, PENDA M. HAIKAL, SE. Sebagai Sekertaris 1 dan Pengatur TK-1 SURIPNO sebagai Driver. Pelaksanaan pemeriksaan di lakanakan di Ruang Data Pores HST.
***herry/humas/bag ops**
Learn more »

" TSK 3 POLRES DI TANGKAP DI HST "

HUMAS POLRES HST. Jum’at 09 Nopember 2012. Unit Jatanras Satreskrim Polres HST berhasil menangkap tersangka penggelapan sepeda motor di HST, HSS (Penggelapan), dan Tapin (Penggelapan). Tersangka MA ditangkap di rumah temannya di desa munjung kecamatan Batu Mandi Kab. Balangan. Saat di tangkap tersangka MA berupaya kabur dan melawan sehingga anggota melumpuhkannya dengan menembak kaki kirinya. Dari tangan pelaku berhasil di temukan kendaraan Yamaha Mio warna Putih yang di akuinya hasil dari penggelapan. Modus tersangka dalam melakukan kejahatan dengan cara meminta ijin meminjam dan membawanya kabur. Dalam melakukan aksinya MA dua kali berhasil membawa kabur kendaraan korbannya di HST. Untuk sementara tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolres HST guna proses penyidikan lebih lanjut.
***herry/humas/bag ops**
Learn more »

" 5.850 BUTIR OBAT JENIS DEXTRO DI AMANKAN "

hUMAS POLRES HST. Jum’at 09 Nopember 2012. Polres HST berhasil mengamankan satu orang tersangka RM als Aguk. RM di tangkap di rumahnya di desa Banua Hanyar Rt. 01 Kec. Batara Kab. HST. Dari hasil penggeledahan yang di lakukan oleh sat Narkoba Polres HST, di rumah RM di temukan barang bukti 5. 850 ( lima ribu delapan ratus lima puluh ) obat jenis Dextro. Informasi dari masyarakat RM sering melakukan transaksi obat jenis dextro. Untuk sementara tersangka RM dan barang bukti di amankan di Mapolres HST guna proses penyidikan lebih lanjut.
***herry/humas/bag ops**
Learn more »

" SOSIALISASI BIDKUM POLDA KALSEL DI POLRES HST ''

HUMAS POLRES HST. Pada hari kamis tanggal 08 November 2012 sekitar jam 08.00 wita Polres HST melaksanakan kegiatan sosialisasi dari Bidkum Polda Kalsel yang di pimpin Kompol HARIS SUPRIADI dan AKP DADUN ABDUL MANAN. Sosialisasi yg di laksanakan tentang Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Anak, Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Kapolri No.08 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia dan Peraturan Kapolda Kalsel Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Korba Narkoba bagi anggota dan PNS Polri di wilayah Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan. Kegiatan di laksanakan di Aula Serbaguna Polres HST. yang di ikuti Anggota Polres HST dan Polsek jajaran Res HST.
***herry/humas/bag ops**
Learn more »

'' TSK CURANMOR MENYAMAR SEBAGAI UNDANGAN DI PERKAWINAN"

HUMAS POLRES HST. Kamis 08 Nopember 2012. Anggota Polsek BAS yg dipimpin IPTU SABILAL MAHMUD dibantu Unit Jatanras Polres HST berhasil membekuk dua pelaku curanmor yg terjadi di desa Kapar Kecamatan Batang Alai Selatan. Dua tersangka MS 23th dan IR 21th warga desa kabang kecamatan limpasu ini melakukan tindak kejahatan pencurian sepeda motor di pesta perkawinan warga desa Kapar kecamatan Batang Alai Selatan. Modus tersangka berpura-pura sebagai undangan dalam acara perkawinan tersebut. Usai menyantap hidangan kedua tersangka memanfaatkan kelengahan korban dan langsung melakukan aksinya dengan menggunakan konci T yang sudah di persiapkan. Setelah berhasil Tsk MS melakukan aksinya diapun langsung melariakan diri. Sedangkan Tsk IR yg bertugas mengantar MS langsung kabur menggunakan Suzuki shogun. kedua tersangka MS dan IR berhasil di bekuk petugas setelah beberapa jam kemudian. MS di bekuk di rumahnya di desa kabang, sedangkan IR di bekuk saat bermain dadu di desa tariwin kecamatan batumandi Balangan. MS terpaksa di lumpuhkan Petugas karena sewaktu di tangkap berusaha kabur membawa barang buktinya. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan kendaraan Yamaha Jupiter merah dan Suzuki shogun milik salah satu tersangka yg di gunakan untuk mengantarkan Tsk MS. Petugas juga menemukan barang bukti konci T yg di gunakan tersangka. Tsk MS di duga juga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di depan Gedung Olahraga Birayang Kecamatan BAS kab. HST beberapa waktu lalu. Untuk sementara tersangka di amankan di Mapolres HST guna proses penyidikan lebih lanjut.
***herry/humas/bag ops**
Learn more »

'' TSK SABU-SABU DI BEKUK ''

HUMAS POLRES HST. Kamis 08 Nopember 2012. Polres HST berhasil mengamankan satu orang Tsk MI als Zambrang. Informasi masyarakat MI sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu, anggota Sat narkoba polres HST menindak lanjuti informasi tersebut dan berhasil membekuk tersangka di rumahnya di jalan keramat manjang Kel. Barabai Utara Kec. Barabai Kab. HST. Dari hasil penggeledehan di rumah MI di temukan 1 paket sabu-sabu yang di sembunyikan di dalam HP Nokia milik tersangka. Untuk sementara tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolres HST guna proses penyidikan lebih lanjut.
***herry/humas/bag ops**
Learn more »

'' DI TEMUKAN 8 PAKET SABU DARI TSK AK ''

HUMAS POLRES HST. Rabu 07 Nopember 2012 Skj 16.30 wita di Desa Binjai Pemangkih Rt.03 / II Kec. Labuan Amas Utara Kab. Hulu Sungai Tengah. Sat Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah berhasil membekuk satu orang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan terhadap AK als TL bermula petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku AK sering menjual Narkotika jenis sabu–sabu kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk AK yang pada saat itu berada di pinggir jalan Desa Binjai Pemangkih. Dan petugas menemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket yang di duga sabu-sabu yg di bungkus dengan menggunakan plastik klip warna bening dan 1 (satu) buah pipet yang terbuat dari kaca yang di simpan di dalam kotak rokok merk LA. Selanjutnya tersangka dan barng bukti di amankan di Mako Polres HST guna penyelidikan lebih lanjut.
***herry/humas/bag ops***
Learn more »

" PELAKU JUDI TOGEL "

HUMAS POLRES HST Pada hari Rabu Tanggal 31 Oktober 2012 skj 12.30 wita dan pukul 13.00 wita. Polres HST berhasil mengamankan 2 orang tersangka Judi Togel. Dua orang tersangka MH dan SM. Dua orang tersangka MH dan SM di tangkap pada saat merekap judi kupon putih di dalam rumahnya. Kedua tersangka di amanka beserta barang buktinya di Mapores HST guna proses hukum selanjutnya.
***herry/humas/bag ops***
Learn more »

"KOMPLOTAN PEMBOBOL RUMAH DI BEKUK "

HUMAS POLRES HST. Pada Hari Selasa Tanggal 30 Oktober 2012 Polre HST berhasil mengamankan 3 orang Komplotan yang di duga spesiais pembobolan rumah. Bahtiar 55 Th (warga Desa Aluan Sumur ), Asrani 45 Th (warga desa tambulihan), M. Arsyad 40 Th (warga Desa Limbar). 3 orang Tersangka ini ditangkap di 3 tempat berbeda, setelah Asrani berhasil di jebak agar datang ke polsek Batang Alai Selatan (BAS) untuk mengangkut kayu sekitar pukul 10.00 wita dan langsung di amankan, selanjutnya Bahtiar tertangkap di jembata Batu benawa (Pagat) dan Arsyad di rumahnya di desa Limbar kec. BAS. Ketiga Tersangka mempunyai peran yg berbeda, saat melakukan aksi pencurian Asrani bertugas mengantar bahtiar dan Arsyad kelokasi target korban. Selanjutnya Arsyad berugas mengintai rumah, sedangkan bahtiar bertugas membongkar rmh, kemudian mengambil barang milik korban. Saat mencuri di limbar mereka berhasil membawa 2 telepon genggam, uang tunai 1 juta dan emas 45 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan ketiganya berhasil di tetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melanggar pasal 363 KUHP. Mereka takhanya melakukan 1 kali pencurian, tetapi sudah 6 kali. Antara lain di Desa Tabudarat, Durian Gantang dan pajukungan termasuk pencurian 3 ons emas. Sementara ketiga tersangka masih di amankan di Mapolres HST untuk proses hukum selanjutnya.
***herry/humas/bag ops***
Learn more »