Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

'' TSK CURANMOR MENYAMAR SEBAGAI UNDANGAN DI PERKAWINAN"

HUMAS POLRES HST. Kamis 08 Nopember 2012. Anggota Polsek BAS yg dipimpin IPTU SABILAL MAHMUD dibantu Unit Jatanras Polres HST berhasil membekuk dua pelaku curanmor yg terjadi di desa Kapar Kecamatan Batang Alai Selatan. Dua tersangka MS 23th dan IR 21th warga desa kabang kecamatan limpasu ini melakukan tindak kejahatan pencurian sepeda motor di pesta perkawinan warga desa Kapar kecamatan Batang Alai Selatan. Modus tersangka berpura-pura sebagai undangan dalam acara perkawinan tersebut. Usai menyantap hidangan kedua tersangka memanfaatkan kelengahan korban dan langsung melakukan aksinya dengan menggunakan konci T yang sudah di persiapkan. Setelah berhasil Tsk MS melakukan aksinya diapun langsung melariakan diri. Sedangkan Tsk IR yg bertugas mengantar MS langsung kabur menggunakan Suzuki shogun. kedua tersangka MS dan IR berhasil di bekuk petugas setelah beberapa jam kemudian. MS di bekuk di rumahnya di desa kabang, sedangkan IR di bekuk saat bermain dadu di desa tariwin kecamatan batumandi Balangan. MS terpaksa di lumpuhkan Petugas karena sewaktu di tangkap berusaha kabur membawa barang buktinya. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan kendaraan Yamaha Jupiter merah dan Suzuki shogun milik salah satu tersangka yg di gunakan untuk mengantarkan Tsk MS. Petugas juga menemukan barang bukti konci T yg di gunakan tersangka. Tsk MS di duga juga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di depan Gedung Olahraga Birayang Kecamatan BAS kab. HST beberapa waktu lalu. Untuk sementara tersangka di amankan di Mapolres HST guna proses penyidikan lebih lanjut.
***herry/humas/bag ops**

0 komentar: