Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

2 ORANG TSK JAMBRET YANG MERESAHKAN WARGA BERHASIL DILUMPUHKAN

Barabai hari Sabtu tanggal 01 Juni 2013 sekitar jam 15.30 WITA. Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di jalan umum desa Telaga Jingah Kec. Labuan Amas Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah. Korban atas nama FERA HARLINA seorang guru honor warga Desa Pantai Hambawang Timur Rt. 005 Kec. Labuan Amas Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah. Pada saat itu korban dalam perjalanan dari desa Bamban Kandangan menuju Pantai Hambawang Kec. Labuan Amas Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih hitam, tiba-tiba dari belakang 2 (dua) orang menggunakan sepeda motor Suzuki Satria F warna merah hitam berinisial AL dan WN memepet korban kemudian mengambil dompet yang terletak di laci sepeda motor yang berisikan uang tunai Rp. 500.000,-, KTP, SIM C serta Kartu ATM dan pelaku langsung kabur ke arah Barabai. Karena panik korban langsung teriak minta tolong dan berusaha mengejar pelaku tetapi tidak berhasil. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pantai Hambawang Kec. LAS Kab. HST serta memberikan ciri-ciri pelaku kepada petugas. Petugas Polsek Pantai Hambawang kemudian meminta bantuan kepada jajaran Polres HST untuk menutup jalur yang kemungkinan akan dilintasi oleh pelaku. Kemudian petugas gabungan dari Sat Lalu Lintas dan Sat Reskrim melaksanakan giat pemeriksaan ranmor didepan pos Murakata. Tidak lama kemudian pelaku yang ciri-cirinya sudah diketahui petugas melaju kencang didepan pos Murakata, kemudian dilakukan pengejaran dan akhirnya pelaku tertangkap didepan pintu terminal Keramat Barabai. Setelah diinterogasi petugas pelaku AL dan WN selama ini telah melakukan penjambretan di 3 (tiga) tempat yaitu didepan terminal, desa Sungai Rangas dan terakhir di desa Telaga Jingah. Pelaku diamankan di Polres Hulu Sungai Tengah untuk dilakukan penyidikan dan proses lebih lanjut.



*****guntur humas HST*****

0 komentar: