Penganiayaan di Terminal Keramat Barabai
Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 25 November 2014 skj
02.00 Wita telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku
berinisial AN (50) warga Desa Maringgit Kec. Ilung Kab. HST. Kronologis
kejadian pada saaat itu korban an. Ariyanto (45) warga Desa Bulau Indah Kec
Barabai Kab. HST sedang berada diluar tidak jauh dari warung istrinya yang berada
di Terminal Keramat Barabai. Tidak lama kemudian korban sedang cekcok mulut dengan
pelaku AN (50) dan pelaku mencabut pisau yang berada di pinggang namun istri
korban yang menelpon Polisi. Saat petugas datang pelaku sudah meninggalkan TKP. Selang beberapa saat setelah petugas
meninggalkan TKP pelaku AN (50) datang kembali ke TKP dengan membawa sebilah
parang. Melihat korban sedang berada diluar warung pelaku langsung menebaskan
parangnya ke arah bagian tangan kiri korban. Akibatnya korban mengalami luka di
bagian tangan kiri. Setelah berhasil melukai korban, pelaku lari meninggalkan
TKP. Melihat korban bersimbah darah istri korban membawa ke Rumah Sakit. Akibat
kejadian tersebut korban melapor ke Polres HST.
0 komentar: