Penghadangan di jalan yang berujung maut
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2015 sekitar jam
01.00 Wita di Desa Awang Kec. Batang Alai Utara Kab. Hulu Sungai Tengah telah
terjadi pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia
yang dilakukan oleh tersangka berinisial IH (22) warga desa Pawalutan Rt. 004
Kec. Banjang Kab. Hulu Sungai Utara terhadap 2 orang laki-laki an. Sahrul
Abidin (41) dan Fahriansyah (27) warga desa Sumanggi Sebrang Kec. Batang Alai
Utara Kab. Hulu Sungai Tengah. Kejadiannya bermula saat tersangka IH dihadang
di jalan oleh korban sehingga menimbulkan perkelahian dengan menggunakan
senjata tajam yang mengakibatkan tersangka luka dan kedua korban meninggal
dunia. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres HST guna
proses lebih lanjut.
0 komentar: