Seorang warga desa rutas mengamuk
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Kamis tanggal 10 September 2015 sekitar
jam 14.00 Wita di Desa Rutas Rt. 012 / 003 Kel. Kayu Bawang Kec. Barabai Kab.
Hulu Sungai Tengah telah terjadi pengrusakan yang dilakukan oleh tersangka laki-laki
yang berinisial RPD (30) warga Desa Rutas. Kronologis kejadian bermula saat
korban seorang ibu rumah tangga an. MAISARAH (47) sedang berada didalam rumah
bersama dengan suami dan anaknya, tiba – tiba datang tersangka RPD dengan membawa
senjata tajam jenis celurit tanpa alasan yang jelas langsung melempar kaca
rumah bagian depan dengan menggunakan batu yang mengakibatkan kaca rumah korban
pecah serta merusak sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumah
hingga sepeda motor tersebut rusak / pecah dibagian kaca lampu depan, jok robek
dan ban bagian depan terbelah. Korbanpun tidak berani untuk keluar rumah sampai
tersangka pergi. Kemudian korban melaporkan
kejadian tersebut ke Polres HST.
0 komentar: