Pemasok sabu – sabu di daerah Mandingin berhasil ditangkap
Polres
Hulu Sungai Tengah, berawal dari penangkapan BS (40) pengedar sabu – sabu di daerah Mandingin pada
hari Rabu tanggal 30 September 2015 sekitar jam 02.00 Wita di Jalan Penjernihan
Desa Mandingin Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah dengan berat barang bukti
26 gram Satuan
Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah melakukan pengembangan. Dari
keterangan BS bahwa sabu – sabu tersebut didapat dari seorang
laki-laki berinisial HR (25) warga Jalan Veteran Desa Jumba Kec. Amuntai. Kemudian
pada
hari Rabu tanggal 30 September 2015 sekitar jam 09.00 Wita di Jalan Veteran
Desa Jumba Kec. Amuntai telah dilakukan penangkapan terhadap HR dan ditemukan
barang bukti berupa 10 paket yang diduga sabu – sabu didalam kotak rokok merk
Sampoerna dengan berat 3,11 gram. Selanjutnya
tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk penyidikan
lebih lanjut. (gw)
0 komentar: