Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

APLIKASI PENGADUAN MASYARAKAT





Polres Hulu Sungai Tengah, pada era modern seperti sekarang ini, semua pekerjaan maupun apa saja bisa dilakukan dengan menggunakan hand phone. Maka dalam hal ini telah dirilis aplikasi pengaduan masyarakat yang nantinya diharapkan peran serta masyarakat bila menemukan anggota Polisi khususnya di wilayah Polda Kalsel melakukan pelanggaran agar bisa dilaporkan melalui aplikasi tersebut sehingga nantinya akan terciptanya kinerja Polisi yang baik. DUMAS ( Pengaduan Masyarakat ) adalah aplikasi yang dipakai oleh masyarakat untuk melaporkan tindakan atau perilaku aparat Polisi yang melanggar aturan.
Pelapor akan dijamin sepenuhnya keamanan dan kerahasiaan pelapor, sehingga pelapor akan terlindungi. Untuk bisa melaporkan tindakan Polisi tersebut silahkan download aplikasi DUMAS ( Pengaduan Masyarakat ) yang berfungsi untuk pelaporan tindakan Polisi yang tidak sesuai aturan. Dan tentu saja harus registrasi dulu tetapi jangan kuatir data dan kerahasiaan akan tetap terjamin karena akan langsung ditangani pusat.


Berikut tata cara mendownload aplikasi DUMAS Polda Kalsel :

1.       Buka playstore di hp android anda dan ketik “ dumas polda kalsel “.
2.       Jika sudah selesai mendownload buka aplikasi dan lakukan registrasi dan isi semua yang diminta dan wajib diisi sesuai dengan data diri.
3.       Ketika sudah melakukan registrasi maka masuk dikolom login dan masukkan nomor e-ktp dan password anda.
4.       Jika sudah berhasil masuk ke halaman DUMAS laporan bisa dilakukan dengan menekan tombol “ LAPORKAN “.
5.       Isi foto laporan dengan foto Polisi yang melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan. Dan isi tindakan Anggota Polisi dengan kalimat yang sesuai pelanggaran.
Contoh : “ Polisi melakukan pelanggaran menerobos lampu merah di Jalan Antasari Barabai”.

Kemudian isi Nama Anggota Polisi atau Kesatuan Polisi tersebut, langkah selanjutnya isi form Polres atau satuan kerja. Dan terakhir isikan alamat kejadian lalu tekan submit. Pastikan GPS handphone anda telah aktif.
Apabila sudah dilakukan submit, maka laporan anda akan muncul di menu “LAPORAN ANDA” , berarti pelaporan anda sudah berhasil tersampaikan kepada Polda dan akan ditindak lanjuti oleh petugas Polda.
        Semudah itu kita melaporkan kejadian yang tidak kita inginkan, sangat besar harapan kita untuk tercapainya keamanan dan kenyamanan masyarakat terhadap tindakan maupun perilaku aparat Kepolisian.

“ Mari kita bantu Kepolisian kita untuk arah yang lebih baik “

0 komentar: