Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Pengedar Carnophen di Desa Baru berhasil ditangkap



Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 27 Februari 2017 skj. 16.00 Wita di Desa Baru Kec. Batu Benawa telah diamankan seorang laki-laki berinisial YB (31) warga Desa Remu selatan Kec Sorong Manoi Kab Papua Barat (sesuai KTP yang dikeluarkan oleh Kota sorong Prov Papua Barat) karena mengedarkan obat  - obatan / sediaan farmasi yang sudah ditarik ijin edarnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197  jo Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Kejadiannya bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka YB sering mengedarkan obat - obatan jenis Carnophen. Selanjutnya Kapolsek Batu Benawa dan Anggotanya melaksanakan penyelidikan dan mendapati YB sedang duduk disebuah warung yang berada di Desa Baru Kec. Batu Benawa Kab. HST. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan pengeledahan badan dan ditemukan barang bukti 19 (Sembilan belas) butir obat jenis carnophen yang belum sempat dijual dan uang sebesar Rp.160.000,- (Seratus enam puluh ribu rupiah) yang diduga kuat uang hasil dari penjualan tersebut di saku celana. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Batu Benawa guna pemeriksaan lebih lanjut. (gw)

0 komentar: