Selayang Pandang

Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Jaga Netralitas Anggota, Polri Atur Perilaku Bermedsos Jajaran



Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk bijak menggunakan media sosial. Hal itu bahkan tertuang dalam surat telegram resmi nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023.

Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen. Pol. Agus Wijayanto menjelaskan, kebijakan itu sebagai bentuk menjaga netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024.

“Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos," jelasnya, Minggu (17/12/23).

Dijelaskannya, seluruh anggota Polri dilarang larangan berfoto dengan pasangan calon. Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.

Kemudian, dilarang foto selfie dengan pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap parpol. Mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto paslon via media massa, media online, dan media sosial.

"Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, Divisi Propam juga memiliki cara untuk melakukan berbagai upaya menjaga netralitas anggota Polri. Bahkan, berbagai video dengan menggunakan sosok Pak Bhabin telah disebarluaskan untuk menjadi pengingat seluruh jajaran.

"Salah satunya preemtif, ini adalah untuk ke dalam dulu, personel Propam yang pertama adalah meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.

Selain itu, ujarnya, keteladanan pimpinan diutamakan dalam menjaga netralitas Polri ini. Selanjutnya, ada pembekalan dan pengarahan tentang disiplin para anggota.

"Terus membuat petunjuk kepada jajaran, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh selain ada UU, ada peraturan Perpol," tuturnya.

Propam Polri, jelasnya, juga melakukan deteksi dini untuk menjaga netralitas di Pemilu. Salah satunya dengan melakukan kegiatan patroli siber.

Menurut dia, dalam tahapan pemilu ini Propam Polri melekat melakukan pengawasan. Ketika ada tindakan represif, tim khusus untuk penanganan netralitas dari Biro Paminal, Biro Provos, Biro Wabprof akan menindaklanjuti.

Tidak hanya anggota Polri, ungkapnya, keluarga dari polisi yang berkontestasi di Pemilu 2024 pun telah diatur dalam surat telegram tersebut. Polri sudah mendata keluarga dari polisi yang maju di Pemilu.

"Ada caleg dari mulai dari DPRD kabupaten, provinsi sampai DPR RI, itu kita datakan, sampai hari ini kurang lebih jumlahnya 1.300 lebih tentang data itu," tuturnya.

Ditambahkannya, meski ada anggota keluarga yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun anggota tetap tidak diperbolehkan terlibat kegiatan praktis. Mereka juga tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan fasilitas yang ada.

Jika ditemukan ada anggota yang diduga tidak netral, ujarnya, Polri bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke sejumlah pihak. Apabila kemudian ditemukan pelanggaran, akan ada tindak lanjut dari Propam Polri.

Lalu, akan dilakukan gelar perkada untuk menentukan kategori pelanggaran yang dilakukan. Apabila kategori pelanggaran berat, maka diberikan sanksi hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

"Bapak Kadiv Propam sudah memberikan tenggang waktu dan kita sudah diskusikan untuk pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai, untuk pelanggaran ASN 7 hari setelah LP sudah selesai, ini yang kita lakukan bahwa kita betul-betul serius penanganan netralitas ini," katanya.
Learn more »

Jalan Telaga Kel Barabai Timur Turut Berpartisipasi Dalam Lomba Kampung Tertib Berlalulintas

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel melaksanakan Penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas di Jln. Telaga Kelurahan Barabai Timur Kec. Barabai Kab. HST, Rabu 9/11/2022

Dalam penilaian kampung tertib lalu lintas Tim Direktorat Lantas Polda Kalsel yang dipimpin Kompol Jumina bersama tim langsung disambut Kasat Lantas AKP Qamarul , Anggota Dishub Kab. HST, Anggota Lantas HST, Lurah Barabai Timur dan Ketua RT setempat.

Dalam kegiatan tersebut diisi dengan Pembekalan dan tanya jawab antara Tim dari Direktorat Lantas Polda Kalsel AKP .Anton dengan warga Barabai Timur . Selanjutnya Tim penilai cek kampung tertib lalulintas.

Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K,M.H melalui Kasat Lantas AKP Qamarul menyampaikan bahwa Jalan Telaga Kel Barabai Timur memang daerah yang tertid dalam berlalu lintas maka kita ikutkan dalam lomba Kampung Tertib Berlalulintas. tutup nya
Learn more »

Waka Polres Hulu sungai Tengah Terjun Langsung Dalam Kegiatan Gebyar Vaksin Berhadiah

 

 

Hulu Sungai Tengah – Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel masih gencar laksanakan kegiatan Gebyar vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.
Polres Hulu Sungai Tengah bersama instansi terkait pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan Gebyar vaksinasi Covid-19 di Gedung Murakata Barabai dari Pagi hingga sore hari, bagi masyarakat yang ingin di Vaksin, Kamis, (24/03/2022)

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H. Melalui Kasi Humas Polres Hulu Sungai Tengah AKP Soebagijo menyampaikan kegiatan Gebyar Vaksinasi covid-19 ini diharapkan Kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk mendukung program pemerintah dengan bervaksin guna mengurangi resiko akibat terkena Covid-19 dan sekaligus untuk memutus mata rantai covid-19.

 

 

 

 

 

 

Selain itu juga guna memeriahkan Program Gebyar Vaksinasi, kami mengadakan undian Gebyar vaksinasi dengan Doorprize 11 honda beat, Sepeda Gunung, Kulkas, Mesin Cuci, Kipas Angin, Kompor Gas, Rice Cooker, Despenser, Blender, Mixer, Setrika dan Lain Lain. Undia yang dibagikan setelah mengikuti vaksinasi.
Turut berhadir dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi ini Waka Polres Hulu Sungai Tengah Kompol Fahmi Ansori, S.H,M.H Para PJU, Para Kasat Dan Kasi Polres Hulu Sungai Tengah dan Personel Polres Hulu Sungai.
Kapolres Hulu Sungai Tengah “berharap dengan adanya Gebyar vaksinasi ini lebih mampu memaksimalkan pencapaian vaksinasi kepada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah lebih tinggi lagi,  masyarakatnya terlindungi dari wabah covid-19 di Kab Hulu Sungai Tengah dan dalam pelaksanan kali berhasil menembus 345 dosis Vaksin Covid-19.

Kapolres pun menghimbau kepada masyarakat agar tetap selalu mentaati protokol kesehatan seperti menjaga jarak,mencuci tangan, memakai masker, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan tuturnya (Humas Hulu Sungai Tengah )

Learn more »

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Karhutla di Kecamatan Pandawan

 

Kalimantan Selatan – Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel, Bhabinkamtibmas Polsek Pandawan upayakan demi mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah hukum Polres HST, Bhabinkamtibmas  Bripka Masriyadi gencar melaksanakan sosialisasi dan memberikan himbauan tentang bahaya yang di timbulkan akibat dari pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat, Kamis(24/3/2022).

Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, KaPolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi. S.IK. M.H, memerintahkan kepada jajarannya terutama melalui para Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten HST, (tuturnya)

Untuk sasaran kegiatan kali ini, Bripka Masriyadi menyambangi Warga Ds Pandawan Kec.Pandawan Kab HST penyampaian himbauan, Bripka Masriyadi juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada warganya, Agar sesegera mungkin melaporkan ke Kantor Polisi terdekat jika mengetahui ada kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku”, imbuhnya

KaPolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi. S.IK. M.H, Melalui KaPolsek Pandawan Iptu Ajidannor kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia apalagi kebakaran harus segera dikendalikan (tuturnya)

Learn more »

Kapolres Hulu Sungai Tengah Lakukan Pengecekan ketersediaan dan perkembangan harga bahan kebutuhan pokok.

 


Polres Hulu Sungai Tengah, polda Kalsel- Kegiatan Pengecekan ketersediaan dan perkembangan harga bahan kebutuhan pokok yang dilakukan langsung Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K, M.H., didampingi Kepala Dinas Perdagangan Kab. Hulu Sungai Tengah Sahruli, S.IP, Kabid Bina Perdagangan Dinas Perdagangan Kab. Hulu Sungai Tengah Johansyah, S.AP., Kasat Intelkam AKP Mugiyono, Anggota Unit Ekonomi Sat. Intelkam dan Humas Polres Hulu Sungai Tengah.

Kegiatan Pengecekan ketersediaan dan perkembangan harga bahan kebutuhan pokok yang dilaksanakan Pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2022 di Pasar Modern Agrobisnis Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah dan Toko-toko penjual bahan kebutuhan Pokok di Pasar Keramat Barabai.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Hulu sungai Tengah AKP Soebagijo menjelaskan Kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui ketersediaan bahan kebutuhan Pokok dipasar dapat mencukupi kebutuhan masyarakat Kab. Hulu Sungai Tengah, selaini itu kegiatan ini juga bertujuan menjaga kestabilan dan tidak ada kenaikan harga, serta menjaga agar tidak ada kelangkaan maupun penimbunan bahan kebutuhan pokok tersebut menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Dari hasil pengecekan yang dipimpin oleh Bapak Kapolres Hulu Sungai Tengah didampingi pihak Dinas Perdagangan ke beberapa pedagang maupun agen harga kebutuhan pokok pada umumnya masih stabil, untuk stok / bahan mencukupi dan tersedia sampai memasuki bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri

Learn more »

Polres HST Semarakan Program Gebyar Vaksin Berhadiah

 

Hulu Sungai Tengah – Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel masih gencar laksanakan kegiatan Gebyar vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.
Polres Hulu Sungai Tengah bersama instansi terkait pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan Gebyar vaksinasi Covid-19 di Polres Hulu Sungai Tengah dari Pagi Hingga Siang dan di Samsat Barabai dari siang hingga sore hari, bagi masyarakat yang ingin di Vaksin, Selasa, (22/03/2022)
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H. Melalui Kasi Humas Polres Hulu Sungai Tengah AKP Soebagijo menyampaikan kegiatan Gebyar Vaksinasi covid-19 ini diharapkan Kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk mendukung program pemerintah dengan bervaksin guna mengurangi resiko akibat terkena Covid-19 dan sekaligus untuk memutus mata rantai covid-19.

Selain itu juga guna memeriahkan Program Gebyar Vaksinasi, kami mengadakan undian Gebyar vaksinasi dengan Doorprize 11 honda beat, Sepeda Gunung, Kulkas, Mesin Cuci, Kipas Angin, Kompor Gas, Rice Cooker, Despenser, Blender, Mixer, Setrika dan Lain Lain. Undia yang dibagikan setelah mengikuti vaksinasi.
Turut berhadir dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi ini Para PJU, Para Kasat Dasn Kasi Polres Hulu Sungai Tengah dan Personel Polres Hulu Sungai.
Kapolres Hulu Sungai Tengah “berharap dengan adanya Gebyar vaksinasi ini lebih mampu memaksimalkan pencapaian vaksinasi kepada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah lebih tinggi lagi, dan masyarakatnya terlindungi dari wabah covid-19 di Kab Hulu Sungai Tengah.

Kapolres pun menghimbau kepada masyarakat agar tetap selalu mentaati protokol kesehatan seperti menjaga jarak,mencuci tangan, memakai masker, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan tuturnya (Humas Hulu Sungai Tengah )

Learn more »

Polres HST Sidak di Sejumlah Toko, Gudang-Gudang Sembako Hingga Pasar Tradisional, Cek Ketersediaan Minyak Goreng

 

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K. M.H. melalui Kasi Humas Polres Hulu Sungsi Tengah AKP subagiyo menjelaskan bahwasanya Kami dari pihak kepolisian telah memerintahkan seluruh  jajarannya untuk melakukan pengecekan stok minyak goreng di sejumlah toko swalayan hingga pasar-pasar tradisional. Pengecekan ini dilakukan di tengah kelangkaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Anggota sudah saya perintahkan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap kebutuhan masyarakat yang utama, dalam hal ini minyak goreng di sejumlah toko swalayan hingga pasar-pasar tradisional, karena khawatir nantinya para penjual memanfaatkan moment kelangkaan minyak goreng ini untuk keuntungan sendiri, sementara masyarakat susah untuk mendapatkan minyak goreng,"  Senin (21/3/2022).

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K. M.H. melalui Kasi Humas mengatakan, pengawasan dan pengecekan yang dilakukan anggota secara marathon, bertujuan agar masyarakat tidak panik, menghadapi kelangkaan minyak goreng, mengingat kebutuhan masyarakat akan minyak goreng saat ini sangat tinggi.

“Ini merupakan tindak lanjut perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengenai pengawasan ketersediaan minyak bersama Kementerian Perdagangan, guna untuk memastikan ketersediaan stok hingga harga penjualan minyak goreng dipasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah,” Jelasnya.

Selain itu juga, dengan adanya pengawasan setiap hari dari aparat kepolisian, hal itu akan menekan potensi terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh berbagai pihak.

"Kami dari pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas, jika ditemukan ada pengusaha, agen ataupun toko swalayan yang melakulan penimbunan minyak goreng hingga menjual minyak goreng di atas harga yang telah di tentukan oleh pemerintah," tutupnya. (*)

 

Learn more »

Kapolres Hulu Sungai Tengah Terjun Langsung Kelapangan Tinjau Pelaksanaan Gebyar Vaksinasi Covid-19 Di Gedung Murakata

 

Hulu Sungai Tengah  – Polres Hulu Sungai Tengah  Polda Kalsel masih gencar laksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.

Polres Hulu Sungai Tengah  bersama instansi terkait pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan Gebyar vaksinasi Covid-19 di Gedung Murakata bagi masyarakat yang ingin di Vaksin, Senin, (21/03/2022)

Kapolres Hulu Sungai Tengah  AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H.  Melalui Kasi Humas  Polres Hulu Sungai Tengah AKP Subagio  menyampaikan kegiatan Vaksin ini diharapkan Kepada Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk melaksanakan Vaksin guna mengurangi resiko akibat terkena Covid-19 dan sekaligus untuk memutus mata rantai covid-19.

Kemudian bagi masyarakat yang sudah di vaksin sudah terdaftar di Aplikasi Peduli Lindungi nanti  bisa langsung di cek bagi yang sudah Vaksinasi oleh tenaga medis.

Turut berhadir dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi ini Para PJU, Para Kasat Dasn Kasi Polres Hulu Sungai Tengah dan Personel Polres Hulu Sungai.

Kapolres Hulu Sungai Tengah “berharap dengan adanya vaksinasi ini lebih mampu memaksimalkan pencapaian vaksinasi kepada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah  lebih tinggi lagi, dan masyarakatnya terlindungi dari wabah covid-19 di Kab Hulu Sungai Tengah.

Kapolres pun menghimbau kepada masyarakat agar tetap selalu mentaati protokol kesehatan seperti menjaga jarak,mencuci tangan, memakai masker, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan tuturnya (Humas Hulu Sungai Tengah )

 

 

Learn more »

Sat Resnarkoba Polres HST Amankan Dua Orang Warga Desa Banua Supanggal Terduga Pelaku Kasus Tindak Pidana Narkotika

 

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah  berhasil mengamankan pelaku Kasus Tindak Pidana Narkotika dengan Tersangka di Jalan umum Desa Haliau Kec. Batu Benawa Kab. Hulu Sungai Tengah, hari Minggu (20/3/ 2022) pukul 14.30 Wita

Dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee, Cs Polres Hulu Sungai Tengah mengamankan pelaku Kasus Tindak Pidana Narkotika dengan Tersangka di Desa Haliau.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memutus matarantai Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional  yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa.  Oleh sebab itu Polres Hulu Sungai Tengah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba.

Pengamankan dua orang Laki Laki 47 Tahun dan 42 Tahun  Pelaku Kasus Tindak Pidana Narkotika Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 di Jalan umum Desa Haliau Kec. Batu Benawa Kab. Hulu Sungai Tengah dari laporan masyarakat.

Masyarakat Desa Haliau Kec. Batu Benawa Pada hari Minggu tanggal 20 Maret 2022 marak adanya peredaran Narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah yang langsung dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee, Cs melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di dalam rumahnya.

Pelaku diketahui berinisial An. SM 47 Tahun dan An. HY 42 Tahun keduanya merupakan warga Desa Banua Supanggal Kec. Pandawan Kab. Hulu Sungai Tengah pada saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,42 (nol koma empat dua) gram, 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna hitam dengan menggunakan kartu sim dari Telkomsel dengan nomor 0821 5098 6522 dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha NMax warna putih dengan No. Pol. DA 6089 EBG yang diamankan dari SM. Dan barang bukti berupa 1 (satu) pipet yang terbuat dari kaca yang didalamnya diduga terdapat sisa narkotika jenis sabu, 1 (satu) lembar kertas timah rokok, dan 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna hitam dengan menggunakan kartu sim dari Indosat dengan nomor 0858 2251 3834 yang diamankan dari HY. selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo membenarkan atas penangkapan terhadap TSK dan TSK akan di proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.

Kapolres juga menghimbau Kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga lah yang sangat efektif untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat

kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kab. HST

Learn more »

Sat Resnarkoba Polres HST Amankan Warga Desa Banua Binjai Terduga Pelaku Kasus Tindak Pidana Narkotika

 

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah  berhasil mengamankan pelaku Kasus Tindak Pidana Narkotika dengan Tersangka di Jalan umum Desa Haliau Kec. Batu Benawa Kab. Hulu Sungai Tengah, hari Minggu (20/3/ 2022) pukul 14.30 Wita

Dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee, Cs Polres Hulu Sungai Tengah mengamankan pelaku Kasus Tindak Pidana Narkotika dengan Tersangka di Desa Haliau.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memutus matarantai Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional  yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa.  Oleh sebab itu Polres Hulu Sungai Tengah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba.

Pengamankan Laki Laki 33 Tahun  Pelaku Kasus Tindak Pidana Narkotika Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 di Jalan umum Desa Haliau Kec. Batu Benawa Kab. Hulu Sungai Tengah dari laporan masyarakat.

Masyarakat Desa Haliau Kec. Batu Benawa Pada hari Minggu tanggal 20 Maret 2022 marak adanya peredaran Narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah yang langsung dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee, Cs melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di dalam rumahnya.

Pelaku diketahui berinisial An. AY 33 Tahun warga Komp. Bulau Indah Baru Desa Banua Binjai Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah pada saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,31 (nol koma tiga satu) gram, 1 (satu) buah kotak rokok merk Pin Bold dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna putih dengan No. Pol. DA 6368 ET. selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo membenarkan atas penangkapan terhadap TSK dan TSK akan di proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.

Kapolres juga menghimbau Kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga lah yang sangat efektif untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat

kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kab. HST

Learn more »