Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Seorang pria di Desa Pandanu kedapatan membawa senjata tajam






Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2016 sekitar jam 15.10 Wita di Jalan Umum lebih tepatnya di jembatan Desa Pandanu Kec. Haruyan Kab. Hulu Sungai Tengah telah diamankan oleh petugas Polsek Haruyan terhadap seorang laki-laki berinisial PS (21) warga Desa Tawia Kec. Angkinang Kab. Hulu Sungai Selatan. Kejadiannya bermula dari petugas sedang melaksanakan giat patrol rutin, kemudian pada saat di TKP terlihat ada seseorang yang mencurigakan. Selanjutnya petugas menggeledah orang tersebut yakni PS dan ditemukan 1 bilah senjata tajam jenis pisau penusuk lengkap dengan kompangnya yang terbuat dari kulit dengan panjang besi 17 cm. Setelah itu petugas langsung mengamankan PS dan saat ditanya tentang surat ijin senjata tajam PS tidak memilikinya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Haruyan untuk penyidikan lebih lanjut. (gw)

0 komentar:

Pengedar sediaan farmasi di Desa Bangkal berhasil ditangkap





Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2016 sekitar jam 20.00 Wita di Desa Bangkal Kec. Labuan Amas Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penangkapan oleh Petugas Polres Hulu Sungai Tengah terhadap seorang laki-laki berinisial SBS (64) warga Desa Bangkal Kec. Labuan Amas Selatan. Kejadiannya bermula dari petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa SBS sering mengedarkan sediaan farmasi obat jenis Carnophen dan Dextro yang sudah ditarik ijin edarnya. Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap SBS. Petugas pun berhasil mengamankan tersangka SBS beserta barang bukti berupa 1.639 butir obat jenis Carnophen, 1.328 butir obat Dextro dan uang tunai hasil penjualan obat tersebut sebesar Rp. 838.000,-. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk penyidikan lebih lanjut. (gw)

0 komentar:

Pengedar obat Carnophen di Desa Banua Binjai berhasil ditangkap

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Minggu tanggal 14 Februari 2016 sekitar jam 22.00 Wita di Desa Banua Binjai Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah terhadap seorang laki-laki berinisial MY (50) warga Banua Binjai Kec. Barabai.
Learn more »

1 komentar:

Pengedar obat jenis Carnophen dan Dextro di Desa Pantai Hambawang Barat berhasil ditangkap

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Minggu tanggal 14 Februari 2016 sekitar jam 11.00 Wita di Gang Istiqamah Desa Pantai Hambawang Barat Kec. Labuan Amas Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah terhadap seorang laki-laki berinisial HHS (23) warga Pantai Hambawang Timur Kec. Labuan Amas Selatan.
Learn more »

0 komentar: