Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

PENGEDAR SABU - SABU DI ARUH ADAT DAYAT DITANGKAP

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 03 September 2013 di Desa Murung B tepatnya di Aruh Adat Dayak Kec. Hantakan Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penangkapan terhadap TSK berinisial AD warga Karang Paci Kel. Pantai Hambawang Kec. Labuan Amas Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah. Bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa TSK AD menawarkan sabu - sabu. Berdasarkan informasi tersebut petugas dari Polsek Hantakan Polres Hulu Sungai Tengah langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan TSK AD beserta barang bukti didalam jaket yang dikenakannya berupa 4 (empat) paket sabu - sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening didalam korek api merk Nomor Satu. Kemudian petugas dari Polsek Hantakan Polres Hulu Sungai Tengah menghubungi petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah. Selanjutnya TSK dan barang bukti disita dan diamankan ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk proses Hukum selanjutnya.



*****guntur siehumas*****

0 komentar: