Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

TERSANGKA PERDAGANGAN MANUSIA DI KALSEL BERHASIL DITANGKAP

Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2013 jajaran Polres Hulu Sungai Tengah telah mengamankan tersangka perdagangan manusia. Kronologis kejadian TSK berinisial NIK beserta anaknya SS datang ke Desa Jamil Kec. Labuan Amas Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah ke rumah kenalannya yang bernama IYAN. TSK SS mengaku ke IYAN bahwa NIK itu bosnya dan sebenarnya orang kaya yang hendak mencari istri kemudian akan diajak umrah. Kemudian IYAN mengenalkan kedua TSK kepada korban berinisial EW. Ternyata lamaran NIK ke EW diterima, setelah itu NIK membelikan EW 1 (satu) buah baju warna pink, cincin emas imitasi serta sepatu seharga Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). Total pengeluaran NIK untuk bisa menggaet EW sebesar Rp. 355.000,- (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah). Untuk lebih meyakinkan keluarga korban termasuk EW, SS kerap menunjukkan foto NIK sedang bergaya di sofa mahal serta rumah mewah di ponselnya, NIK juga memperlihatkan banyak uang kertas Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) di dompetnya. Uang ini mirip aslinya tetapi setelah dicermati dibagian kanan tertoreh tulisan "mainan kita". Aksi ini terkuat setelah Kades Jamil bernama ASMURI mengetahui foto rumah mewah itu adalah foto rumah milik warga Desa Jamil, kemudian ASMURI mengajak pemilik rumah rumah untuk membeli ponsel yang dibawa SS untuk memastikan kebohongan kedua TSK, selanjutnya ASMURI menghubungi Polisi. Saat diamankan petugas dan dimintai keterangan kedua TSK mengaku telah menipu 21 (dua puluh satu) korban termasuk EW dan korban 20 (dua puluh) orang tersebut telah dijualnya ke germo. Untuk 1 (satu) orang perempuan yang dijualnya, TSK mendapatkan uang Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah)dari germo. Germo tersebut dikenal oleh NIK pada saat bekerja sebagai pemasang kabel listrik di daerah Tabalong. Kedua TSK sudah beraksi selama setahun diberbagai daerah di Kalimantan Selatan sepeti Tanah Bumbu, Tanah Laut, Tabalong, Banjar dan Banjarmasin. Kasus ini ditangani oleh Polsek Labuan Amas Selatan dan untuk kedua TSK NIK serta SS diamankan di Polres Hulu Sungai Tengah.



*****guntur siehumas*****

0 komentar: