Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Pelaku pencurian gabah berhasil diamankan warga

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Jum’at tanggal 17 April 2015 sekitar jam 02.00 Wita di Desa Aluan Mati Rt. 006 / 002 Kec. Batu Benawa Kab. Hulu Sungai Tengah telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh tersangka seorang laki-laki berinisial N. Kejadiannya bermula pada saat itu korban laki-laki an. Abdi Rahman Bin Sukri (42) warga desa Aluan Mati Rt. 006 / 002 Kec. Batu Benawa Kab. Hulu Sungai Tengah mendengar teriakan “maling” disekitar rumah. Kemudian korban keluar rumah dan mendapati gabah miliknya sebanyak 1 karung jenis R42 yang diletakkan di teras depan rumah telah hilang dan diketahui bahwa gabah tersebut dicuri oleh pelaku N dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Orange DA 6341 EH. Pelaku berhasil diamankan oleh warga dengan jarak sekitar 200 meter dari rumah korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 341.000,- dan menuntut pelaku sesuai hukum yang berlaku.



0 komentar: