Pengedar alkohol di Terminal Keramat Barabai berhasil digerebek
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2015 sekitar jam 00.30
Wita di sekitar terminal keramat Barabai Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah
telah dilakukan penggerebekan yang dilanjutkan dengan penggeledahan didalam
rumah tersangka seorang perempuan berinisial N (57) oleh petugas gabungan
Polres Hulu Sungai Tengah dan Sat Pol PP Kab. Hulu Sungai Tengah yang
melaksanakan giat pekat rutin. Petugas berhasil mengamankan 21 botol minuman
keras merk WHISKY isi 250 ml dan 4 botol minuman keras merk Anggur Malaga Cap
Orang Tua yang semua ditemukan didalam rumah milik tersangka serta uang tunai
sebesar Rp. 108.000,- yang diduga hasil penjualan minuman keras. Selanjutnya
tersangka beserta barang
bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.
0 komentar: