Selayang Pandang

Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Polres HST Semarakan Program Gebyar Vaksin Berhadiah

 

Hulu Sungai Tengah – Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel masih gencar laksanakan kegiatan Gebyar vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.
Polres Hulu Sungai Tengah bersama instansi terkait pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan Gebyar vaksinasi Covid-19 di Polres Hulu Sungai Tengah dari Pagi Hingga Siang dan di Samsat Barabai dari siang hingga sore hari, bagi masyarakat yang ingin di Vaksin, Selasa, (22/03/2022)
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H. Melalui Kasi Humas Polres Hulu Sungai Tengah AKP Soebagijo menyampaikan kegiatan Gebyar Vaksinasi covid-19 ini diharapkan Kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk mendukung program pemerintah dengan bervaksin guna mengurangi resiko akibat terkena Covid-19 dan sekaligus untuk memutus mata rantai covid-19.

Selain itu juga guna memeriahkan Program Gebyar Vaksinasi, kami mengadakan undian Gebyar vaksinasi dengan Doorprize 11 honda beat, Sepeda Gunung, Kulkas, Mesin Cuci, Kipas Angin, Kompor Gas, Rice Cooker, Despenser, Blender, Mixer, Setrika dan Lain Lain. Undia yang dibagikan setelah mengikuti vaksinasi.
Turut berhadir dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi ini Para PJU, Para Kasat Dasn Kasi Polres Hulu Sungai Tengah dan Personel Polres Hulu Sungai.
Kapolres Hulu Sungai Tengah “berharap dengan adanya Gebyar vaksinasi ini lebih mampu memaksimalkan pencapaian vaksinasi kepada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah lebih tinggi lagi, dan masyarakatnya terlindungi dari wabah covid-19 di Kab Hulu Sungai Tengah.

Kapolres pun menghimbau kepada masyarakat agar tetap selalu mentaati protokol kesehatan seperti menjaga jarak,mencuci tangan, memakai masker, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan tuturnya (Humas Hulu Sungai Tengah )

Learn more »

Polres HST Sidak di Sejumlah Toko, Gudang-Gudang Sembako Hingga Pasar Tradisional, Cek Ketersediaan Minyak Goreng

 

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K. M.H. melalui Kasi Humas Polres Hulu Sungsi Tengah AKP subagiyo menjelaskan bahwasanya Kami dari pihak kepolisian telah memerintahkan seluruh  jajarannya untuk melakukan pengecekan stok minyak goreng di sejumlah toko swalayan hingga pasar-pasar tradisional. Pengecekan ini dilakukan di tengah kelangkaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Anggota sudah saya perintahkan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap kebutuhan masyarakat yang utama, dalam hal ini minyak goreng di sejumlah toko swalayan hingga pasar-pasar tradisional, karena khawatir nantinya para penjual memanfaatkan moment kelangkaan minyak goreng ini untuk keuntungan sendiri, sementara masyarakat susah untuk mendapatkan minyak goreng,"  Senin (21/3/2022).

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K. M.H. melalui Kasi Humas mengatakan, pengawasan dan pengecekan yang dilakukan anggota secara marathon, bertujuan agar masyarakat tidak panik, menghadapi kelangkaan minyak goreng, mengingat kebutuhan masyarakat akan minyak goreng saat ini sangat tinggi.

“Ini merupakan tindak lanjut perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengenai pengawasan ketersediaan minyak bersama Kementerian Perdagangan, guna untuk memastikan ketersediaan stok hingga harga penjualan minyak goreng dipasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah,” Jelasnya.

Selain itu juga, dengan adanya pengawasan setiap hari dari aparat kepolisian, hal itu akan menekan potensi terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh berbagai pihak.

"Kami dari pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas, jika ditemukan ada pengusaha, agen ataupun toko swalayan yang melakulan penimbunan minyak goreng hingga menjual minyak goreng di atas harga yang telah di tentukan oleh pemerintah," tutupnya. (*)

 

Learn more »

Kapolres Hulu Sungai Tengah Terjun Langsung Kelapangan Tinjau Pelaksanaan Gebyar Vaksinasi Covid-19 Di Gedung Murakata

 

Hulu Sungai Tengah  – Polres Hulu Sungai Tengah  Polda Kalsel masih gencar laksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.

Polres Hulu Sungai Tengah  bersama instansi terkait pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan Gebyar vaksinasi Covid-19 di Gedung Murakata bagi masyarakat yang ingin di Vaksin, Senin, (21/03/2022)

Kapolres Hulu Sungai Tengah  AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H.  Melalui Kasi Humas  Polres Hulu Sungai Tengah AKP Subagio  menyampaikan kegiatan Vaksin ini diharapkan Kepada Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk melaksanakan Vaksin guna mengurangi resiko akibat terkena Covid-19 dan sekaligus untuk memutus mata rantai covid-19.

Kemudian bagi masyarakat yang sudah di vaksin sudah terdaftar di Aplikasi Peduli Lindungi nanti  bisa langsung di cek bagi yang sudah Vaksinasi oleh tenaga medis.

Turut berhadir dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi ini Para PJU, Para Kasat Dasn Kasi Polres Hulu Sungai Tengah dan Personel Polres Hulu Sungai.

Kapolres Hulu Sungai Tengah “berharap dengan adanya vaksinasi ini lebih mampu memaksimalkan pencapaian vaksinasi kepada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah  lebih tinggi lagi, dan masyarakatnya terlindungi dari wabah covid-19 di Kab Hulu Sungai Tengah.

Kapolres pun menghimbau kepada masyarakat agar tetap selalu mentaati protokol kesehatan seperti menjaga jarak,mencuci tangan, memakai masker, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan tuturnya (Humas Hulu Sungai Tengah )

 

 

Learn more »

Sat Resnarkoba Polres HST Amankan Dua Orang Warga Desa Banua Supanggal Terduga Pelaku Kasus Tindak Pidana Narkotika

 

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah  berhasil mengamankan pelaku Kasus Tindak Pidana Narkotika dengan Tersangka di Jalan umum Desa Haliau Kec. Batu Benawa Kab. Hulu Sungai Tengah, hari Minggu (20/3/ 2022) pukul 14.30 Wita

Dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee, Cs Polres Hulu Sungai Tengah mengamankan pelaku Kasus Tindak Pidana Narkotika dengan Tersangka di Desa Haliau.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memutus matarantai Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional  yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa.  Oleh sebab itu Polres Hulu Sungai Tengah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba.

Pengamankan dua orang Laki Laki 47 Tahun dan 42 Tahun  Pelaku Kasus Tindak Pidana Narkotika Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 di Jalan umum Desa Haliau Kec. Batu Benawa Kab. Hulu Sungai Tengah dari laporan masyarakat.

Masyarakat Desa Haliau Kec. Batu Benawa Pada hari Minggu tanggal 20 Maret 2022 marak adanya peredaran Narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah yang langsung dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee, Cs melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di dalam rumahnya.

Pelaku diketahui berinisial An. SM 47 Tahun dan An. HY 42 Tahun keduanya merupakan warga Desa Banua Supanggal Kec. Pandawan Kab. Hulu Sungai Tengah pada saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,42 (nol koma empat dua) gram, 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna hitam dengan menggunakan kartu sim dari Telkomsel dengan nomor 0821 5098 6522 dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha NMax warna putih dengan No. Pol. DA 6089 EBG yang diamankan dari SM. Dan barang bukti berupa 1 (satu) pipet yang terbuat dari kaca yang didalamnya diduga terdapat sisa narkotika jenis sabu, 1 (satu) lembar kertas timah rokok, dan 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna hitam dengan menggunakan kartu sim dari Indosat dengan nomor 0858 2251 3834 yang diamankan dari HY. selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo membenarkan atas penangkapan terhadap TSK dan TSK akan di proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.

Kapolres juga menghimbau Kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga lah yang sangat efektif untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat

kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kab. HST

Learn more »

Sat Resnarkoba Polres HST Amankan Warga Desa Banua Binjai Terduga Pelaku Kasus Tindak Pidana Narkotika

 

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah  berhasil mengamankan pelaku Kasus Tindak Pidana Narkotika dengan Tersangka di Jalan umum Desa Haliau Kec. Batu Benawa Kab. Hulu Sungai Tengah, hari Minggu (20/3/ 2022) pukul 14.30 Wita

Dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee, Cs Polres Hulu Sungai Tengah mengamankan pelaku Kasus Tindak Pidana Narkotika dengan Tersangka di Desa Haliau.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memutus matarantai Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional  yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa.  Oleh sebab itu Polres Hulu Sungai Tengah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba.

Pengamankan Laki Laki 33 Tahun  Pelaku Kasus Tindak Pidana Narkotika Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 di Jalan umum Desa Haliau Kec. Batu Benawa Kab. Hulu Sungai Tengah dari laporan masyarakat.

Masyarakat Desa Haliau Kec. Batu Benawa Pada hari Minggu tanggal 20 Maret 2022 marak adanya peredaran Narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah yang langsung dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee, Cs melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di dalam rumahnya.

Pelaku diketahui berinisial An. AY 33 Tahun warga Komp. Bulau Indah Baru Desa Banua Binjai Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah pada saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,31 (nol koma tiga satu) gram, 1 (satu) buah kotak rokok merk Pin Bold dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna putih dengan No. Pol. DA 6368 ET. selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo membenarkan atas penangkapan terhadap TSK dan TSK akan di proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.

Kapolres juga menghimbau Kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga lah yang sangat efektif untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat

kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kab. HST

Learn more »

Cek Ketersediaan Minyak Goreng, Polisi Sidak di Sejumlah Toko, Gudang-Gudang Sembako Hingga Pasar Tradisional

 

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K. M.H. melalui Kasi Humas Polres Hulu Sungsi Tengah AKP Soebagiyo menjelaskan Bahwa dari pihak kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah  telah memerintahkan seluruh  jajarannya untuk melakukan pengecekan stok minyak goreng di sejumlah toko swalayan dan gudang-gudang sembako hingga pasar-pasar tradisional. Pengecekan ini dilakukan di tengah kelangkaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Anggota polres maupun polsek jajar sudah saya perintahkan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap kebutuhan masyarakat yang utama, dalam hal ini minyak goreng di sejumlah toko swalayan, gudang godang sembako hingga pasar-pasar tradisional, karena khawatir nantinya para penjual memanfaatkan moment kelangkaan minyak goreng ini untuk meraih keuntungan pribadi, sementara masyarakat susah untuk mendapatkan minyak goreng,"  Kamis (17/3/2022).

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K. M.H. melalui Kasi Humas menghibau, kepada seluruh lapisan masyarakat pengawasan dan pengecekan yang dilakukan anggota secara marathon, bertujuan untuk membantu masyarakat, dan kami menghimbau agar msayarakat tidak panik, menghadapi kelangkaan minyak goreng, mengingat kebutuhan masyarakat akan minyak goreng stoknya telah di cukupi oleh pemerintah.

“Ini merupakan tindak lanjut perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengenai pengawasan ketersediaan minyak bersama Kementerian Perdagangan, guna untuk memastikan ketersediaan stok hingga harga penjualan minyak goreng dipasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah,” Jelasnya.

Selain itu juga, dengan adanya pengawasan setiap hari dari aparat kepolisian, hal itu akan menekan potensi terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh berbagai pihak.

"Kami dari pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas, jika ditemukan ada pengusaha, agen ataupun toko swalayan yang melakulan penimbunan minyak goreng hingga menjual minyak goreng di atas harga yang telah di tentukan oleh pemerintah," tutupnya. (*)

 

Learn more »

Kapolsek Batu Benawa Monitoring Langsung Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Di Daerahnya


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan, Kapolsek Batu Benawa Ipda Suwiji turun langsung melakukan pemantauan kegiatan vaksinasi di Kantor desa Murung A Kec. Batu Benawa Kab. HST, Sabtu, 12/6/2021.

Pelaksanaan program vaksinasi ini merupakan program pemerintah pusat dalam menyehatkan masyarakat dari Covid-19

Kapolsek mengatakan kegiatan vaksinasi tersebut dilakukan oleh dokter dan nakes dari Puskesmas Batu Benawa

" Hari ini sebanyak 100 vaksinasi disediakan untuk warga yang akan melakukan vaksinasi Covid-19 " ujarnya

Dimana pelaksanaan vaksinasi bagi warganya tersebut sebelum telah dilakukan pendataan oleh masing-masing Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing kemudian dilakukan pendataan oleh Rt/rw setempat yang kemudian baru dilakukan vaksinasi

Sebelum dilakukan vaksinasi tentunya warga yang akan divaksinasi terlebih dahulu mengisi administrasi kemudian dilakukan pengecekan kesehatan

" Jenis Vaksin yang dipergunakan adalah vaksin sinovac " Ucapnya

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto , S.I.K melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo berharap agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tersebut tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19 dan kami meminta kepada masyarakat untuk jangan abai / lengah karena saat ini kondisi kita masih dalam masa pandemi Covid-19

Mari bersama-sama kita patuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tutupnya
Learn more »

Kapolda Kalsel Canangkan Pembangunan Zona Integritas 15 Satker Polda Menuju WBK dan WBBM

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar kegiatan Pencanangan Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Satker Polda Kalsel Tahun 2021 di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri, Senin (10/5/2021) pukul 13.30 Wita.

Kegiatan tersebut turut hadir Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si. serta para Pejabat Utama Polda Kalsel.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. dalam amanatnya mengatakan sampai dengan tahun 2021 telah dilaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dengan capain 14 Satker / Satwil berpredikat WBK dan WBBM meliputi 13 WBK dan 1 WBBM.
Dalam Pelayanan Publik sebanyak 7 Polres/Ta Jajaran Polda Kalsel meraih Nilai A- atau Sangat Baik dan 1 Polres meraih Nilai B atau Baik.

Sedangkan indek tata kelola kepolisian secara online, Polres Tanah Laut (Tala) mendapatkan peringkat pertama dan Polres Banjarbaru peringkat ketiga tipe Polres Umum, sementara Polres Tapin peringkat kedua tipe rawan konflik.

Tentunya, lanjut Kapolda, capaian positif ini dapat terus dipertahankan bahkan diharapkan dapat lebih banyak lagi pembangunan Zona Integritas yang akan dilaksanakan di jajaran Polda Kalsel.

Pada tahun 2021 ini ada 7 Satker Polda Kalsel yang menuju WBK yaitu Biro Rena, Direktorat Pamobvit, Direktorat Polairud, Direktorat Samapta, Direktorat Reskrimum, Bid Propam, dan Polres Balangan.

"Dan pada hari ini ada 15 Satker di Polda Kalsel yang melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yaitu Itwasda, Biro Ops, Biro Log, Direktorat Binmas, Direktorat Reskrimum, Bid Humas, Bid Dokkes, Bid Kum, Bid Keu, Bid TIK, Satuan Brimob, SPN, Rumkit Bhayangkara, Yanma dan Spripim," ujar Kapolda Kalsel.

Disampaikan Kapolda Kalsel bahwa pencanangan pembangunan Zona Integritas ini merupakan langkah awal dari mensukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, dan memiliki pelayanan prima dengan aparatur yang bersih dan bebas dari KKN, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
Learn more »

Apresiasi Orangtua Demonstran untuk Polda Kalsel Atas Tindakan Pengamanan Pencegahan Mengikuti Aksi Unjuk Rasa Penolakan Omnibus Law




Ratusan pengunjuk rasa tolak Undang - undang Omnibus Law Cipta Kerja di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diamankan oleh pihak Kepolisian, karena diduga akan menyusup dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Depan Gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (15/10/2020).

Sejumlah pengunjuk rasa berusia 13 sampai 23 tahun yang ditahan oleh Polda Kalsel sejak kemarin pada hari Jumat (16/10/2020) pagi dilepaskan dan diserahkan ke orangtuanya masing-masing.
Penyerahan 374 orang remaja ini dilakukan usai digelarnya Press Conference Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Omnibus Law yang dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K., dan Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Dudy Iskandar, S.I.K., M.H.

Mereka yang dilepas harus dijemput oleh orang tuanya di Mako Polda Kalsel. Sebelum dibawa pulang, mereka harus menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Salah satu orang tua berinisial J yang menjemput anaknya memberikan apresiasi kepada kepolisian atas tindakan yang dilakukan dalam mengamankan para anak-anak generasi muda guna terhindar dari hal yang tidak diinginkan.

“Meski tidak mau anak ditahan, namun tindakan kepolisian ini sangatlah tempat karena sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, tindakan polisi ini dapat memberikan pembelajaran dan dapat membuat anak-anak berpikir dewasa bahwa apa yang dilakukannya ini adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum,” ucapnya.

Selaku orang tua, J sempat cemas mencari keberadaan anaknya yang tidak ada kabar hingga tengah malam. Ia mengetahui anaknya diamankan di Polda Kalsel setelah dihubungi oleh polisi.

Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. memutuskan untuk memulangkan para remaja kepada orang tua mereka setelah proses pendataan 1x24 jam di kantor polisi.

Kapolda Kalsel pun mengimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu memantau dan menjaga anak-anaknya dengan baik dari lingkungan pergaulannya guna terhindar dari pergaulan yang salah seperti yang terjadi saat ini yakni mengikuti aksi unjuk rasa.

Sebelumnya ke 374 orang remaja tanpa identitas diamankan Polda Kalsel dari sejumlah lokasi di Kota Banjarmasin, berdasarkan sejumlah pengakuan remaja yang diamankan mereka hendak mengikuti aksi demo Penolakan Undang - undang Omnibus Law Cipta Kerja dan mendapatkan info dari media sosial Instagram.
Learn more »

Dipimpin Kapolda Kalsel, 299,992 Kg Sabu Jaringan Internasional Dimusnahkan Menggunakan Mobil Mixer





Sebanyak 299,992 Kilogram (Kg) Narkoba jenis Sabu Jaringan Internasional (Malaysia-Kaltara-Kaltim-Kalsel) pengungkapan oleh personil Ditresnarkoba dan Satgasus Merah Putih dipimpin Wadirresnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. pada hari Rabu (2/9/2020) pukul 08.30 Wita dimusnahkan oleh Polda Kalsel di Lapangan Satpas Ditlantas Polda Kalsel Km.21.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Iwan Eka Putra, S.I.K. dan dihadiri Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, Ketua DPRD Kalsel, Kabinda Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Kajati Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanud Syamsudin Noor, Danlanal Banjarmasin, Irwasda Polda Kalsel, seluruh Pejabat Utama Polda Kalsel, Kepala Kanwil Bea Cukai, Kepala BPOM Banjarmasin, Ketua MUI Kalsel, Ketua NU Kalsel, Ketua Muhammadiyah Kalsel, Ketua PGI Kalsel, GM PT Angkasa Pura I Syamsudin Noor, Ketua STIHSA, Ketua KNPI dan Ketua PWI Kalsel dengan disaksikan oleh empat (4) orang tersangka berinisial S, AY, R dan A.

Dalam sambutannya Kapolda Kalsel rjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa  kejahatan Narkoba merupakan salah satu kejahatan lintas batas negara (Transnational Crime) yang saat ini mendapat atensi yang cukup besar dari Presiden RI dan Kapolri. Karena kejahatan narkoba menggunakan modus operasi yang tinggi, teknologi canggih dan didukung oleh jaringan organisasi yang luas serta menimbulkan korban, tidak hanya pada, kalangan generasi muda tetapi berbagai profesi dan elemen masyarakat.

Terkait hal itu, menurut Kapolda Kalsel penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba bukan perkara mudah, namun hal itu harus menjadi pemacu bagi seluruh pihak untuk lebih meningkatkan upaya pencegahan pemberantasan tindak pidana Narkoba.

Sebab perang terhadap kejahatan Narkoba memerlukan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, tidak hanya BNN dan Polri, namun semua pihak harus turun tangan dan turut berpartisipasi serta meninggalkan ego sektoral untuk membantu melawan kejahatan Narkoba.

Selaku aparat penegak hukum dan pemelihara Kamtibmas di wilayah Kalimantan Selatan, Polda Kalsel beserta Jajaran telah melakukan upaya - upaya penanggulangan Narkoba baik secara preemtif, preventif maupun represif terbukti dengan telah banyaknya kasus peredaran Narkoba yang berhasil diungkap.

Kapolda Kalsel menerangkan pemusnahan 299,992 Kg Sabu yang dilakukan ini setelah dilakukan pengurangan untuk keperluan pembuktian sebanyak 8 Kg dengan rincian 3 Kg untuk labfor, 1 Kg untuk pembuktian Pengadilan Negeri, 2 Kg untuk Puslabfor Mabes Polri, dan 2 Kg untuk Labfor BNN.

Maka dengan dimusnahkan barang bukti Sabu tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan anak bangsa dari bahaya Narkoba sebanyak 2.999.920 (dua juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus dua puluh) jiwa.

Sementara itu Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dalam sambutannya mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas pengungkapan Narkoba yang dilakukan oleh Polda Kalsel melalui Ditresnarkoba.

Penghargaan yang diberikan Gubernur Kalsel kiranya dapat menjadi motivasi yang jauh lebih besar untuk terus memastikan keamanan di Bumi Lambung Mangkurat.

Menurutnya, dengan dilakukannya pemusnahan 299,992 Kg Sabu ini tentu saja menjadi kabar gembira karena puluhan hingga ratusan ribu masyarakat Kalimantan Selatan bisa terselamatkan dan peredaran Narkoba di Banua bisa dihentikan.

Oleh karena, dikesempatan ini Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel mengajak seluruh stakeholder terkait, baik dari Legislatif, Pemda, Ormas/LSM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, rekan rekan wartawan serta seluruh masyarakat atas dukungan dan support selama ini kepada Polda Kalsel dalam memberantas peredaran Narkotika di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Mari kita bergerak bekerja bersama bersatu melawan peredaran Narkoba dengan terus menggalakkan Pemberantasan Narkoba dengan Semangat Hajar Narkoba dan Selamatkan Kalimantan Selatan dari Peredaran Narkoba demi menjaga generasi dari kehancuran untuk menyongsong masa depan yang lebih baik di masa yang akan datang,” ucap Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor.
Learn more »