Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Pengedar obat koplo berhasil ditangkap Polres Hulu Sungai Tengah

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2014 sekitar jam 05.00 Wita di Desa Pandanu Kec. Haruyan Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan terhadap 1 (satu) orang tersangka berinisial JH, yang mana kejadiannya bermula dari informasi dari masyarakat bahwa JH sering mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi jenis Dexitab, Dextro dan Carnophen tanpa izin dan tempat tersangka berjualan bukan toko obat atau apotek. Kemudian Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial JH tersebut serta barang bukti berupa 390 (tiga ratus sembilan puluh) butir obat jenis Dexitab, 70 (tujuh puluh) butir obat jenis Dextro, 7 (tujuh) butir obat jenis Carnophen dan uang tunai Rp. 2.808.000,- (dua juta delapan ratus delapan ribu rupiah) hasil penjualan. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.



0 komentar: