Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Minum di warung yang berujung di rumah sakit

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 14 Juli 2014 sekitar jam 00.15 Wita, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial TB (30) warga Simpang Maligung Kel. Aluan Besar Kec. Batu Benawa Kab. HST kepada Rifki Rosadi (21) warga Desa Guha Kec. Labuan Amas Selatan Kab. HST. Kejadiannya bermula pada saat itu korban bersama saksi Akhmad Rizali berangkat dari rumah berencana mengikuti nonton bareng di lapangan Dwi Warna Barabai, namun ditengah perjalanan saksi mengajak korban untuk minum ke warung. Kemudian keduanya minum di warung Terminal Baru Barabai. Sewaktu keduanya sedang asyik minum tiba-tiba ada pelaku TB disamping saksi, kemudian pelaku menyenggol saksi dan saat saksi berpaling, pelaku langsung menghantam dada saksi dengan siku. Terjadilah perkelahian yang mana pelaku lari dan mengambil sebilah senjata tajam jenis penusuk. Melihat pelaku memegang senjata tajam, maka saksi mengajak korban untuk pergi namun pelaku langsung menusuk korban. Setelah itru pelaku melarikan diri dan korban dibawa ke rumah sakit Barabai. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada pinggang sebelah kanan, tangan seblah kanan dan kaki sebelah kiri. Selanjutnya orang tua korban melapor kejadian tersebut ke Polres Hulu Sungai Tengah.



0 komentar: