Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Telah ditangkap 1 orang pengedar obat koplo di Desa Aluan Mati

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 25 Agustus 2014 sekitar jam 18.45 Wita di Desa Aluan Mati Kec. Batu Benawa Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres HST terhadap seorang laki-laki berinisial MA (45) di Desa Aluan Mati Kec. Batu Benawa Kab. Hulu Sungai Tengah. Kejadiannya bermula dari informasi dari masyarakat bahwa MA sering mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi jenis Carnophen tanpa izin dari yang berwenang dan tempat tersangka berjualan bukan merupakan toko obat atau apotek. Kemudian Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah melakukan penggerebekan yang mana pada saat itu  petugas mendapati pelaku sedang berada di depan rumahnya, setelah di introgasi pelaku mengambilkan barang bukti berupa plastic kresek warna hitam yang berisi 54 (lima puluh empat) butir obat jenis Carnophen dibelakang rumahnya dan 1 buah genset merk GAT TP – 2800 warna merah yang menurut keterangan pelaku genset tersebut hasil penjualan obat tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.



0 komentar: