Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

PEMAKAI DAN OKNUM ANGGOTA TNI PENGEDAR SABU - SABU DITANGKAP

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2013 di Jalan Umum Brigjen H. Hasan Baseri Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan dan penangkapan oleh petugas Polres Hulu Sungai Tengah terhadap TSK berinisial NV yang pada saat itu sedang berada di pinggir Jalan Umum Brigjen H. Hasan Baseri Kel. Barabai Darat Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah dan berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening yang masih dalam genggaman tangannya. Setelah ditanyakan kepemilikan sabu-sabu tersebut TSK berinisal NV mengaku bahwa sebelumnya sabu-sabu tersebut dibeli dari TSK berinisial BM yang merupakan salah satu oknum anggota TNI di Desa Rantau Keminting, kemudian petugas menghubungi BM melalu handphone dan berpura-pura membeli 1 (satu) paket sabu-sabu seharga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan disepakati tempat untuk bertransaksi didepan rumah yang ditempati BM di Desa Rantau Keminting Kec. Labuan Amas Utara Kec. Hulu Sungai Tengah. Pada saat bertransaksi tersebut petugas berhasil mengamankan 1 (satu) paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,19 (nol koma sembilan belas) gram dan uang tunai Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). Kemudian petugas melakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan Ketua Rt Desa setempat yang pada saat itu petugas berhasil menemukan 1 (satu) buah Dragriem merk Carstenz warna hitam dan disela-sela dragriem tersebut terdapat 1 (satu) paket sabu-sabu dengan berat bersih 1,40 (satu koma empat puluh) gram dan timbangan digital merk Constant. Selanjutnya TSK berinisial NV ditahan di Mapolres Hulu Sungai Tengah dan diproses sesuai hukum sipil sedangkan TSK berinisial BM diserahkan ke Denpom Kandangan.



*****guntur humashst*****

0 komentar: