Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Telah ditangkap 1 orang pengedar obat koplo di Desa Gambah

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Kamis tanggal 17 April 2014 sekitar jam 15.00 Wita di Desa Gambah Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan terhadap 1 (satu) orang tersangka berinisial SB (29) warga Desa Gambah Kec. Barabai Kab. HST. Kejadiannya bermula dari informasi dari masyarakat bahwa SB sering mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi jenis Carnophen tanpa izin dari yang berwenang. Kemudian Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial SB yang pada saat itu sedang berada di dalam rumah serta barang bukti berupa 16 (enam belas) butir obat jenis Carnophen yang diserahkan oleh tersangka sendiri. Selain itu petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 111.000,- (seratus sebelas ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan obat tersebut. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.




0 komentar: