Polres HST berhasil mengamankan 2 orang pelaku judi togel
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Kamis tanggal 17 April 2014 sekitar jam 15.00
Wita, telah dilakukan
penggerebekan terhadap 2 (dua) orang tersangka berinisial AH dan SR karena
bermain Judi togel, yang mana kejadiannya bermula dari petugas
Polres Hulu Sungai Tengah yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa
Gambah Kec. Barabai Kab. HST sering dilakukan permainan judi togel. Kemudian petugas
Polres HST melakukan penggerebekan
yang mana pada saat itu memang didaerah tersebut terdapat 2 orang yang sedang
bermain judi togel. Petugas
pun berhasil mengamankan kedua orang
laki-laki tersebut serta barang bukti berupa uang tunai Rp. 340.000,- (tiga
ratus empat puluh ribu rupiah) dan 1 buah HP yang didalamnya tersimpan angka pasangan
togel dari pembeli yang disita dari tangan AH, sedangkan dari tangan SR, petugas berhasil mengamankan barang bukti
berupa uang tunai sebesar Rp. 117.000,- (seratus tujuh belas ribu rupiah) dan 1
buah buku tulis yang berisikan angka dari pemasang hasil penjualan dari
pembelian togel. Kemudian kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai
Tengah guna proses selanjutnya.
0 komentar: