Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Pengedar Carnophen di Desa Guha Berhasil ditangkap

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 9 Maret 2015 sekitar jam 15.30 Wita di Desa Guha Kec. Labuhan Amas Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah terhadap seorang laki-laki berinisial J (44). Kejadiannya bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka J sering mengedarkan sediaan farmasi obat jenis Carnophen tanpa izin dan tempat tersangka berjualan bukan merupakan toko obat ataupun apotek. Berdasarkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan yang mana pada saat itu petugas mendapati tersangka sedang berada didalam rumahnya dan petugas langsung mengamankan tersangka. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 2 buah plastik kresek warna hitam yang berisi 63 butir obat jenis Carnophen dan 50 butir obat jenis Carnophen dibawah lantai didalam rumah tersangka. Selain itu petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 90.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan obat tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.



0 komentar: