Sepeda Motor Hilang Pada Saat Mengikuti Ceramah Agama
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 9 Maret 2015 sekitar jam 22.30
Wita di Desa Kampung Kadi (tepatnya disekitar Ponpes Darul Muhibbin) Kec. Barabai
Kab. Hulu Sungai Tengah telah terjadi tindak pidana pencurian. Kejadiannya
bermula pada saat korban seorang laki-laki atas nama Nurdin (62) warga desa
Wawai Kec. Batang Alai Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah mengikuti ceramah agama
bersama istri korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna putih DA 6834 EW
yang mana setelah sampai disekitar Ponpes Darul Muhibbin, korban memarkir
sepeda motornya di area parkir khusus Jemaah yang mana saat itu memang tidak
ada orang yang menjaga khusus untuk mengamankan parkiran tersebut dan juga
seingat korban saat memarkir sepeda motornya tidak dalam keadaan terkunci stang.
Setelah selesai acara dan saat korban ingin pulang untuk mengambil sepeda motor
ternyata sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula. Korban pun bertanya kepada
orang disekitar dan tidak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motornya.
Kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Kepolisian
yang sedang mengatur lalu lintas di sekitar acara keagamaan tersebut. Atas
kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.
10.000.000,- dan melapor ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk ditindak lanjuti.
0 komentar: