Selayang Pandang

Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

PENGEDAR DEXTRO TANPA IJIN DITANGKAP

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 07 Oktober sekitar jam 22.00 Wita di desa Kambat Utara Rt. 01 /I Kec. Pandawan Kab. HST telah diamankan TSK berinisial SF yang bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa TSK SF sering mengedarkan sediaan farmasi obat jenis Dextro tanpa ijin. Dan tempat TSK berjualan bukan merupakan toko obat ataupun apotek. Berdasarkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penggerebekan yang dilanjutkan dengan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik kresek warna biru yang berisi 400 (empat ratus) butir obat jenis Dextro warna kuning yang sudah dipaket serta dibungkus dengan plastik klip warna bening dan uang tunai Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). Setelah ditanya tentang kepemilikan barang bukti tersebut TSK SF mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya. Kemudian TSK dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses selanjutnya.



*****guntur humaspolreshst*****
Learn more »

TSK CURANMOR DI MTSN 1 BATANG ALAI SELATAN DITANGKAP

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Sabtu tanggal 05 Oktober 2013 sekitar jam 14.30 Wita di Parkiran MTSN 1 Batang Alai Selatan Kab. HST telah terjadi tindak pidana curanmor yang dilakukan oleh TSK berinisial FT. Pada saat korban mau pulang kantor di MTSN 1 Batang Alai Selatan Kab. HST, sesampainya di parkiran korban kembali ke kantor untuk mengambil tas beserta isinya namum kunci sepeda motor masih terpasang dan setelah kembali untuk mengambil sepda motor ternyata sepeda motor sudah tidak ada di tempat. Kemudian korban melapor ke Polsek Batang Alai Selatan. Sekitar jam 18.00 Wita TSK ditangkap petugas bersama barang buktinya di daerah Birayang. Kemudian TSK FT bersama barang bukti diamankan ke Polres HST untuk proses selanjutnya.



*****guntur humas hst*****
Learn more »

3 PELAJAR SMP PENCURI SEPEDA MOTOR DITANGKAP

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Jum'at tanggal 04 Oktober 2013 Skj 12.30 Wita di Halaman Mesjid Agung Riyadusshalihin Barabai Kab. HST telah terjadi tindak pidana curanmor Suzuki Spin warna biru putih yang mana pada saat itu korban mau shalat Jum'at dan memarkir sepeda motornya di halaman Masjid. Setelah selesai shalat, korban mau pulang ternyata sepeda motor milik korban sudah tidak ada lagi ditempatnya. Kemudian korban melapor ke Polres HST. Berdasarkan informasi dan ciri-ciri pelaku yang oleh salah satu warga ada yang mengenalinya, tidak lama kemudian TSK yang ternyata masih anak-anak dan berstatus pelajar SMP yang berjumlah 3 (tiga) orang tersebut ditangkap oleh petugas di Desa Telang bersama dengan barang curiannya sepeda motor Suzuki Spin warna biru putih, masing-masing berinisial DN, HR dan MZ. Kemudian ketiga TSK dan Barang Bukti diamankan di Polres HST untuk proses selanjutnya.



*****guntur humas hst*****
Learn more »

4 TSK JUDI TOGEL DIGREBEK SEWAKTU PESTA SABU-SABU

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2013 skj 14.00 Wita di Desa Mahang Sungai Hanyar tepatnya di pondok milik TSK berinisial SS Kec. Pandawan Kab. Hulu Sungai Tengah. Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tempat tersebut sering digunakan untuk bermain judi togel kemudian pada saat petugas melakukan penggrebekan mendapati 4 (empat) orang TSK yang sedang berpesta sabu - sabu yg masing -masing berinisial RM, AB, SS dan KM. Setelah diintrogasi oleh petugas, TSK SS mengaku bahwa ia adalah pengumpul dari judi togel sedangkan TSK RH dan AB adalah pemasang. Selanjutnya keempat TSK dan barang bukti diamankan di Polres HST guna penyelidikan lebih lanjut.




*****guntur humas hst*****
Learn more »

UNJUK RASA OLEH LSM KSHNM DI KANTOR DPRD KAB HST

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Kamis tanggal 12 September sekitar pukul 10.00 Wita Polres HST menurunkan 3 (tiga) pleton Dalmas dipimpin langsung oleh Waka Polres, Kabag Sumda, Kasat Binmas dan Kasat Shabara untuk melaksanakan pengamanan unjuk rasa oleh LSM Kelompok Suara Hati Nurani Masyarakat di kantor DPRD Kab. Hulu Sungai Tengah yang dilatarbelakangi oleh kekecewaan dan keprihatinan terhadap kinerja anggota DPRD Kab. HST yang dalam setiap pembahasan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2014 dan agenda rapat lainnya yang sudah beberapa kali diadakan rapat paripurna selalu gagal karena tidak mencukupi korum. LSM KSHNM HST juga mengundang organisasi-organisasi seperti Pemuda Panca Marga Dan BPK swasta yang tergabung dalam Balakar 654 HST serta para Kepala Desa se Kabupaten HST dalam pelaksanaan unjuk rasa yang berjumlah sekitar 150 orang. Setelah selesai menyampaikan berbagai orasi di depan kantor DPRD Kab. HST dilanjutkan dengan kegiatan dialog, massa membubarkan diri dan kembali ke tempatnya masing-masing. Selama kegiatan unjuk rasa berjalan aman, tertib dan lancar serta tidak ada aksi anarkis.



*****guntur humas hst*****
Learn more »

PENGEDAR SABU - SABU DI ARUH ADAT DAYAT DITANGKAP

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 03 September 2013 di Desa Murung B tepatnya di Aruh Adat Dayak Kec. Hantakan Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penangkapan terhadap TSK berinisial AD warga Karang Paci Kel. Pantai Hambawang Kec. Labuan Amas Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah. Bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa TSK AD menawarkan sabu - sabu. Berdasarkan informasi tersebut petugas dari Polsek Hantakan Polres Hulu Sungai Tengah langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan TSK AD beserta barang bukti didalam jaket yang dikenakannya berupa 4 (empat) paket sabu - sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening didalam korek api merk Nomor Satu. Kemudian petugas dari Polsek Hantakan Polres Hulu Sungai Tengah menghubungi petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah. Selanjutnya TSK dan barang bukti disita dan diamankan ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk proses Hukum selanjutnya.



*****guntur siehumas*****
Learn more »

TERSANGKA PERDAGANGAN MANUSIA DI KALSEL BERHASIL DITANGKAP

Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2013 jajaran Polres Hulu Sungai Tengah telah mengamankan tersangka perdagangan manusia. Kronologis kejadian TSK berinisial NIK beserta anaknya SS datang ke Desa Jamil Kec. Labuan Amas Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah ke rumah kenalannya yang bernama IYAN. TSK SS mengaku ke IYAN bahwa NIK itu bosnya dan sebenarnya orang kaya yang hendak mencari istri kemudian akan diajak umrah. Kemudian IYAN mengenalkan kedua TSK kepada korban berinisial EW. Ternyata lamaran NIK ke EW diterima, setelah itu NIK membelikan EW 1 (satu) buah baju warna pink, cincin emas imitasi serta sepatu seharga Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). Total pengeluaran NIK untuk bisa menggaet EW sebesar Rp. 355.000,- (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah). Untuk lebih meyakinkan keluarga korban termasuk EW, SS kerap menunjukkan foto NIK sedang bergaya di sofa mahal serta rumah mewah di ponselnya, NIK juga memperlihatkan banyak uang kertas Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) di dompetnya. Uang ini mirip aslinya tetapi setelah dicermati dibagian kanan tertoreh tulisan "mainan kita". Aksi ini terkuat setelah Kades Jamil bernama ASMURI mengetahui foto rumah mewah itu adalah foto rumah milik warga Desa Jamil, kemudian ASMURI mengajak pemilik rumah rumah untuk membeli ponsel yang dibawa SS untuk memastikan kebohongan kedua TSK, selanjutnya ASMURI menghubungi Polisi. Saat diamankan petugas dan dimintai keterangan kedua TSK mengaku telah menipu 21 (dua puluh satu) korban termasuk EW dan korban 20 (dua puluh) orang tersebut telah dijualnya ke germo. Untuk 1 (satu) orang perempuan yang dijualnya, TSK mendapatkan uang Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah)dari germo. Germo tersebut dikenal oleh NIK pada saat bekerja sebagai pemasang kabel listrik di daerah Tabalong. Kedua TSK sudah beraksi selama setahun diberbagai daerah di Kalimantan Selatan sepeti Tanah Bumbu, Tanah Laut, Tabalong, Banjar dan Banjarmasin. Kasus ini ditangani oleh Polsek Labuan Amas Selatan dan untuk kedua TSK NIK serta SS diamankan di Polres Hulu Sungai Tengah.



*****guntur siehumas*****
Learn more »

PENCURI DI MESS BENTOEL BERHASIL DIRINGKUS

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2013 sekitar jam 16.30 Wita anggota Polres Hulu Sungai Tengah telah melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang tersangka pencurian di Mess Bentoel jalan Pangeran Antasari Rt. 012 Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah berinisial DK, IK dan JN yang terjadi hari Minggu tanggal 21 Juli 2013 sekitar jam 02.00 Wita kemarin. TSK utamanya adalah DK yang merupakan Sales Rokok Pt. Bentoel International Investama yang kemarin pada bulan Juli datang melapor ke Polres Hulu Sungai Tengah sebagai korban pencurian tersebut. Kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 21 Juli 2013 sekitar jam 05.00 Wita Saksi An. NOORSIRWAN ke Mess untuk menggambil buku laporan hasil penjualan, buku hasil penjualan tersebut ditaruh diatas lemari TSK DK (kemarin sebelum dilakukan pengembangan dan penangkapan masih berstatus sebagai korban), lemari tersebut berisi rokok jualan, saksi melihat lemari TSK DK rusak dan melihat isi lemari kosong, saksi menelpon TSK DK dan menanyakan apakah Rokok yang ada di lemari dibawa pulang, TSK DK menjawab tidak dibawa pulang. Setelah menelpon TSK DK, saksi hendak ke rumah TSK DK namun saksi terkejut melihat TV 14 Inchi sudah tidak ada lagi ditempatnya. Pada saat saksi keluar Mess datang NANANG sebagai (OB) Perusahaan, lalu saksi menjemput TSK DK di rumah untuk dibawa ke Mess sedangkan NANANG tinggal di Mess. Setelah TSK DK dan saksi datang ke Mess dan melihat barang yang ada di lemari sudah hilang, lalu TSK DK memberitahu hal tersebut kepada Supervisor Perusahaan An. MUHAMMAD JIHADI rokok yang hilang berupa Dunhil Mild 640 (enam ratus empat puluh) bungkus, Star Mild Reguler 144 (seratus empat puluh empat) bungkus, Star Mild Mentol 96 (sembilan puluh enam) bungkus, Club Mild 562 (lima ratus enam puluh dua) bungkus yang ditotal kerugian sebesar Rp. 15.435.900,- (lima belas juta empat ratus tiga puluh lima ribu sembilan ratus rupiah). Kemudian TSK DK melapor ke Polres Hulu Sungai Tengah sebagai korban dan memberikan laporan palsu. Setelah dilakukan pengembangan oleh petugas akhirnya baru diketahui bahwa pada hari Minggu tanggal 21 Juli 2013 sekitar jam 02.00 Wita TSK DK bersama 3 (tiga) orang rekannya IK, JN dan 1 (satu) orang lagi masih DPO telah mengambil barang tersebut. Kemudian ketiga TSK diamankan di Polres Hulu Sungai Tengah untuk proses selanjutnya.



*****guntur siehumas*****
Learn more »

PEMAKAI DAN OKNUM ANGGOTA TNI PENGEDAR SABU - SABU DITANGKAP

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2013 di Jalan Umum Brigjen H. Hasan Baseri Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan dan penangkapan oleh petugas Polres Hulu Sungai Tengah terhadap TSK berinisial NV yang pada saat itu sedang berada di pinggir Jalan Umum Brigjen H. Hasan Baseri Kel. Barabai Darat Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah dan berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening yang masih dalam genggaman tangannya. Setelah ditanyakan kepemilikan sabu-sabu tersebut TSK berinisal NV mengaku bahwa sebelumnya sabu-sabu tersebut dibeli dari TSK berinisial BM yang merupakan salah satu oknum anggota TNI di Desa Rantau Keminting, kemudian petugas menghubungi BM melalu handphone dan berpura-pura membeli 1 (satu) paket sabu-sabu seharga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan disepakati tempat untuk bertransaksi didepan rumah yang ditempati BM di Desa Rantau Keminting Kec. Labuan Amas Utara Kec. Hulu Sungai Tengah. Pada saat bertransaksi tersebut petugas berhasil mengamankan 1 (satu) paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,19 (nol koma sembilan belas) gram dan uang tunai Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). Kemudian petugas melakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan Ketua Rt Desa setempat yang pada saat itu petugas berhasil menemukan 1 (satu) buah Dragriem merk Carstenz warna hitam dan disela-sela dragriem tersebut terdapat 1 (satu) paket sabu-sabu dengan berat bersih 1,40 (satu koma empat puluh) gram dan timbangan digital merk Constant. Selanjutnya TSK berinisial NV ditahan di Mapolres Hulu Sungai Tengah dan diproses sesuai hukum sipil sedangkan TSK berinisial BM diserahkan ke Denpom Kandangan.



*****guntur humashst*****
Learn more »

OPERASI PEKAT KE WARUNG - WARUNG MALAM

Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 22 Juli 2013 Polres Hulu Sungai Tengah menggelar Operasi Pekat ke warung - warung malam yang berada di Kec. Barabai, Kec. Batang Alai Selatan dan Batang Alai Utara Kab. Hulu Sungai Tengah dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Intan 2013. Dipimpin oleh Kasat Sabhara, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam dengan sasaran KTP, petasan, senjata tajam, minuman keras dan sepeda motor yang tanpa dilengkapi dengan surat-surat. Operasi ini digelar agar menekan tindak kriminal maupun premanisme serta menciptakan kondisi yang kondusif menjelang hari raya Idul Fitri 1434 H. Dalam operasi tersebut telah diamankan 5 (lima) orang yang sewaktu diperiksa petugas tidak dapat menunjukan KTP, 5 (lima) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat serta 1 (satu) orang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penusuk lengkap dengan kompangnya. Kemudian TSK dan Barang Bukti diamankan ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk proses selanjutnya.



*****guntur siehumas*****
Learn more »