Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

2 orang pengguna sabu-sabu ditangkap di Toko Ponsel

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2013 sekitar jam 11.30 Wita di Jalan P. Antasari Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan terhadap 2 (dua) orang tersangka berinisial DK dan CA, yang mana kejadiannya bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka DK sering memakai sabu-sabu. Kemudian Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah melakukan penggerebekan yang mana pada saat itu kedua tersangka DK dan AY sedang berada didalam Toko “Wahyu Ponsel”. Petugas pun berhasil mengamankan kedua orang laki-laki yang berinisial DK dan AY tersebut serta barang bukti berupa 3 (tiga) paket yang diduga sabu-sabu. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.


0 komentar: