Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Pelaku penipuan atau pengelapan mesin dump truck berhasil ditangkap

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 26 November 2013 sekitar jam 17.00 Wita di Desa Banua Sepanggal Rt. 03 / III Kec. Pandawan Kab. Hulu Sungai Tengah telah terjadi tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh tersangka berinisial SM. Kejadiannya bermula saat Tersangka SM bersama temannya membawakan mobil dump truck DA 9389 G dengan tujuan Jalan Manarap KM 8 A.Yani Banjar, sesampainya ditempat PUL Manarap KM 8 tersangka SM memarkir dan meninggalkan mobil dump truck tersebut tanpa memberitahu kepada salah satu penjaga PUL. Pagi harinya salah satu penjaga PUL menelpon pihak PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance bahwa ada mobil jenis truck. Setelah ditelpon salah satu pihak PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance datang dan mengecek keaslian mesin serta komponen lain-lainnya dan ternyata sudah berubah dari aslinya.
             Atas kejadian tersebut pihak PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance mengalami kerugian ratusan juta rupiah serta melapor ke Polres Hulu Sungai Tengah pada hari Senin tanggal 09 Desember 2013 sekitar jam 12.00 Wita untuk menuntut pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.



0 komentar: