Pengedar sabu-sabu berhasil ditangkap
Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2013
sekitar jam 19.00 Wita di Jalan P. Antasari Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai
Tengah telah dilakukan penggerebekan terhadap 1 (satu) orang tersangka
berinisial SN, yang mana kejadiannya bermula dari informasi masyarakat bahwa
tersangka SN sering mengedarkan sabu-sabu. Kemudian Anggota Satuan Reserse
Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah melakukan penggerebekan yang mana pada saat
itu tersangka SN sedang berada didalam rumahnya. Petugas pun berhasil
mengamankan seorang laki-laki yang berinisial SN tersebut serta barang bukti
berupa 10 (sepuluh) paket yang diduga sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik
klip warna bening dan barang bukti lainnya yang berada didalam kamar tersangka.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna
proses selanjutnya.
0 komentar: