Karyawan dan Satpam BUMD ditangkap karena menyabu di rumah kontrakkan
Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 03 Desember 2013
sekitar jam 11.30 Wita di Jalan Bakti No. 11 Rt. 05 Kec. Barabai Kab. Hulu
Sungai Tengah telah dilakukan penggerebekan terhadap 2 (dua) orang tersangka
berinisial MH dan SFD, yang mana tersangka berinisial MH merupakan karyawan BUMD
sedangkan SFD adalah security atau satpam BUMD. Kejadiannya bermula dari
informasi masyarakat bahwa kedua tersangka sering memakai sabu-sabu di rumah
kontrakkannya. Kemudian Anggota Polres Hulu Sungai Tengah melakukan penggerebekan
dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang berinisial MH dan SFD serta
barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga sabu-sabu. Kemudian tersangka
dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.
0 komentar: