Gara-gara berebut tempat berjualan, anak tiri memukuli ibu tirinya
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Senin tanggal 21 April 2014 sekitar jam 06.00
Wita, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seorang
laki-laki berinisial SM (20) warga Jl. Perintis Kemerdekaan Kec. Barabai Kab.
HST kepada Rusmiati (36) yang merupakan ibu tiri pelaku di Pasar ikan Barabai
Kec. Barabai Kab. HST. Kejadiannya bermula pada saat itu korban hendak
berjualan tetapi pelaku sudah menempati tempat biasanya korban berjualan. Korban pun meminta suaminya yang merupakan
orang tua kandung dari pelaku untuk menyuruh pelaku pergi, namun pelaku malah
berkata kasar kepada korban dan memukul korban di sekitar wajah yang
mengakibatkan mata korban bengkak. Karena korban merasa dirugikan dan
melaporkan kejadian tersebut ke Polres HST. Kemudian pelaku diamankan ke Polres Hulu Sungai Tengah guna
proses selanjutnya.
0 komentar: