TERSANGKA PENGGUNA SABU-SABU DITANGKAP
Polres Hulu Sungai Tengah, pada
hari Rabu tanggal 13 November 2013 sekitar jam 10.30 Wita di Jalan Umum Desa
Binjai Pirua Rt. 003/002 Kec. Labuan Amas Utara Kab. Hulu Sungai Tengah, telah
dilakukan penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah.
Bermula dari informasi
masyarakat bahwa tersangka berinisial SH sering menggunakan sabu-sabu, Petugas
kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan yang mana pada saat itu mendapati
tersangka SH sedang berada di Pos Ronda. Pada saat petugas mendekat, tersangka
SH sempat membuang barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga sabu-sabu
yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip warna bening.
Selanjutnya tersangka SH dan barang bukti dibawa
ke Polres Hulu Sungai Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.
0 komentar: