Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Baru ditinggal sebentar ayam jantan dicuri orang

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Sabtu tanggal 01 Maret 2014 sekitar jam 11.00 Wita telah terjadi tindak pidana percurian yang dilakukan oleh tersangka berinisial YS (38). Warga Desa Sei Paring (Tanah Habang) Kec. Batang Alai Selatan Kab. HST ini dilaporkan oleh Tajudin (41) warga Desa Murung B Kec. Hantakan Kab. HST karena mencuri ayam jantan miliknya. Kejadiannya bermula pada saat itu Korban menitipkan ayam miliknya di Desa Tarlaga Kec. Hantakan Kab. HST. Tidak lama kemudian tersangka YS mengambil ayam milik korban yang dilepas di Desa Tarlaga dan membawa ayam tersebut ke arah Desa Timan Kec. Hantakan Kab. HST. Sewaktu melintas di Desa Timan, Korban melihat ayam miliknya dibawa tersangka YS. Korban pun membuntuti tersangka dan kemudian menangkapnya. Kemudian tersangka YS dilaporkan ke Polsek Hantakan atas perbuatannya beserta barang bukti berupa 1 ekor ayam jantan warna hitam merah. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses selanjutnya.




0 komentar: