Baru ditinggal sebentar ayam jantan dicuri orang
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Sabtu tanggal 01 Maret 2014 sekitar jam
11.00 Wita telah
terjadi tindak pidana percurian yang dilakukan oleh tersangka berinisial YS
(38). Warga Desa Sei Paring (Tanah Habang) Kec. Batang Alai Selatan Kab. HST
ini dilaporkan oleh Tajudin (41) warga Desa Murung B Kec. Hantakan Kab. HST karena
mencuri ayam jantan miliknya. Kejadiannya bermula pada saat itu Korban
menitipkan ayam miliknya di Desa Tarlaga Kec. Hantakan Kab. HST. Tidak lama
kemudian tersangka YS mengambil ayam milik korban yang dilepas di Desa Tarlaga
dan membawa ayam tersebut ke arah Desa Timan Kec. Hantakan Kab. HST. Sewaktu
melintas di Desa Timan, Korban melihat ayam miliknya dibawa tersangka YS.
Korban pun membuntuti tersangka dan kemudian menangkapnya. Kemudian tersangka
YS dilaporkan ke Polsek Hantakan atas perbuatannya beserta barang bukti berupa
1 ekor ayam jantan warna hitam merah. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Hulu
Sungai Tengah guna proses selanjutnya.
0 komentar: