Karena ribut di warung makan, korban ditabrak kemudian dianiaya orang
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2014 sekitar jam 21.00
Wita di Terminal Keramat Barabai Kec. Barabai Kab.
Hulu Sungai Tengah telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku
berinisial AN (30) kepada korban a.n. Normita (20) warga Desa Benua Kupang Kec.
Barabai Kab. HST. Kejadiannya bermula pada saat itu korban mendatangi temannya
yang bernama Ati di warung makan Terminal Keramat Barabai untuk menyelesaikan
permasalahan kesalahpahaman. Kemudian antara Korban dan Ati terjadi cek-cok
mulut di tempat tersebut, lalu pelaku berinisial AN yang pada saat itu berada
di warung makan marah-marah dan memukul korban tetapi korban sempat
menangkisnya. Kemudian Ati dan AN meninggalkan tempat tersebut dan tidak lama
kemudian sekira jam 22.00 wita AN dan temannya UP mendatangi korban dan
langsung menabrak korban dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Shogun SP warna
putih. Setelah itu AN langsung turun dari sepeda motor dan memukul korban yang
mengenai mata korban sehingga mengakibatkan luka memar. Atas kejadian tersebut
korban menuntut pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
0 komentar: