Latihan Sispamkota

Latihan Sispamkota
Antisipasi Unjuk Rasa dalam Pemilu

Pelatihan SAR

Pelatihan SAR
Antisipasi Bencana Banjir

Ditinggal mengisi bensin di kios, sepeda motor raib

Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Jum’at tanggal 14 Maret 2014 sekitar jam 22.00 Wita di Jl. Pasar Baru dekat Bank Panin cabang Barabai Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor Viar warna biru hitam DA 5403 EN milik a.n. Muhammad Yusuf. Kejadiannya bermula pada saat itu korban a.n. Busera (65) warga Jl. Sari Gading Kec. Barabai Kab. HST mengendarai sepeda motor tersebut dan sedang mengisi bensin di kios Jl. Pasar Baru dekat Bank Panin cabang Barabai Kec. Barabai Kab. HST. Setelah mengisi bensin, korban pun membayar dan menunggu uang kembalian serta menyalakan sepeda motor tersebut. Pada saat menunggu uang kembaliannya, posisi korban membelakangi sepeda motor. Setelah menerima uang kembalian, korban terkejut karena melihat sepeda motor yang ada dibelakangnya sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 3.500.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres HST.
           Pada hari Minggu tanggal 16 Maret 2014 sekitar pukul 21.00 Wita, sepeda motor tersebut ditemukan oleh petugas Polres HST di daerah Masjid Haruyan Kec. Haruyan Kab. HST. Kemudian sepeda motor tersebut diamankan ke Polres HST dan untuk korban masih dimintai keterangan oleh penyidik menyangkut pencurian serta penemuan barang bukti sepeda motor tersebut. Petugas dari Polres HST masih mendalami kasus ini untuk mengetahui motifnya apakah murni tindak pidana pencurian atau ada unsur lain untuk mendapatkan ansuransi dan sebagainya.



0 komentar: