Ditinggal mengisi bensin di kios, sepeda motor raib
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada
hari Jum’at tanggal 14 Maret 2014 sekitar jam 22.00 Wita di Jl. Pasar
Baru dekat Bank Panin cabang Barabai Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah telah
terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor Viar warna biru hitam DA
5403 EN milik a.n. Muhammad Yusuf. Kejadiannya bermula pada saat itu korban
a.n. Busera (65) warga Jl. Sari Gading Kec. Barabai Kab. HST mengendarai sepeda
motor tersebut dan sedang mengisi bensin di kios Jl. Pasar Baru dekat Bank
Panin cabang Barabai Kec. Barabai Kab. HST. Setelah mengisi bensin, korban pun
membayar dan menunggu uang kembalian serta menyalakan sepeda motor tersebut.
Pada saat menunggu uang kembaliannya, posisi korban membelakangi sepeda motor.
Setelah menerima uang kembalian, korban terkejut karena melihat sepeda motor
yang ada dibelakangnya sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban
mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 3.500.000,- dan melaporkan kejadian
tersebut ke Polres HST.
Pada hari Minggu tanggal 16 Maret 2014 sekitar
pukul 21.00 Wita, sepeda motor tersebut ditemukan oleh petugas Polres HST di
daerah Masjid Haruyan Kec. Haruyan Kab. HST. Kemudian sepeda motor tersebut
diamankan ke Polres HST dan untuk korban masih dimintai keterangan oleh penyidik
menyangkut pencurian serta penemuan barang bukti sepeda motor tersebut. Petugas
dari Polres HST masih mendalami kasus ini untuk mengetahui motifnya apakah
murni tindak pidana pencurian atau ada unsur lain untuk mendapatkan ansuransi
dan sebagainya.
0 komentar: