Ditinggal ke pasar, baju dan celana di rumah dicuri
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu tanggal 05 Maret 2014 sekitar jam 11.00
Wita di Jl. Ulama Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai
Tengah telah terjadi tindak pidana pencurian. Kejadiannya bermula pada saat itu
rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya An. Santi (19) pergi ke
pasar untuk jaga toko. Kemudian pelaku datang ke rumah korban, lalu mengambil 1
buah baju berwarna putih hitam dan 1 buah celana warna merah muda yang ditaruh
didalam kamar. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang
lebih Rp. 200.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres HST.
0 komentar: