Telah diamankan 1 orang pengedar sabu-sabu di Desa Durian Gantang
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Sabtu tanggal 01 Maret 2014 sekitar jam
12.30 Wita di
pinggir jalan tepatnya didepan Kios Barkati Desa Durian Gantang Kec. Labuan
Amas Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah telah dilakukan penangkapan terhadap 1
(satu) orang pelaku berinisial MR (20) warga Desa Durian Gantang yang diduga sebagai
pengedar Narkotika jenis sabu-sabu. Kejadiannya bermula pada saat itu petugas
berpura-pura ingin membeli sabu-sabu dan akan melakukan transaksi di TKP.
Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku dan setelah dilakukan
penggeledahan di kantong saku pelaku terdapat barang bukti berupa 1 paket yang
diduga sabu-sabu. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu
Sungai Tengah guna proses selanjutnya.
0 komentar: