Maling Helm di Pasar Barabai ditangkap masyarakat
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Kamis tanggal 06 Maret 2014 sekitar jam 10.30
Wita di parkiran Pasar Barabai Kec. Barabai Kab. Hulu
Sungai Tengah telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh perempuan
berinisial AM (17). Kejadiannya bermula pada saat itu korban An. Neneng (16)
warga Desa Gambah Kec. Barabai Kab. HST menaruh sepeda motor beserta helm merk
GM warna putih miliknya di parkiran dekat pasar daging. Setelah ditinggal
sebentar helm merk GM warna putih milik korban yang ditaruh di sepeda motor
miliknya diambil oleh pelaku, namun pada saat mengambil helm tersebut, teman
korban melihat dan langsung meneriaki maling. Pelaku akhirnya langsung diamankan
oleh masyarakat dan dibawa ke Polres HST. Atas kejadian tersebut korban merasa
dirugikan sebesar kurang lebih Rp. 150.000,- dan melaporkan kejadian tersebut
ke Polres HST.
0 komentar: