Dari SMS jadi KDRT
Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2014 sekitar jam 15.30
Wita, telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan
oleh seorang laki-laki berinisial MR (28) warga Jl. Penas Tani Kec. Batu Benawa
Kab. HST kepada korban berinisial HP, yang terjadi di Rumah Desa Aluan.
Kejadiannya bermula pada saat itu korban sedang di rumah, tiba-tiba suami
korban datang dan menanyakan maksud sms korban sambil marah-marah. Pelaku merasa tersinggung
dengan sms korban dan langsung memukul bagian mata sebelah kanan korban dengan
tangan dan bagian pinggang sebelah kanan menggunakan scooter. Atas kejadian
tersebut korban mengalami memar di bagian mata sebelah kanan dan pinggang
sebelah kanan. Korban pun mengadukan kejadian tersebut ke Polres Hulu Sungai
Tengah agar pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
0 komentar: